Foto: KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPN
Ikuti kumparan di Google
Sebanyak delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kantor BPN Kabupaten Bogor keluar dari Gedung KPK dan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
Kedelapan tersangka tersebut yakni Sontang Coin Manurung (No. Rompi 232), Fahd El Fouz (No. Rompi 172), Adrianto Pitoyo Adhi (No. Rompi 201), Arif Sugianto (No. Rompi 218), Muhammad Fakhry (No. Rompi 162), Erwin (No. Rompi 200), Rizal Pahlefi (No. Rompi 169), dan Lampri (No. Rompi 163).
Kasus ini terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta gratifikasi lain di lingkungan BPN. KPK menemukan bukti uang tunai senilai Rp 106 miliar dalam OTT.
