Foto: KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPN

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Sebanyak delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kantor BPN Kabupaten Bogor keluar dari Gedung KPK dan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (15/9).

Kedelapan tersangka tersebut yakni Sontang Coin Manurung (No. Rompi 232), Fahd El Fouz (No. Rompi 172), Adrianto Pitoyo Adhi (No. Rompi 201), Arif Sugianto (No. Rompi 218), Muhammad Fakhry (No. Rompi 162), Erwin (No. Rompi 200), Rizal Pahlefi (No. Rompi 169), dan Lampri (No. Rompi 163).

Kasus ini terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor serta gratifikasi lain di lingkungan BPN. KPK menemukan bukti uang tunai senilai Rp 106 miliar dalam OTT.

Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah kantor BPN Kabupaten Bogor menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan