Foto: Penyelundupan 10,4 Kg Emas Batangan Senilai Rp 26 M Gagal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Petugas Bea Cukai membawa barang bukti saat konferensi pers penggagalan ekspor ilegal emas batangan di Badung, Bali, Rabu (9/9/2026).

Penggagalan upaya penyelundupan emas batangan seberat 10,4 kilogram senilai sekitar Rp 26 miliar tersebut dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Ngurah Rai pada Minggu (6/9) lalu.

Logam mulia itu rencananya akan dibawa ke luar negeri oleh seorang warga negara China berinisial ZG melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penggagalan ekspor ilegal emas batangan di Badung, Bali, Rabu (9/9/2026). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO