Fraksi PDIP Terima Audiensi WALHI, Bahas Tata Ruang, Konflik Lahan-Penggusuran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Fraksi PDIP menerima aspirasi WALHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fraksi PDIP menerima aspirasi WALHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Fraksi PDIP DPR menerima aspirasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama sejumlah komunitas masyarakat terkait persoalan ekologis, tata ruang, perizinan, konflik lahan, hingga penggusuran.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan persoalan yang disampaikan WALHI telah didengar langsung oleh anggota Fraksi PDIP. Menurut dia, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui komisi terkait.

“Ya karena tadi kebetulan yang hadir juga ada mewakili komisi-komisi terkait, ya tentu dengan pertemuan ini mereka bisa langsung itu mempertanyakan kepada mitra-mitra komisinya,” kata Dolfie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

“Cuma memang terkait data nanti kita akan inventaris lagi supaya benar-benar akurat,” lanjutnya.

Selain persoalan tata ruang dan konflik lahan, pertemuan tersebut juga membahas kondisi pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.

Aktivis dari Walhi Jawa Barat melakukan unjuk rasa dengan membawa air Sungai Citarum saat Aksi Untuk Sungai Citarum di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

PDIP Soroti Lambannya Rehab-Rekon

Menurut Dolfie, salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah proses verifikasi data yang dinilai berlangsung lama sehingga berdampak pada lambatnya pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).

“Ya jadi kalau soal rehab-rekon itu kan selalu dibahas di komisi. Nah, memang pemerintah selalu punya kendala soal verifikasi data. Nah, problemnya kan verifikasi data ini terlalu lama. Dari bencana terjadi, tanggap darurat, rehab-rekon ini kan terlalu lama. Apalagi rehab-rekonnya itu berjalan sangat lambat,” katanya.

Dolfie mengatakan Kementerian Keuangan telah menyampaikan bahwa anggaran untuk rehab-rekon tersedia. Namun, menurut dia, masih perlu didalami alasan pembangunan belum berjalan secara optimal meski pemerintah menyatakan tidak ada persoalan anggaran.

“Nah, dari Kementerian Keuangan selalu mengatakan uang tersedia, uang tersedia. Nah, kita belum tahu nih kendala utamanya ini apa,” tutur Dolfie.

“Asumsikanlah uang ada. Kenapa pembangunannya enggak ada? Kan pertanyaannya itu. Nah, ini yang kita belum dapat secara clear, kendalanya ini apa. Kalau data masa begitu lamanya sih memverifikasi data dari tanggap darurat sampai sekarang enggak selesai,” lanjutnya.

Dolfie mengatakan Fraksi PDIP juga telah mendorong pemerintah untuk mempercepat rehab-rekon.

“Sudah, sudah kita sampaikan kepada pemerintah dan dijawab oleh Menteri Keuangan bahwa untuk rehab-rekon tersedia dananya, tidak ada masalah soal dana. Nah, kalau tidak ada masalah soal dana, kenapa pembangunannya belum dijalankan secara optimal dan maksimal?” ucap Dolfie.

“Karena kan tidak mungkin kita membiarkan masyarakat hidup di hunian sementara terus-menerus. Nah, itu yang kita sedang gali dari kementerian dan komisi terkait,” sambung dia.

Fraksi PDIP menerima aspirasi WALHI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Aspirasi WALHI Akan Dibawa ke Komisi Terkait

Terkait tindak lanjut terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan WALHI dan komunitas, Dolfie mengatakan Fraksi PDIP akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan bersama mitra kerja di komisi masing-masing.

“Pertama kalau rapat kan pasti kita mempertanyakan. Kenapa ada kebijakan yang disampaikan oleh teman-teman tadi bahwa intinya kegiatan industri itu kok berdampak kepada ekologis, berdampak kepada akses ekonomi masyarakat,” ujar Dolfie.

“Nah, itu kan kita nanti lihat dari sisi regulasi, dari sisi kebijakan itu sampai sejauh mana keberpihakan pemerintah. Ya rekomendasinya paling maksimal perintah kepada pemerintah untuk mengatasi hal ini di dalam kesimpulan rapat kerja dengan mitra-mitra di komisi,” sambung dia.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Strategis Eksekutif Nasional WALHI Dana Prima Tarigan mengatakan pihaknya mendampingi sejumlah perwakilan komunitas yang selama ini menghadapi persoalan terkait perizinan.

Mereka berasal dari komunitas pesisir, nelayan, petani, hingga masyarakat perkotaan yang menghadapi persoalan penggusuran.

“Nah, di nasional ini di Jakarta kami bersama bapak-bapak ini, ibu-ibu di tingkat tapak, komunitas-komunitas yang selama ini bermasalah dengan perizinan, dengan PSN, dengan korporasi di berbagai sektor. Ada pesisir, nelayan, petani, ya, ada juga kaum, di masyarakat di kota yang digusur di Jakarta. mungkin ini pas waktunya karena mungkin di Jakarta ada Pak Pramono nanti bisa langsung direct,” kata Dana.

Dia mengatakan para perwakilan komunitas menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi. WALHI juga membawa pembahasan mengenai Ketetapan (Tap) MPR yang sebelumnya didiskusikan sebagai salah satu pijakan dalam mendorong keadilan ekologis.

Aktivis lingkungan Walhi mendampingi warga Rempang, Kepulauan Riau, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Nelayan Banten Utara Soroti Tata Ruang

Salah satu perwakilan komunitas nelayan dari Banten Utara, Kholid Mikdar, turut menyampaikan persoalan yang dihadapi petani dan nelayan di wilayahnya.

“Komunitas kami adalah Front Kebangkitan Petani Nelayan. Hidup kami dari nelayan dan petani. Ada hal yang saya sampaikan, kami di sana ini adalah masyarakat Banten wilayah utara yang memang bener-bener ditindas. Dan penindasan ini adalah yang dilegalisasi oleh pihak pengusaha,” ucapnya.

“Proyek PIK 2 yang itu adalah proyek swasta yang kemudian diberikan label PSN, Proyek Strategis Nasional. Sehingga dengan label PSN itu cara mereka membabi buta. Tanah-tanah kami digusur, dirampas, dengan angka-angkanya yang tidak ridho sama ridho. Mau nggak mau, dijual nggak dijual, kita urug. kita beli dengan harga yang semena-mena,” sambung dia.

Dia juga menyebut pencabutan status PSN tersebut dan pagar laut sebagai perkembangan yang diapresiasi masyarakat. Menurutnya, DPR perlu hadir dalam persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama terkait hubungan antara pembangunan dan ruang hidup warga.

“Kemudian alhamdulillah Pak Presiden mencabut PSN-nya dan pagar laut juga dicabut. Sesungguhnya pagar laut itu adalah bagaimana cara mereka untuk mencuri kedaulatan kita. Dan di sinilah dewan rakyat harus hadir terhadap rakyatnya. Karena bagaimanapun kami harus mengadu siapa? Dan bagaimanapun, kami adalah berbangsa dan bernegara. Karena apa yang saya ceritakan ini adalah persoalan hubungan manusia dengan ekologi,” ungkapnya.

Ia menilai kerusakan lingkungan dapat berdampak langsung terhadap ruang hidup masyarakat, termasuk petani dan nelayan.

“Sementara hubungan ekologi itu adalah hubungan manusia dengan semesta alamnya seperti mereka hubungan jasad dengan rohnya. Jika alamnya rusak, sawahnya diurug, lautnya direklamasi, otomatis ruang hidup kami pasti akan terongrong atau terjajah. Belum lagi generasi kami,” jelas Kholid.

Kholid mengatakan persoalan yang ingin didorong masyarakat pada akhirnya berkaitan dengan tata ruang.

“Begini, tuntutannya adalah ujung perkaranya adalah di persoalan tata ruang. Tata ruang Provinsi Banten yaitu tentang Perda Tata Ruang, tahun 2023 jadi tentang Perubahan Tata Ruang, Rencana Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Kholid.

“Kami ingin dibatalkan dan dikaji kembali secara detail, karena bagaimanapun perubahan tata ruang ini tidak mengindahkan daya dukung, daya tampung. Sawah kami masih tumbuh padi, laut kami masih tumbuh ikan. Jangan sampai kemudian kami adalah seperti, peta di atas meja, dicorat-coret sembarangan. Kemudian di situ ada kongkalikong masalah sertifikat HGU segala macam. Masa iya ada sertifikat di atas laut? Kan logikanya nggak jelas ini kan,” pungkas dia.