FT UGM Siapkan Penonaktifan 10 Mahasiswa Pelaku Dugaan Pelecehan Online

Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyiapkan penonaktifan sementara 10 mahasiswa yang menjadi pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) melalui grup chat.
Kebijakan tersebut dilakukan sembari menunggu proses pemeriksaan dan penjatuhan sanksi final oleh Satgas PPKS UGM.
Dekan FT UGM, Prof. Selo, mengatakan 10 mahasiswa akan dinonaktifkan selama 1,5 bulan. Periode ini juga nantinya dapat diperpanjang apabila proses pemeriksaan belum selesai.
“Kami telah bertemu dengan 10 mahasiswa terduga pelaku KBGO. Pagi ini kami sedang menyiapkan dokumen untuk menonaktifkan sementara semua mahasiswa terduga pelaku KBGO selama 1,5 bulan, sebelum sanksi final ini diketuk oleh Satgas PPKS UGM,” kata Selo kepada Pandangan Jogja, Selasa (29/9).
“Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan,” sambungnya.
Dengan adanya penonaktifan ini, para mahasiswa terduga pelaku KBGO tidak bisa mengikuti kegiatan akademik. Selo menyebut upaya ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada korban sekaligus menjaga proses pemeriksaan berjalan dengan baik.
“Tujuannya agar selama proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS berlangsung, suasana kampus bisa kembali nyaman, melindungi korban dan menjaga integritas investigasi,” kata Selo.
Diberitakan sebelumnya, kasus KBGO di FT UGM ramai mencuat di media sosial. Ketua Umum SEMA UGM, Mesa Syafitra menyebut kejadian ini mirip seperti kasus dugaan pelecehan di grup chat yang dilakukan 16 mahasiswa FH UI beberapa waktu silam.
