Golkar Dukung Usul Capres Didukung 2 Fraksi: Agar Capres Tak Terlalu Banyak

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberi sambutan pembuka pada acara Arahan Kemerdekaan di DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (18/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberi sambutan pembuka pada acara Arahan Kemerdekaan di DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (18/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Golkar merespons usulan dalam pencalonan presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold menjadi 0 persen. Muncul usulan agar calon presiden minimal mendapat dukungan dari 2 fraksi di DPR.

Sekjen Golkar Sarmuji mengatakan pihaknya mendukung usulan tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah usulan itu demi kebaikan bangsa.

"Tentu apa yang baik pasti kita dukung," kata Sarmuji kepada wartawan, Minggu (20/9).

Sarmuji menjelaskan, usulan tersebut mencuat berdasarkan putusan MK. Ia berharap klausul itu nantinya dapat mencegah jumlah capres terlalu banyak dalam pemilu.

"Itu usulan berbasis rekomendasi Mahkamah Konstitusi untuk melakukan constitutional engineering. Tujuannya agar capres tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit," ucap Sarmuji.

video from internal kumparan

Paloh Ungkap Usulan Dukungan 2 Fraksi

Sebelumnya, usul ini mencuat dari pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Paloh mengatakan, dirinya mendengar masukan agar calon presiden minimal mendapat dukungan dari dua fraksi di DPR.

“Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi,” kata Surya Paloh.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh siapa yang mengusulkan model tersebut. Menurutnya, usulan tersebut baik. Ia menilai dukungan minimal dari dua fraksi pada dasarnya tetap membutuhkan dukungan suara tinggi, terlebih jika parliamentary threshold juga dinaikkan.

Sejumlah bendera partai politik (Parpol) terlihat terpasang di Jalan Layang MT Haryono, Cawang, Jakarta, Rabu (17/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

PDIP Tak Keberatan tapi Masih Terlalu Dini

Sementara Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan usulan tersebut masih terlalu dini untuk ditanggapi karena baru sebatas wacana.

Meski begitu, jika usulan tersebut dituangkan dalam RUU Pemilu, menurut Deddy perlu diatur juga batas maksimal dukungan fraksi di DPR terhadap calon presiden.

"Menurut saya pribadi, mungkin selain batas minimal perlu diatur juga batas maksimal agar partai-partai tidak mengelompok dalam 1 atau 2 kubu saja," kata Deddy.

"Kita tunggu saja naskah akademisnya. Sekarang ini kan semuanya masih bersifat wacana saja, terlalu pagi untuk direspons," tambah dia.