Guruh Soekarnoputra Wafat, PDIP Kibarkan Bendera Partai Setengah Tiang 7 Hari

Putra Presiden pertama Sukarno, Guruh Soekarnoputra, meninggal dunia di usia ke-73 pada Sabtu (26/9). Kabar ini dibagikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Almarhum meninggal dunia pada hari Sabtu, 26 September 2026, pukul 04.16 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi Jakarta," ujar Hasto dalam keterangannya, Sabtu (26/9).
Hasto pun meminta agar seluruh pihak membukakan pintu maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan Guruh.
"Selanjutnya mohon doa, semoga almarhum husnul khotimah serta Allah SWT menerima semua amal ibadahnya, diampuni dan dihapuskan segala dosa dosa dan menempatkannya di tempat yang terbaik di sisinya," tambah Hasto.
"Keluarga besar PDI Perjuangan sungguh kehilangan Mas Guruh Soekarnoputra. Beliau dikenang sebagai seniman besar, sosok Marhaenis, dan pejuang partai. Kita berikan penghormatan terbaik bagi almarhum dengan protokol partai," lanjutnya.
Sebagai tanda duka, Hasto mengatakan, PDIP akan mengibarkan bendera partai setengah tiang selama 7 hari di seluruh kantor PDIP.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kepada seluruh jajaran DPP, DPD, DPC, PAC, Ranting, hingga Anak Ranting agar mengibarkan Bendera PDI Perjuangan setengah tiang selama 7 (tujuh) hari," tandas Hasto.
Jenazah Guruh kini disemayamkan di rumah duka di Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta.
Guruh semasa hidupnya dikenal sebagai maestro seni pertunjukan yang mampu memadukan musik, tari, busana, dan budaya Indonesia dalam satu konsep. Adik Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ini juga pernah duduk sebagai wakil rakyat dari partai banteng.
