Gus Ipul : Data BKKBN Tidak Salah, Perubahan Desil Tak Otomatis Hentikan Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan data yang bersumber dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN tidak bermasalah. Data tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi data nasional yang selanjutnya diverifikasi, divalidasi, dan diperingkat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional,” kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Gus Ipul, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS menjadi pengelola tunggal Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berperan membantu proses pemutakhiran.
Berbagai sumber data dari kementerian dan lembaga kemudian diverifikasi, divalidasi, serta disetarakan ukurannya oleh BPS sebelum disajikan dalam pemeringkatan desil 1 hingga desil 10.
“Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, kondisi ekonominya naik, dan ada juga yang turun. Karena itu proses pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus,” ujarnya.
Selain data dari Kemensos dan BKKBN, proses konsolidasi juga memanfaatkan data dari berbagai instansi lain, antara lain data kendaraan bermotor serta data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN. Integrasi tersebut diperlukan agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tergambar semakin akurat.
Gus Ipul mengatakan apabila dalam proses konsolidasi ditemukan lonjakan atau perubahan pemeringkatan desil, data tersebut terus diperbaiki dan dimutakhirkan.
“Kalau sekarang ada lonjakan-lonjakan, ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pemeringkatannya semakin sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan,” katanya.
Perubahan Desil Tak Otomatis Hentikan Bansos
Gus Ipul sekaligus meluruskan anggapan bahwa masyarakat yang dalam pemutakhiran data ditemukan berada di desil tinggi otomatis langsung dicoret dari penerima bantuan sosial.
Menurutnya, penetapan penerima bansos dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan hasil pemutakhiran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, yang selanjutnya diolah dan diukur kembali oleh BPS.
“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan informasi yang menyebut seseorang yang sementara tercatat di desil 10 otomatis langsung kehilangan bansos adalah informasi yang tidak tepat.
Kemensos, lanjut Gus Ipul, telah menyediakan sejumlah saluran bagi masyarakat untuk memperbaiki data. Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melakukan usul maupun sanggah serta melihat posisi desil dalam DTSEN.
Sementara jalur pemerintah tersedia melalui SIKS-NG, yang dapat diakses operator data desa, kelurahan, serta dinas sosial di seluruh Indonesia. Masyarakat juga dapat datang langsung ke desa atau kelurahan untuk mendapatkan bantuan dalam proses pemutakhiran data.
“Setiap desa dan kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses,” ujarnya.
Digitalisasi Bansos Perluas Partisipasi Masyarakat
Selain pemutakhiran DTSEN, pemerintah juga tengah memperluas digitalisasi perlindungan sosial. Program tersebut dirancang agar masyarakat dapat mengajukan diri maupun mengusulkan orang lain untuk mendapatkan bantuan sosial melalui sistem digital dengan menyertakan data pendukung yang dibutuhkan.
Digitalisasi bansos sebelumnya telah diuji coba di Banyuwangi dan kini diperluas ke 42 kabupaten/kota. Pemerintah menargetkan penerapannya dapat diperluas secara nasional apabila pelaksanaan di daerah uji coba berjalan baik.
Salah satu pembaruan yang dikembangkan adalah sistem yang memungkinkan kelayakan penerima bantuan diuji menggunakan data lintas instansi pemerintah.
“Nanti masyarakat bisa mengajukan usulan, kemudian sistem yang memberikan jawaban apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum memenuhi syarat, juga dapat diketahui alasannya karena datanya terhubung dengan berbagai instansi pemerintah,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, integrasi tersebut diharapkan dapat menekan kesalahan sasaran bantuan akibat ketidakakuratan data yang selama ini menjadi persoalan dalam penyaluran subsidi maupun bansos.
Karena itu, Gus Ipul mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi sekaligus memperbaiki data. Masyarakat yang mengetahui keluarga mampu tetapi masih menerima bansos dapat mengajukan sanggahan. Sebaliknya, warga yang dinilai layak namun belum masuk sebagai penerima juga dapat diusulkan.
“Pemerintah terbuka seluas-luasnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita ingin masyarakat ikut terlibat karena semakin banyak pihak berpartisipasi, data kita akan semakin akurat,” ujarnya.
Gus Ipul memastikan Kemensos juga terus memantau keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.
“Di media sosial ada informasi yang benar, ada yang setengah benar, dan ada juga yang tidak benar. Semuanya kita respons, kita dalami, dan kita tindaklanjuti karena kita benar-benar ingin mendapatkan data yang akurat,” kata dia.
