Gus Ipul: Kemensos Dalami Data Lansia di Pekalongan Terdampak Indikasi Judol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mensos Saifullah Yusuf pastikan Kemensos dalami kasus penyalahgunaan KTP penerima bansos untuk judi online, termasuk pada dua lansia di Pekalongan, serta pastikan hak warga prasejahtera tetap disalurkan jika memenuhi kriteria, Rabu (2/9/2026). Foto: Dok. Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Saifullah Yusuf pastikan Kemensos dalami kasus penyalahgunaan KTP penerima bansos untuk judi online, termasuk pada dua lansia di Pekalongan, serta pastikan hak warga prasejahtera tetap disalurkan jika memenuhi kriteria, Rabu (2/9/2026). Foto: Dok. Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami data penerima bantuan sosial (bansos) yang terdampak indikasi aktivitas judi online (judol), termasuk dua warga lanjut usia (lansia) di Pekalongan, Jawa Tengah, Darmo (61) dan Dayat (77).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, terdapat fenomena penggunaan KTP penerima bansos oleh pihak lain untuk berbagai aktivitas yang kemudian teridentifikasi dalam proses pemutakhiran data, termasuk aktivitas judol.

“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” jelas Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan keluarga yang sebenarnya prasejahtera justru terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos. Penyalahgunaan identitas juga dimungkinkan dilakukan oleh anggota keluarga, termasuk anak dari penerima bansos.

“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” kata Gus Ipul.

Karena itu, Kemensos tengah melakukan pendalaman dan perbaikan data untuk memastikan kondisi sebenarnya dari penerima bansos. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang memang membutuhkan kehilangan bantuan hanya karena aktivitas atau penggunaan identitas yang dilakukan pihak lain.

“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” kata Gus Ipul.

Mensos Saifullah Yusuf pastikan Kemensos dalami kasus penyalahgunaan KTP penerima bansos untuk judi online, termasuk pada dua lansia di Pekalongan, serta pastikan hak warga prasejahtera tetap disalurkan jika memenuhi kriteria, Rabu (2/9/2026). Foto: Dok. Kemensos

Gus Ipul menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi kriteria, bansos akan tetap diberikan. “Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” pungkas Gus Ipul.

Sebelumnya, pasangan lansia Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak lagi menerima bansos setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online (judol). Padahal, keduanya mengaku tidak memiliki telepon seluler.

Dayat dan Darmi sebelumnya tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos Rp600 ribu setiap tiga bulan. Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut terhenti.

Di sisi lain, kondisi ekonomi pasangan lansia tersebut tergolong kurang mampu. Keduanya juga masih tercatat dalam desil 1 DTSEN, kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.