Gus Kikin soal Diisukan Jadi Tunggangan Politik: Kita Punya Kompas dan Manhaj

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin merespons kekhawatiran publik bahwa dirinya dapat menjadi alat atau "tunggangan" politik selama memimpin PBNU periode 2026-2031.
Kiai berusia 68 tahun ini mengatakan, NU memiliki pedoman dan arah yang menjadi pegangan dalam menjalankan organisasi. Menurut dia, prinsip tersebut tertuang dalam Qanun Asasi NU.
"Ya kita tegaskan bahwa kita itu punya track, kita itu punya kompas. Kita itu punya manhaj. Nah, itu ada di buku itu (Qanun Asasi), jadi manhaj itulah yang harus kita menjalankan," ujar Gus Kikin usai terpilih sebagai Ketua Umum PBNU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Senin (31/8).
Qanun Asasi NU adalah dokumen dan kitab naskah prinsip dasar pendirian Nahdlatul Ulama yang dirumuskan langsung oleh pendiri NU, KH M. Hasyim Asy'ari, pada awal berdirinya NU tahun 1926.
Gus Kikin menegaskan, NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berpegang pada nilai-nilai agama dalam menjalankan programnya.
"Jadi kita itu ya kembali lagi bahwa itu organisasi keagamaan, kemasyarakatan. Jadi kita itu dasar-dasar agama itu kita pegang. Nah, dari situ itu ya kita pembangunan manusianya kita perhatikan," imbuh cicit KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU, ini.
Tegaskan NU Bukan Organisasi Politik
Terkait batas hubungan PBNU dengan dunia politik dalam menjalankan program organisasi, Gus Kikin mengatakan keduanya merupakan hal yang berbeda.
Dia menegaskan NU merupakan jam'iyyah ijtima'iyyah diniyyah islamiyyah atau organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang tidak dirancang untuk kepentingan politik praktis.
"Itu dua hal yang berbeda, ya. NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah jam'iyyah. Ijitimaiyyah diniyyah islamiyyah. Jadi, ini satu organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan ya bukan untuk berpolitik. Jadi ya kalau ada gesekan, ya mungkin gesekan, tapi kalau jalannya berbeda," ujar Gus Kikin yang memimpin Ponpes Tebuireng, Jombang, sejak 2020 ini.
Meski demikian, Gus Kikin mengatakan PBNU tetap perlu berjalan beriringan dengan pemerintah. Menurutnya, hubungan tersebut merupakan bagian dari kewajiban umat Islam terhadap pemerintahan.
"Itu kewajiban. Nah kita ini umat Islam itu wajib untuk pemerintahan, itu wajib. (Berjalan) Beriringan aja," kata Gus Kikin.
