Hasan Nasbi Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hartanya Rp 40 M

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hasan Nasbi (tengah) tiba di Istana Kepresidenan jelang pelantikan. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hasan Nasbi (tengah) tiba di Istana Kepresidenan jelang pelantikan. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Hasan Nasbi kembali masuk ke jajaran Kabinet Presiden Prabowo Subianto. Dia dipercaya menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.

Pelantikan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).

Hasan pernah menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan pada Agustus 2024. Namun, dia di-reshuffle pada September 2025. Saat menjabat Kepala Komunikasi Kepresidenan, dia pernah melaporkan LHKPN pada 9 Desember 2024 dengan nilai harta Rp 41 miliar.

Laporan hartanya yang terakhir tercatat pada 31 Maret 2026. Hasan melaporkan LHKPN selaku Komisaris Independen PT Pertamina dengan nilai Rp 40.439.501.799.

Berikut rinciannya:

  • Sembilan aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Bekasi, Sijunjung, Cianjur, hingga Bogor. Nilainya Rp 15.072.025.000.

  • Kendaraan berupa mobil BMW X5, Toyota Hiace, Mini Cooper, Mercedes Benz G63, serta motor Honda Beat. Nilainya Rp 8.605.000.000.

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 3.307.180.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 12.720.296.799

  • Harta lainnya: Rp 735.000.000

Total: Rp 40.439.501.799