Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Pengguna Kokain Berpaspor Ganda

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial JFD di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, (24/9). JFD kedapatan membawa narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam paspornya saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia.
Kasus ini bermula ketika JFD mengalami kendala saat hendak melewati mesin autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) area keberangkatan internasional. Petugas Imigrasi yang bertugas lantas datang untuk memberikan bantuan.
Namun, saat dilakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen perjalanan tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang terindikasi terlarang di dalam paspor milik JFD. Temuan ini langsung diteruskan kepada pihak Bea Cukai Ngurah Rai.
Hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai—meliputi pemeriksaan barang bawaan dan tes urine—mengkonfirmasi bahwa barang terlarang tersebut adalah narkotika jenis kokain dengan berat 0,25 gram. Selain itu, hasil tes urine menyatakan bahwa JFD positif menggunakan barang haram tersebut.
Kejanggalan lain terungkap dari pemeriksaan dokumen perjalanan JFD. WNA tersebut ternyata memiliki paspor ganda dari dua kewarganegaraan berbeda.
Berdasarkan data imigrasi, JFD tercatat memasuki wilayah Indonesia pada 19 September 2026 menggunakan paspor kebangsaan Irlandia melalui fasilitas Visa on Arrival (VoA). Namun, secara mengejutkan, ia menggunakan paspor kebangsaan Afrika Selatan saat hendak meninggalkan Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan JFD dan bersama Bea Cukai melimpahkan WNA tersebut beserta seluruh barang buktinya kepada Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
“Kasus JFD menunjukkan keandalan autogate dan sistem perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi, khususnya Bandara Internasional Ngurah Rai, sehingga kami bisa merespons cepat indikasi pelanggaran hukum,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri
Novyandri juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandar udara internasional.
"Kami berupaya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan seluruh instansi terkait. Sistem imigrasi yang andal bukan hanya memeriksa dokumen perjalanan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan pelindungan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat," tutup Novyandri.
