Imigrasi untuk Rakyat: Pilar Keamanan dan Diplomasi Ekonomi Indonesia

Penata Muda Tk.I pada Direktorat Jenderal Imigrasi, Aktif sebagai Praktisi Hukum Keimigrasian dan Mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Konsentrasi Hukum Keimigrasian
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Azzam Alfarizi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Imigrasi untuk Rakyat: Wujud Nyata Transformasi Pelayanan Publik
Visi “Imigrasi untuk Rakyat” pada dasarnya tidak hanya dimaknai sebagai transformasi pelayanan publik yang lebih mudah dan modern, tetapi juga sebagai upaya menempatkan fungsi keimigrasian sebagai instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam perspektif tersebut, Imigrasi memiliki dua wajah yang harus berjalan secara seimbang: Imigrasi yang penuh ketegasan dan Imigrasi yang penuh keramahan. Ketegasan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia benar-benar memberikan manfaat bagi negara dan tidak mengancam keamanan nasional.
Sementara itu, keramahan diperlukan agar Indonesia mampu menjadi negara tujuan investasi yang kompetitif di tengah persaingan global yang semakin ketat. Keseimbangan dua peran inilah yang menjadi inti dari konsep modern keimigrasian saat ini.
Imigrasi sebagai Fasilitator Investasi Nasional
Dalam konteks ekonomi global, investasi asing menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakan telah menargetkan peningkatan investasi secara signifikan.
Kementerian Investasi/BKPM mencatat realisasi investasi tahun 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun atau melampaui target nasional sebesar 101,3 persen. Kontribusi sektor hilirisasi bahkan mencapai Rp584,1 triliun dan tumbuh 43,3 persen secara tahunan.
Namun demikian, tantangan terbesar Indonesia tidak hanya menarik investasi, tetapi juga menciptakan ekosistem yang memberikan kepastian hukum, kemudahan mobilitas, dan rasa aman bagi investor global. Di sinilah fungsi strategis Imigrasi menjadi sangat relevan dalam rangka fasilitator pembangunan masyarakat dalam mendukung investasi berkelanjutan.
Imigrasi sebagai Instrumen Diplomasi Ekonomi Negara
Direktorat Jenderal Imigrasi dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan transformasi kebijakan untuk mendukung iklim investasi nasional. Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah implementasi program Golden Visa. Program ini memberikan izin tinggal jangka panjang bagi investor, talenta global, dan diaspora potensial yang dianggap mampu memberikan kontribusi ekonomi bagi Indonesia.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan bahwa hingga September 2025, Indonesia telah menerbitkan 1.012 Golden Visa dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp48 triliun. Selain itu, kebijakan tersebut juga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp12,96 miliar. Sebagian besar investasi berasal dari perusahaan asing yang membuka anak usaha di Indonesia.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan keimigrasian tidak lagi hanya dipandang sebagai instrumen administratif, tetapi juga telah berkembang menjadi instrumen diplomasi ekonomi dan fasilitator pembangunan nasional. Imigrasi hadir tidak sekadar mengawasi lalu lintas orang asing, tetapi juga menjadi bagian dari strategi negara dalam menarik modal, teknologi, dan sumber daya manusia global.
Keseimbangan Ketegasan: Jaga Kedaulatan Keamanan Negara dan Keramahan Pelayanan
Namun, dalam menjalankan fungsi fasilitasi investasi tersebut, Imigrasi tetap tidak dapat melepaskan diri dari fungsi pengawasan dan keamanan negara. Keramahan terhadap investor tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran pengawasan. Justru di tengah meningkatnya mobilitas global, ancaman terhadap keamanan nasional juga semakin kompleks, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, kejahatan transnasional, hingga praktik investasi fiktif.
Karena itu, konsep “Imigrasi untuk Rakyat” harus dimaknai sebagai kebijakan yang humanis, tapi tetap selektif. Indonesia membutuhkan investor berkualitas, bukan sekadar jumlah investor. Prinsip selective policy tetap menjadi fondasi utama keimigrasian Indonesia, yaitu hanya memberikan kemudahan kepada orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban nasional.
Transformasi Imigrasi dalam Mendukung Ekonomi Indonesia
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa Imigrasi modern tidak lagi bekerja dalam paradigma lama yang hanya berorientasi pada pengawasan semata. Imigrasi kini bergerak sebagai institusi strategis yang menghubungkan kepentingan keamanan negara dengan kepentingan pembangunan ekonomi nasional.
Ketegasan hadir untuk menjaga kedaulatan, sedangkan keramahan hadir untuk membangun kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia. Di tengah target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dalam beberapa tahun ke depan, peran Imigrasi akan semakin penting.
Oleh karena itu, visi “Imigrasi untuk Rakyat” harus dipahami sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang adaptif terhadap tantangan global. Imigrasi tidak boleh hanya menjadi simbol penjaga pintu negara, tetapi juga harus menjadi representasi negara yang tegas dalam menjaga kedaulatan dan ramah dalam membuka peluang ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
