Instruksi Tito ke Kepala Daerah: Larang Pembukaan Lahan dengan Cara Pembakaran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian selaku Kasatgas PRR pimpin rapat evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabenaca Sumatera di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Foto: Kemendagri RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian selaku Kasatgas PRR pimpin rapat evaluasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabenaca Sumatera di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Foto: Kemendagri RI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa pengecualian. Instruksi tersebut menyusul kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.

Tito mengatakan instruksi itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Dalam kondisi darurat karhutla saat ini, dia meminta kepala daerah mengambil langkah tegas untuk mencegah munculnya titik api baru.

"Intinya adalah melarang kepada kepala daerah bupati, gubernur, wali kota, melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali," kata Tito saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8).

Tito mengatakan sebelumnya masih terdapat pengecualian terkait pembakaran lahan untuk kepentingan adat. Namun, dalam situasi darurat karhutla saat ini, dia meminta aturan tersebut diterapkan tanpa pengecualian.

"Kalau kemarin kan ada kecuali, masalah adat itu, sekarang tanpa kecuali ini kan situasi darurat yang kita juga extraordinary diskresi harus kita lakukan, jangan sampai ada pembakaran baru," ujarnya.

Selain mencegah titik api baru, Tito meminta seluruh unsur pemerintah memaksimalkan penanganan wilayah yang sudah terbakar. Pemda, Polri, TNI, Kementerian Kehutanan, Basarnas, BNPB, hingga kementerian terkait diminta bergerak bersama.

"Jadi strategi utama adalah yang sudah telanjur terbakar harus segera dipadamkan, dilokalisir dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk PU, Menteri Pertanian dan lain-lain," tegas Tito.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Keluarga, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, mulai mengarah ke Jalan Lintas Barat. Foto: Dok. Istimewa

Menurut Tito, pemerintah juga menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari water bombing, operasi modifikasi cuaca, tambahan personel, hingga peralatan pemadaman seperti pompa.

Dia juga turut meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Untuk mencegah masyarakat jangan melakukan pembakaran baru,” ujarnya.

Tito mengatakan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 tersebut baru dikeluarkannya sehari sebelum pernyataannya di JCC. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya juga telah menerbitkan edaran terkait penanganan karhutla pada 10 Agustus 2026.

Tito menegaskan pemerintah tidak membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan karhutla. Penanganan akan diperkuat melalui koordinasi kepala daerah dan lintas kementerian/lembaga.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah informasi yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau lebih dikenal Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan karhutla di Kalimantan.

“Enggak ada. Tidak ada. Tidak benar itu,” tegas Prasetyo.

Dia juga mengatakan semua pihak, termasuk perusahaan sawit dan tambang, memang dapat dilibatkan untuk membantu penanganan karhutla. Namun, pemerintah tidak menunjuk Haji Isam sebagai koordinator.

"Semua pihak diminta ikut membantu, iya. Tapi kalau menjadi koordinator itu tidak, kan, karena kan kewenangannya bukan di situ," kata dia.

Prasetyo menjelaskan pemerintah pusat telah membagi tugas kepada sejumlah pejabat setingkat menteri untuk mempercepat penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Pemerintah juga mengerahkan tambahan personel dari tiga batalyon serta menyiapkan peralatan, termasuk helikopter untuk water bombing.

"Memang kita sama-sama kita keroyok. Insyaallah enggak perlu kita bikin satgas khusus," jelasnya.