Integritas ASN Bukan Urusan Pribadi, Melainkan Kepentingan Publik
Tulisan dari Adhi Setyo Tamtomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saya masih ingat betul suasana grup WhatsApp kantor pada hari itu. Satu per satu tautan berita masuk, disusul emoji kaget dan komentar singkat: “lagi-lagi”. Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Yang membuat saya berhenti menggulir layar bukan hanya nama pejabatnya, melainkan angka yang disebutkan KPK: sedikitnya 14 orang diamankan dalam satu operasi. Empat belas orang, bukan satu.
Belum genap tuntas publik mencerna kasus itu, giliran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tersandung perkara serupa, dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, dengan sejumlah pejabat dan ASN di Direktorat Jenderal Imigrasi ikut terseret. KPK bahkan menyebut ada pola yang berlangsung sistemik, melibatkan berbagai level jabatan, dari pimpinan sampai staf teknis paling bawah.
Kalau ditelusuri ke belakang, pola ini bukan barang baru. Kasus-kasus di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai punya cerita yang mirip. Operasi tangkap tangan KPK nyaris tidak pernah hanya menyeret satu nama. Selalu ada rombongan pejabat dan pegawai yang dalam bahasa penyidik, “bekerja dalam satu ekosistem”. Dugaan korupsi restitusi pajak atau pengurusan izin impor sama-sama menunjukkan hal yang sama: penyimpangan jarang tumbuh sebagai tindakan satu orang. Ia lebih sering tumbuh sebagai kebiasaan yang dibiarkan hidup, dari satu meja ke meja lain, dari satu generasi pegawai ke generasi pegawai berikutnya.
Dari sanalah saya sampai pada satu kesimpulan sederhana: integritas ASN itu bukan urusan pribadi.
Kita terbiasa memandang integritas sebagai soal moral perorangan. Seseorang dibilang berintegritas kalau ia jujur, tidak mau disuap, tidak menyalahgunakan jabatannya. Cara pandang itu tidak salah, tapi menurut saya sudah terlalu sempit untuk menjelaskan apa yang terjadi belakangan ini.
Dalam birokrasi, perilaku satu ASN nyaris tidak pernah berhenti di dirinya sendiri. Ia menjalar ke kualitas layanan yang diterima warga, ke rasa percaya masyarakat pada institusi, bahkan ke wibawa pemerintah secara keseluruhan. Ketika seorang oknum pegawai pajak ketahuan menerima suap, tidak ada orang yang berkomentar “ah, itu cuma ulahnya sendiri”. Yang muncul justru kecurigaan pada seluruh sistem perpajakan. Begitu juga ketika seorang oknum petugas imigrasi mempersulit urusan lalu diam-diam meminta uang pelicin: yang runtuh bukan cuma nama baiknya, tapi kredibilitas negara di mata siapa pun yang sedang berurusan dengannya, termasuk di mata dunia internasional.
Persoalannya justru di titik itu. Kerugian akibat korupsi tidak pernah selesai dihitung dengan nominal uang yang raib. Yang benar-benar hilang adalah kepercayaan, modal sosial yang jauh lebih mahal dan jauh lebih sulit dicetak ulang dibanding anggaran negara.
Sayangnya, di banyak instansi, integritas masih diperlakukan sebagai agenda tahunan: pelatihan sehari, tanda tangan pakta integritas, foto bersama, lalu semua kembali seperti semula. Target kinerja lagi-lagi jadi prioritas, sementara pertanyaan tentang budaya kerja yang sehat jarang benar-benar dibahas serius di ruang rapat.
Padahal, kalau kita membaca ulang kasus-kasus besar seperti di atas, hampir tidak ada pelaku yang benar-benar bekerja sendirian. Mereka biasanya tumbuh di lingkungan yang membiarkan hal-hal janggal berlalu begitu saja: ada atasan yang tahu tapi memilih diam, ada kolega yang curiga tapi tidak mau ambil pusing, ada bawahan yang menjalankan perintah tanpa berani bertanya apakah itu benar atau salah. Korupsi, dengan kata lain, jarang lahir sebagai kegagalan satu orang. Ia lebih sering lahir sebagai kegagalan kolektif yang dibiarkan berlangsung cukup lama sampai akhirnya meledak menjadi berita utama.
Karena itu, membangun integritas ASN tidak cukup didekati sebagai persoalan moral perorangan. Ia harus dirawat sebagai budaya bersama, dan budaya itu punya tanda-tanda yang cukup mudah dikenali: pegawai berani melapor saat melihat sesuatu yang tidak beres, tanpa takut nasibnya justru dipersulit. Pimpinan memilih memberi contoh, bukan sekadar memberi instruksi. Pengawasan tetap jalan meski tidak sedang disorot kamera wartawan. Promosi jabatan ditentukan oleh rekam jejak dan kompetensi, bukan kedekatan dengan yang punya kuasa.
Bagi saya, cara paling sederhana memahami ini adalah dengan melihat integritas sebagai bagian dari pelayanan itu sendiri, bukan sesuatu yang berdiri di luarnya. ASN yang menolak gratifikasi sebenarnya sedang menjaga hak warga untuk dilayani secara adil. Petugas yang menjalankan prosedur tanpa meminta imbalan apa pun sedang merawat kepercayaan publik pada pemerintahnya sendiri. Pimpinan yang berani menegur, bahkan menindak bawahan yang melanggar aturan, sesungguhnya sedang mempertahankan wibawa institusi tempat ia bernaung.
Oleh karena itu, mengukur keberhasilan birokrasi tidak cukup hanya dari berapa banyak layanan yang sudah beralih ke digital, seberapa cepat proses administrasi berjalan, atau seberapa tinggi serapan anggarannya. Semua pencapaian itu bisa runtuh dalam sekejap begitu integritas ambruk dan kita sudah cukup sering menyaksikan itu terjadi.
Rentetan kasus yang menjerat pejabat dan ASN di lingkungan ketenagakerjaan, imigrasi, pajak, maupun bea cukai semestinya menjadi pengingat yang cukup keras: jabatan publik adalah amanah yang dampaknya langsung dirasakan orang banyak. Ketika amanah itu disalahgunakan, yang rugi bukan cuma negara secara finansial. Yang rugi adalah jutaan warga yang setiap hari menggantungkan harapannya pada birokrasi yang bersih, orang tua yang mengurus dokumen sekolah anaknya, pedagang kecil yang mengurus izin usaha, siapa pun yang datang ke kantor pemerintah dengan harapan sederhana: dilayani dengan adil, tanpa perlu menyogok siapa-siapa.
Pada akhirnya, integritas ASN bukan soal menjaga citra pribadi, dan bukan pula sekadar memenuhi kepatuhan administratif di atas kertas. Integritas adalah kepentingan publik. Sebab ketika seorang ASN kehilangan integritasnya, yang terluka bukan cuma kariernya sendiri. Yang ikut terluka adalah kepercayaan masyarakat kepada negara dan begitu kepercayaan itu hilang, memulihkannya jauh lebih sulit daripada membangun gedung baru, meluncurkan aplikasi baru, atau menyusun regulasi baru.

