Istri Dibegal, Suami di Lumajang Kejar dan Tabrak Pelaku, 1 Orang Tewas

Seorang suami berinisial MH di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengejar dan menabrak dua pria yang membegal motor istrinya. Salah satu pelaku tewas dan satunya luka-luka.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, pada Selasa (22/9) sekitar pukul 04.30 WIB.
Suprapto menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban bernama Rohimah (32), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, berangkat kerja ke wilayah Probolinggo menggunakan sepeda motor.
Lantaran korban sedang kurang sehat, suaminya, MH, berinisiatif menjemputnya saat pulang kerja dan meminta Rohimah menunggu di sebuah warung di pinggir jalan raya.
"Nanti sepeda motornya 1 unit Honda Beat warna pink nopol N 5060 YAC diletakkan di warung," kata Suprapto saat dikonfirmasi, Rabu (23/9).
MH berangkat menggunakan mobil. Saat tiba di warung tempat mereka berjanji bertemu, Rohimah memberitahu bahwa sepeda motor miliknya baru saja dibawa lari oleh dua orang pria tidak dikenal.
"Selanjutnya MH mengejar kedua pelaku dengan menggunakan mobil yang dikendarai MH ke arah utara," ucap Suprapto.
Kemudian, MH melihat kedua pelaku yang masing-masing membawa sepeda motor korban dan membawa sepeda motor milik pelaku. Ia langsung menabrak kedua pembegal itu dari belakang menggunakan mobil Toyota Avanza yang dikendarainya.
"Selanjutnya mobil yang dikendarai MH hilang kendali menabrak rumah milik warga yang ada di sebelah barat jalan," jelas Suprapto.
Nasib Pembegal
Atas kejadian tersebut, pembegal berinisial DSP (26) mengalami luka patah pada lengan tangan kanan, kaki kanan, dan lecet pada wajah serta mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Lumajang. Sedangkan pelaku begal berinisial MZB (20) tewas di lokasi kejadian.
"Pelaku atas nama MZB dalam keadaan meninggal dunia," ujar Suprapto.
Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), modus para pelaku yakni dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol N 4928 TDN.
"Pelaku atas nama DSP berperan sebagai yang membonceng sepeda motor sarana sedangkan pelaku MZB turun mendekati sepeda motor korban dengan cara merusak menggunakan kunci T, selanjutnya pelaku bersama-sama melarikan diri ke arah utara," ungkap Suprapto.
Barang Bukti
Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink Nopol N 5060 YAC milik korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol N 4928 TDN milik pelaku, 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver Nopol N 1362 NQ milik suami korban, 1 buah mata kunci T yang tertancap pada sepeda motor korban, 4 buah mata kunci T milik pelaku, 1 bilah senjata tajam jenis celurit milik pelaku.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. MH juga masih dimintai keterangan.
