Jalur Sepeda di Medan Jadi Parkir Liar Mobil, Walkot Minta Dishub Tertibkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi jalur sepeda. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jalur sepeda. Foto: Shutter Stock

Sejumlah mobil terlihat terparkir di marka jalur khusus sepeda di Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Selasa (13/10), sejumlah mobil tampak terparkir di area yang ditandai sebagai jalur khusus sepeda tersebut.

Jalur sepeda diperuntukkan bagi pesepeda. Ketentuan mengenai jalur sepeda diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, termasuk ketentuan mengenai lajur sepeda atau jalur khusus yang berada pada badan jalan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di jalur tersebut.

Ia berharap penertiban dapat segera dilakukan agar jalur sepeda tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda empat.

“Kami akan berkoordinasi untuk melihat kondisi di lokasi dan menyampaikan kepada Dishub agar melakukan penertiban. Kami juga akan mengecek urgensi keberadaan mobil-mobil tersebut. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan kondisinya sudah lebih baik,” kata Rico saat ditemui wartawan, Selasa (13/10).

Rico menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk memeriksa kondisi di lapangan, termasuk menentukan langkah penertiban yang sesuai.

“Tentunya kita akan koordinasi, kita akan cek nanti,” pungkas Rico.