Jangan Sampai Bahasa Indonesia Menjadi Tamu di Negeri Sendiri

ASN & Mahasiswa Pascasarjana FIA UI
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Lita Efrianna Ginting tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pidato Presiden Prabowo Subianto di Paris pada akhir Mei 2026 memantik perdebatan luas. Di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Prabowo menyatakan telah menginstruksikan agar seluruh jenjang sekolah di Indonesia mempelajari bahasa Prancis sebagai bagian dari penguatan kerja sama pendidikan dan persiapan menghadapi perkembangan dunia di masa depan.
Pernyataan tersebut segera mendapat respons beragam. Sebagian menyambutnya sebagai langkah progresif untuk meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di era global. Namun sebagian lainnya mempertanyakan urgensinya di tengah berbagai persoalan mendasar pendidikan nasional yang belum terselesaikan.
Perdebatan ini sesungguhnya bukan sekadar soal bahasa Prancis. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: bagaimana posisi bahasa Indonesia di tengah derasnya dorongan penguasaan bahasa asing?
Di sinilah diskusi menjadi menarik sekaligus penting.
Bahasa Asing Memang Penting, Tapi..
Tidak ada yang dapat membantah bahwa penguasaan bahasa asing merupakan kebutuhan abad ke-21. Bahasa Inggris telah menjadi lingua franca global. Bahasa Mandarin berkembang seiring meningkatnya pengaruh ekonomi China. Bahasa Arab penting dalam konteks keagamaan dan hubungan Timur Tengah. Kini bahasa Prancis juga dipandang strategis karena digunakan di puluhan negara dan menjadi salah satu bahasa resmi berbagai organisasi internasional.
Dalam konteks diplomasi, perdagangan, pendidikan tinggi, dan mobilitas global, kemampuan berbahasa asing jelas memberikan keuntungan kompetitif.
Karena itu, gagasan memperluas pembelajaran bahasa asing sebenarnya bukan sesuatu yang keliru.
Masalah muncul ketika penguatan bahasa asing dilakukan tanpa strategi yang jelas terhadap bahasa nasional dan bahasa daerah yang justru sedang menghadapi tantangan serius.
Ironi Bahasa Indonesia di Negeri Sendiri
Indonesia adalah salah satu sedikit negara di dunia yang berhasil membangun identitas kebangsaan melalui bahasa.
Melalui momentum Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia menjadi perekat lebih dari 1.300 kelompok etnis yang memiliki ratusan bahasa daerah. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, tetapi fondasi integrasi nasional.
Namun dalam dua dekade terakhir, posisi bahasa Indonesia menghadapi fenomena yang paradoks.
Di kota-kota besar, penggunaan bahasa campuran Indonesia-Inggris semakin dominan dalam ruang publik. Nama perumahan, pusat perbelanjaan, sekolah, hingga slogan pemerintah banyak menggunakan istilah asing. Di media sosial, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sering dianggap kurang modern dibandingkan penggunaan istilah asing.
Pada saat yang sama, banyak generasi muda yang lebih bangga menunjukkan kemampuan bahasa asing dibandingkan kemampuan berbahasa Indonesia secara akademik dan profesional.
Fenomena ini bukan berarti bahasa Indonesia terancam punah. Namun ada gejala yang perlu diwaspadai: bahasa Indonesia mulai kehilangan prestige di sebagian kalangan masyarakat perkotaan.
Jika bahasa asing terus diposisikan sebagai simbol kemajuan, sementara bahasa Indonesia dianggap sekadar bahasa sehari-hari, maka dalam jangka panjang akan muncul kesenjangan identitas kebahasaan.
Ancaman yang Lebih Nyata: Hilangnya Bahasa Ibu
Yang lebih mengkhawatirkan justru bukan bahasa Indonesia, melainkan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Menurut berbagai kajian linguistik, Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah dan sebagian di antaranya berada dalam kondisi terancam punah. Ketika anak-anak tidak lagi menggunakan bahasa ibu dalam keluarga, proses pewarisan bahasa terputus.
Di banyak wilayah perkotaan, generasi muda kini tumbuh dengan tiga lapis bahasa: bahasa indonesia sebagai bahasa utama, bahasa inggris sebagai bahasa prestige, bahasa daerah yang semakin jarang digunakan.
Apabila bahasa Prancis nantinya masuk sebagai mata pelajaran wajib nasional, pemerintah perlu memastikan bahwa penambahan bahasa asing tidak semakin mempersempit ruang bagi pelestarian bahasa daerah.
Sebab setiap bahasa yang hilang sesungguhnya membawa hilangnya pengetahuan lokal, tradisi, dan cara pandang suatu komunitas terhadap dunia.
Apakah Bahasa Prancis Layak Menjadi Prioritas Nasional?
Pertanyaan berikutnya adalah soal prioritas.
Secara realistis, Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan pendidikan dasar. Hasil asesmen literasi nasional menunjukkan kemampuan membaca dan memahami teks siswa Indonesia masih perlu ditingkatkan. Banyak sekolah masih kekurangan guru, infrastruktur digital, dan akses pembelajaran yang merata.
Dalam kondisi seperti itu, publik wajar bertanya: apakah bahasa Prancis merupakan kebutuhan yang paling mendesak?
Bahkan jika kebijakan ini diterapkan, tantangan implementasinya sangat besar.
Indonesia membutuhkan ribuan guru bahasa Prancis baru. Kurikulum harus disesuaikan. Buku ajar perlu disiapkan. Anggaran harus tersedia. Belum lagi kesenjangan kapasitas antara sekolah perkotaan dan daerah terpencil.
Karena itu, gagasan menjadikan bahasa Prancis sebagai pelajaran nasional perlu dikaji secara matang agar tidak berhenti sebagai simbol diplomasi semata. Pandangan serupa juga muncul dari kalangan legislatif yang meminta pemerintah menjelaskan peta jalan dan kesiapan implementasinya.
Jalan Tengah yang Lebih Rasional
Daripada menjadikan bahasa Prancis sebagai kewajiban universal, pendekatan yang lebih realistis adalah menjadikannya sebagai bahasa pilihan strategis. Sekolah dapat menawarkan bahasa Prancis, Mandarin, Jepang, Jerman, Arab, atau bahasa asing lainnya sesuai kebutuhan dan minat siswa.
Model ini memberikan fleksibilitas sekaligus menghindari beban kurikulum yang berlebihan.
Yang lebih penting, pemerintah perlu memastikan tiga lapisan kebahasaan berkembang secara seimbang: bahasa daerah sebagai akar identitas budaya, bahasa Indonesia sebagai perekat nasional, bahasa asing sebagai alat kompetisi global.
Ketiganya tidak perlu dipertentangkan.
Jangan Sampai Kita Kehilangan Rumah Bahasa
Pidato Presiden Prabowo sesungguhnya dapat menjadi momentum positif untuk membahas masa depan kebijakan bahasa Indonesia.
Kita tentu ingin generasi muda mampu berbicara dalam bahasa Inggris, Mandarin, Arab, atau bahkan Prancis. Dunia yang semakin terhubung memang menuntut kemampuan lintas bahasa.
Namun di tengah semangat globalisasi itu, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang mampu berbicara dengan dunia, tetapi juga bangsa yang tetap percaya diri menggunakan bahasanya sendiri.
Menguasai bahasa Prancis mungkin membuka pintu menuju Eropa. Menguasai bahasa Inggris membuka akses ke ekonomi global. Tetapi bahasa Indonesia adalah rumah yang menyatukan lebih dari 280 juta penduduk dari Sabang sampai Merauke.
Rumah itu tidak boleh menjadi semakin sempit hanya karena kita terlalu sibuk membangun jendela ke luar.
Karena pada akhirnya, sebuah bangsa bisa belajar banyak bahasa asing. Namun identitasnya tetap ditentukan oleh bahasa yang ia pilih untuk berpikir, bermimpi, dan membayangkan masa depannya.
