Konten dari Pengguna

Jebakan Keraguan: Sibuk Mengawasi Lawan, Lupa Membangun Desa

Ilustrasi Generated By AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Generated By AI

Menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades), suasana desa yang semula tenang bisa berubah. Warga yang bertahun-tahun hidup berdampingan mulai membicarakan pilihan masing-masing. Obrolan di warung kopi semakin politis, pertemuan keluarga terkadang terasa berbeda, dan perbedaan dukungan berpotensi merenggangkan hubungan. Ada calon yang sibuk menawarkan gagasan pembangunan, tetapi ada pula yang lebih banyak menghabiskan waktu mencari kelemahan pesaing. Keberhasilan calon lain bahkan terkadang dipandang sebagai ancaman, bukan bahan untuk menilai kemampuan dan program secara objektif.

Pilkades memang merupakan kontestasi untuk memperoleh kepercayaan warga. Setiap calon tentu ingin mendapatkan suara terbanyak. Namun, persaingan bisa kehilangan arah jika perhatian lebih banyak dicurahkan untuk mengawasi langkah lawan daripada memperbaiki kualitas diri. Waktu yang seharusnya digunakan untuk memahami kebutuhan masyarakat, menyusun program yang realistis, dan menjelaskan rencana pembangunan justru habis untuk menebak strategi pesaing. Ironisnya, orang yang dicurigai belum tentu sedang memikirkan dirinya, sementara kesempatan untuk menunjukkan kemampuan sendiri malah terabaikan.

Fenomena ini mengingatkan kita pada sebuah video pendek yang menggambarkan ular dan musang berada dalam satu karung. Sebagai perumpamaan, gambaran tersebut mengajak kita merenungkan bagaimana ketakutan dan kewaspadaan berlebihan dapat menyita perhatian hingga seseorang kehilangan kejernihan berpikir. Dalam konteks Pilkades, karung itu seolah menggambarkan lingkungan desa yang dekat dan personal. Calon, pendukung, dan pemilih bisa bertetangga, memiliki hubungan kekerabatan, atau bertemu setiap hari dalam kegiatan kemasyarakatan. Akibatnya, persaingan politik mudah merembet ke hubungan pribadi jika perbedaan pilihan tidak disikapi dengan bijak.

Masalahnya bukan apakah calon perlu mewaspadai pesaing. Memahami program, rekam jejak, dan strategi calon lain merupakan bagian wajar dari persaingan. Persoalan muncul saat kewaspadaan berubah menjadi obsesi. Setiap pertemuan dicurigai, setiap percakapan ditafsirkan, dan setiap dukungan dianggap memiliki maksud tersembunyi. Energi pun terkuras untuk membangun dugaan yang belum tentu benar, sementara persoalan desa yang membutuhkan perhatian justru terabaikan.

Filsuf Stoik Epictetus, melalui Enchiridion, mengingatkan pentingnya membedakan hal-hal yang berada dalam kendali sendiri dan hal-hal yang tidak dapat dikendalikan sepenuhnya. Dalam Pilkades, calon tidak bisa mengatur pilihan warga atau menentukan langkah pesaing. Namun, ia dapat memperbaiki program, menjaga sikap, menjelaskan rekam jejak, dan menunjukkan tanggung jawab. Hal-hal inilah yang seharusnya menjadi fokus utama.

Pemikiran tersebut sejalan dengan Stephen R. Covey dalam buku The 7 Habits of Highly Effective People, yang memperkenalkan konsep Circle of Concern dan Circle of Influence. Kita dapat mencemaskan banyak hal, tetapi tidak semuanya bisa diubah. Daripada menghabiskan energi untuk memikirkan dukungan terhadap pesaing, calon dan pendukung lebih baik memusatkan perhatian pada hal-hal yang dapat mereka pengaruhi: memahami kebutuhan warga, menyusun program yang realistis, dan menawarkan solusi nyata bagi desa.

Salah satu persoalan yang harus dipikirkan calon kepala desa sejak sekarang adalah perubahan kebijakan anggaran yang membuat ruang penggunaan Dana Desa semakin terbatas.

Pada 2026, pemerintah menetapkan pagu Dana Desa sekitar Rp60,6 triliun secara nasional. Namun, sebagian besar alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sedangkan pagu Dana Desa reguler ditetapkan sebesar Rp25 triliun. Perubahan komposisi ini menjadi tantangan bagi desa dalam merencanakan pembangunan dan menentukan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.

Situasi tersebut seharusnya menjadi bahan pemikiran serius dalam kontestasi Pilkades. Jika anggaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan reguler semakin terbatas, bagaimana pembangunan desa akan tetap berjalan? Program mana yang harus diprioritaskan? Bagaimana pelayanan dasar tetap terjaga? Dari mana sumber pembiayaan alternatif dapat diperoleh? Pertanyaan seperti ini jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa banyak warga yang menghadiri pertemuan pesaing atau menebak siapa yang akan memberikan dukungan kepada calon lain.

Calon kepala desa perlu memikirkan jawabannya sejak masa pencalonan, bukan setelah terpilih. Pemetaan potensi ekonomi lokal, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penjajakan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan provinsi, serta pemanfaatan program pemerintah pusat dapat menjadi bagian dari strategi. Peluang kemitraan dengan perguruan tinggi maupun sektor swasta juga dapat dikaji sesuai kebutuhan desa dan ketentuan yang berlaku. Semua itu membutuhkan perencanaan matang, kemampuan membangun jejaring, dan pemahaman terhadap aturan, bukan sekadar janji pembangunan.

Di sinilah perbedaan antara janji dan kesiapan memimpin dapat diuji. Menjanjikan jalan yang baik, saluran irigasi yang memadai, atau pemberdayaan ekonomi memang mudah. Namun, menjelaskan sumber pendanaan, menentukan skala prioritas, dan memastikan program dapat dilaksanakan membutuhkan perhitungan yang realistis. Calon kepala desa harus memiliki strategi menghadapi keterbatasan anggaran, termasuk mengevaluasi program yang kurang mendesak, mengoptimalkan aset desa, serta memastikan setiap rupiah digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Warga tidak hanya membutuhkan calon yang pandai berbicara atau memahami dinamika persaingan. Mereka membutuhkan pemimpin yang memahami persoalan desa dan mampu merumuskan solusi yang tepat. Saat anggaran terbatas, kemampuan mencari peluang pendanaan yang sah, mengembangkan potensi lokal, dan menentukan prioritas pembangunan justru semakin penting. Desa tidak bisa hanya mengandalkan harapan bahwa anggaran akan kembali seperti sebelumnya. Perubahan kebijakan harus dihadapi dengan perencanaan dan inovasi.

Namun, memusatkan perhatian pada perbaikan diri bukan berarti menutup mata terhadap pelanggaran. Dugaan politik uang, intimidasi, penyebaran informasi palsu, atau pelanggaran aturan Pilkades tetap perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan melalui mekanisme yang berlaku. Masyarakat berhak mengawasi jalannya pemilihan. Yang harus dibedakan adalah pengawasan berdasarkan fakta dan kecurigaan tanpa dasar. Pengawasan yang sehat membantu menjaga integritas demokrasi, sedangkan prasangka dapat mengubah kabar yang belum terverifikasi menjadi tuduhan yang merusak hubungan antarwarga.

Dalam suasana Pilkades, orang yang tidak menyukai seorang calon mungkin lebih mudah mempercayai kabar buruk tentangnya. Sebaliknya, kesalahan calon yang didukung sendiri bisa dianggap sepele. Informasi yang sesuai dengan keyakinan lebih mudah diterima, sementara fakta yang bertentangan cenderung dipertanyakan. Karena itu, warga perlu memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Siapa yang menyampaikan kabar tersebut? Apa bukti yang tersedia? Apakah ada penjelasan lain yang masuk akal? Pertanyaan sederhana ini dapat membantu masyarakat membedakan kritik yang berdasar dari kabar yang hanya memperbesar permusuhan.

Pilkades semestinya menjadi ruang bagi warga untuk menilai calon berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak, dan program yang ditawarkan. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi, bukan alasan untuk memutus silaturahmi. Tidak setiap orang yang memilih calon berbeda berarti memusuhi kita. Tidak setiap warga yang menghadiri pertemuan pesaing otomatis menjadi lawan. Menganggap perbedaan sebagai ancaman justru dapat mempersempit ruang dialog yang dibutuhkan untuk membangun desa.

Di sinilah kedewasaan politik diuji. Apakah calon mampu menjelaskan program tanpa terus menyerang pribadi pesaing? Apakah pendukung sanggup menghormati pilihan tetangganya? Apakah masyarakat bersedia memeriksa informasi sebelum ikut menyebarkannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sama pentingnya dengan siapa yang akhirnya memperoleh suara terbanyak. Kualitas demokrasi tidak hanya terlihat pada hari pemungutan suara, tetapi juga pada cara warga memperlakukan satu sama lain selama dan setelah kontestasi berlangsung.

Pemenang Pilkades kelak memikul tanggung jawab terhadap seluruh masyarakat, bukan hanya mereka yang mendukungnya. Warga yang memilih calon lain tetap berhak memperoleh pelayanan publik yang adil dan pemerintahan desa yang bertanggung jawab. Sebaliknya, calon yang tidak terpilih tetap dapat berkontribusi melalui gagasan, kegiatan sosial, dan pengawasan yang konstruktif. Hasil pemilihan seharusnya menentukan siapa yang mendapat mandat memimpin, bukan siapa yang masih pantas menjadi bagian dari kehidupan desa.

Jangan sampai calon kepala desa terlalu sibuk menghitung langkah pesaing, tetapi lupa mengukur kemampuan dirinya sendiri. Ia tahu siapa yang mendukung calon lain, siapa yang menghadiri pertemuan pesaing, bahkan siapa yang dianggap berpengaruh terhadap pilihan warga. Namun, saat ditanya bagaimana pembangunan akan dibiayai di tengah keterbatasan anggaran, jawabannya justru belum jelas.

Menghitung dukungan pesaing tidak akan menambah satu rupiah pun ke kas desa. Mencari kelemahan lawan tidak akan memperbaiki jalan yang rusak. Memenangkan Pilkades pun tidak otomatis menjadikan seseorang pemimpin yang cakap. Persaingan politik memang membutuhkan strategi, tetapi membangun desa membutuhkan lebih dari sekadar kelihaian membaca gerakan lawan. Dibutuhkan perencanaan matang, keberanian mengambil keputusan, dan kemampuan mencari solusi.

Jika sejak masa pencalonan energi sudah habis untuk mencurigai orang lain, kapan calon kepala desa memikirkan persoalan warganya? Jika perhatian terus tersedot untuk menghalangi langkah pesaing, siapa yang menyiapkan strategi menghadapi anggaran yang terbatas, kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, dan pelayanan publik yang harus tetap berjalan?

Pilkades bukan sekadar perlombaan meraih suara terbanyak. Jabatan kepala desa merupakan amanah yang menuntut kesiapan bekerja setelah kampanye berakhir. Jalan yang rusak tidak bisa diperbaiki dengan prasangka. Perekonomian warga tidak bisa digerakkan dengan permusuhan. Pelayanan publik tidak bisa dijalankan hanya dengan janji. Semuanya membutuhkan program yang realistis, perhitungan anggaran yang cermat, dan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan setiap keputusan.

Jangan sampai ambisi menjadi kepala desa lebih besar daripada kesiapan memimpin desa. Jangan sampai pesaing berhasil dikalahkan, tetapi persoalan desa justru dibiarkan berlarut-larut. Masa jabatan memang memiliki batas, tetapi dampak kebijakan seorang pemimpin dapat dirasakan masyarakat jauh setelah masa jabatannya berakhir.

Setelah hasil Pilkades ditetapkan, seluruh warga akan kembali hidup di desa yang sama. Jalan yang rusak tetap harus diperbaiki, kebutuhan masyarakat tetap harus dilayani, dan anggaran yang terbatas tetap harus dikelola. Pada saat itulah, kemenangan tidak lagi dapat dibanggakan hanya melalui banyaknya dukungan atau tajamnya serangan terhadap pesaing. Ukuran kepemimpinan terletak pada keputusan, kerja nyata, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Desa tidak membutuhkan calon yang paling sibuk mengawasi pesaing, melainkan pemimpin yang paling siap menghadapi persoalan. Mengalahkan lawan adalah urusan pemilihan, sedangkan membangun desa adalah urusan amanah. Jangan sampai menang dalam Pilkades, tetapi kalah dalam membuktikan kemampuan memimpin.