Jejak Perjalanan Siswi Asal Jaktim Bersama Pria yang Dikenal di Aplikasi Kencan

Siswi SMA berinisial F (17), sempat bepergian ke sejumlah lokasi bersama pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan pada Sabtu (29/8), sebelum akhirnya F kembali ke rumah pada Senin (31/8).
Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Ferdian mengatakan F dan pria tersebut sebelumnya telah lama berkomunikasi melalui aplikasi kencan. Keduanya baru bertemu secara langsung saat pria tersebut mendatangi rumah F.
“Ya betul [baru bertemu],” kata Ferdian saat dihubungi kumparan, Jumat (4/9).
Menurut Ferdian, pria tersebut mengaku datang dari Bogor, Jawa Barat, menggunakan kereta dan turun di Stasiun Pondok Jati. Dari stasiun, ia berjalan kaki menuju rumah F karena tidak ada yang menjemput.
Sesampainya di rumah, pria tersebut bertemu dengan ibu dan kakak F. Keduanya kemudian berpamitan untuk pergi menonton di Lapangan Banteng.
“Ketemu ibunya, ketemu kakaknya. Ketemu [keluarganya] gitu,” ujar Ferdian.
Pergi ke Jatinegara hingga Bandung
Ferdian menjelaskan, setelah berpamitan, F dan pria tersebut pergi ke Jatinegara pada Sabtu (29/8). Dari Jatinegara, mereka menuju Pademangan untuk mengantar undangan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Lapangan Banteng.
“Habis itu, mereka ke Jatinegara tuh hari Sabtu kan. Ke Jatinegara dulu, habis dari Jatinegara ke Pademangan antar undangan, habis dari Pademangan ke Lapangan Banteng, benar,” katanya.
F dan pria tersebut kemudian berada di Lapangan Banteng. Pada Minggu (30/8) pagi, keduanya pergi ke kawasan Senen untuk membeli kue subuh.
Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Bandung. Motor yang digunakan F dan pria tersebut dititipkan di Stasiun Cikarang. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan bus.
“Motor dititipin Stasiun Cikarang. Ke sana [Bandung] naik bus. Setelah itu kan Minggu ya [ke Bandung]. Habis dari Bandung, hari Senin pulang,” ujar Ferdian.
Ferdian mengatakan perjalanan tersebut berlangsung dari Sabtu hingga Senin. Namun, jika dihitung berdasarkan durasi 24 jam, waktunya sekitar dua hari.
“Kalau dibilang kita hitungan 24 jamnya berarti kan, 1 kali 24 jamnya kan dari jam 5 ketemu jam 5, Minggu sore. 2 hari sih hitungannya berarti, Mas,” katanya.
“Kan Minggu sore berarti 1 hari. Senin sore, 2 hari,” sambungnya.
Sempat Dilaporkan Hilang oleh Kakaknya
Sebelumnya, F dilaporkan hilang oleh kakaknya pada Minggu (30/8), setelah pergi bersama pria tersebut. F kemudian ditemukan dan kembali ke rumah pada Senin (31/8).
Ferdian mengatakan pihaknya kemudian mendapat informasi dari keluarga bahwa F telah ditemukan.
“Enggak, kakaknya,” kata Ferdian saat ditanya siapa yang membuat laporan.
“Melaporkan hari Minggu. Tapi hari Senin pulang. Makanya hari Senin lapor lagi ke kita, gitu. ‘Pak, sudah ketemu,’ gitu,” lanjutnya.
Ferdian mengatakan laporan orang hilang tersebut telah selesai setelah F ditemukan. Namun, keluarga kemudian meminta polisi mendalami kemungkinan adanya tindak pidana karena F masih di bawah umur.
Polsek Matraman kemudian mengarahkan penanganan dugaan pidana tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.
“Kalau memang mau, kita anterin [buat laporan]. Karena ini di bawah umur, kita anterin ke Polres dong, di bawah umur. Kan gitu nih, dan ini kan ke PPA, unit PPA harusnya kan, Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelasnya.
Menurut Ferdian, F akhirnya dibawa ke PPA Polres pada Kamis (3/9) malam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Nah, akhirnya semalam ke PPA gitu, Polres. Untuk ada pidana atau tidak, PPA yang dalami ya,” katanya.
Baru Pertama Bertemu
Ferdian menegaskan F dan pria tersebut baru pertama kali bertemu secara langsung saat pria itu datang ke rumah F. Namun, keduanya disebut telah lama berkomunikasi melalui aplikasi kencan.
“Baru ketemu ya,. Tapi kenalnya kan udah mungkin udah [lama] chat-an atau apa ya,” ujarnya.
Ferdian juga menyebut pria tersebut merupakan orang dewasa berdasarkan keterangan F.
“Menurut keterangan korban ya, kalau keterangannya sih enggak [di bawah umur], udah dewasa,” kata dia.
Sementara F disebut masih berusia sekitar 17 tahun. “Anak SMA [umur] 17-an. Mau 18 bentar lagi bulan apa kemarin, lupa. Sekitar 17-an,” ujar Ferdian.
Terkait dugaan penculikan, Ferdian mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, F berpamitan kepada keluarganya sebelum pergi dan motor yang digunakannya juga dikembalikan.
“Kalau dibilang penculikan, ya kalau menurut kita ya [bukan], kan pamit ke rumah,” katanya.
“Ini pamit ceritanya. Motor juga dipinjemin sama keluarganya,” sambungnya.
Saat ini, dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih didalami Unit PPA Polres Jakarta Timur. Sementara dari sisi Polsek Matraman, laporan orang hilang dinyatakan selesai setelah F ditemukan dan kembali ke rumah.
“Jadi kalau untuk di kita terkait laporan orang hilangnya berarti kan sudah clear ya. Karena harus sudah ketemu kan, gitu nih. Terkait dugaan pidana lainnya, sekarang ke PPA,” kata Ferdian.
