Kapala Bappisus: Hasil Investigasi Lapas Cibinong Kemungkinan Diumumkan Jumat

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI Aries Marsudiyanto, mengatakan hasil investigasi kasus di Lapas Kelas IIA Cibinong ditargetkan diumumkan pada Jumat (2/10).
Aries mengatakan, target tersebut mengacu pada permintaan waktu satu minggu dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Kalau kemarin waktu saya di Cibinong, Menteri Imipas, beliau meminta waktu satu minggu ya. Jadi kemungkinan ya akhir-akhir minggu ini ya, nanti untuk kasus yang di Cibinong ya,” kata Aries dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/9).
Saat ditanya apakah hasil investigasi akan keluar pada Jumat, Aries membenarkan perkiraan tersebut.
“Ya, sesuai dengan kemarin yang disampaikan Pak Menteri Imipas ya. Kemungkinan satu minggu kan berarti Jumat ini ya,” ucapnya.
Aries mengatakan hasil investigasi tersebut akan disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Ia menegaskan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara objektif, transparan, dan komprehensif.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Mashudi pada Senin (28/9) kemarin mengatakan hasil investigasi terkait temuan hunian mewah di Lapas Cibinong akan disampaikan pada Kamis (1/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Inspektorat Jenderal dan Ditjen Pemasyarakatan.
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Pada Sabtu (26/9), Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka yakni Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Aries mengatakan, keputusan mengenai sanksi lanjutan terhadap para pejabat tersebut akan menunggu hasil penyelidikan.
“Selanjutnya menunggu hasil penyelidikan, ya nanti apakah punishment-nya dicopot, atau bahkan lebih! Kalau ada tindak pidana, kita akan usut juga sampai unsur pidananya,” tegas Aries.
Ombudsman Serahkan Laporan ke Komisi II DPR
Di sisi lain, Ombudsman RI akan menyampaikan laporan resmi tertulis hasil investigasi kasus Lapas Kelas IIA Cibinong kepada Komisi II DPR pada Selasa (29/9).
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan laporan tersebut akan disampaikan setelah pihaknya sebelumnya memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“Hari ini kami akan menyampaikan secara laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi 2 DPR,” kata Nuzran.
Nuzran mengatakan laporan tersebut selanjutnya juga akan diteruskan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Presiden, serta Bappisus.
“Jadi setelah itu nanti kami akan sampaikan kepada pak menteri, bapak presiden, dan dalam hal ini Bappisus,” tutur Nuzran.
Namun, Nuzran mengatakan Ombudsman belum dapat menyampaikan lebih jauh hasil investigasi tersebut kepada publik. Ia menegaskan Ombudsman akan memaparkan fakta lapangan dalam forum bersama Komisi II DPR.
“Sekali lagi, Ombudsman akan memberikan fakta apa adanya di Komisi II nanti,” kata Nuzran.
Ombudsman dan BAPPISUS Perkuat Kerja Sama
Dalam kesempatan yang sama, Ombudsman RI dan Bappisus sepakat memperdalam kerja sama melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Nuzran mengatakan kerja sama tersebut bertujuan mempercepat pengawasan dan tindak lanjut temuan Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat pusat hingga daerah.
“Kami pada kesempatan ini bersilaturahmi dan ada kesepakatan dengan Pak Bappisus untuk lebih dalam lagi untuk melakukan MoU kerja sama ya, dalam rangka mempercepat ya pengawasan ataupun hasil temuan-temuan Ombudsman dalam rangka menjamin bahwa pelayanan publik itu dilakukan oleh teman-teman penyelenggara pelayanan publik mulai dari pusat sampai daerah,” jelasnya.
Selain itu, Nuzran mengatakan Ombudsman ingin mengawal program Asta Cita Presiden serta memastikan negara hadir dalam memberikan pelayanan publik dan memenuhi hak-hak masyarakat.
“Tentu kami ingin negara hadir memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh unit tanpa terkecuali terkait dengan hak-hak rakyat,” terangnya.
