Kapolri: Kritik dan Masukan Publik Jadi Bahan Evaluasi Untuk Perbaikan Polri

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakorwas Kompolnas Polri 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (9/6/2026). Foto: Rayyan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakorwas Kompolnas Polri 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (9/6/2026). Foto: Rayyan/kumparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kritik publik terhadap Polri menjadi salah satu pemicu percepatan reformasi di internal institusinya.

Karena itu, ia ingin pengawasan eksternal, termasuk oleh Kompolnas, diperkuat sebagai mekanisme kontrol bagi Korps Bhayangkara.

Hal itu disampaikan Sigit saat memberi sambutan dalam acara Rakorwas Kompolnas-Polri 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6).

Sigit mengatakan, pendampingan Kompolnas selama ini membuat Polri lebih memahami persepsi publik terhadap institusinya. Dari situ, kata dia, Polri bisa melakukan evaluasi dan menyesuaikan diri terhadap berbagai masukan masyarakat.

“Namun di satu sisi juga, kami juga menjadi lebih paham, lebih tahu, apa yang menjadi persepsi publik tentang Polri, sehingga kami kemudian bisa menyesuaikan,” kata Sigit.

BULOG dukung penanaman jagung nasional bersama Kapolri dan Wamentan di Sumatera Selatan, Sabtu (7/3). Foto: Dok. BULOG

Menurut dia, kritik dan masukan masyarakat menjadi feedback penting bagi institusi untuk memperbaiki diri.

“Terhadap hal-hal yang menjadi masukan publik, hal-hal yang masih menjadi kekurangan terhadap apa yang kami kerjakan selama ini, kami bisa mendapatkan feedback, mendapatkan masukan, dan juga rekomendasi perbaikan,” ujar dia.

Sigit juga menyinggung dinamika pembahasan UU Polri yang diwarnai berbagai isu reformasi kepolisian, termasuk pasca-peristiwa demo kemarin yang dikenal sebagai “Agustus Kelam” dan “Black September”.

“Ada isu kerusuhan pada bulan Agustus yang dikenal dengan ‘Agustus Kelam’ ya, dan ‘Black September’, yang kemudian muncul isu terkait dengan reformasi,” ucap dia.

Dalam proses pengesahan UU Polri juga disertasi peristiwa Tual, seorang anggota Brimob yang menganiaya siswa madrasah hingga tewas menggunakan helm taktikal.

“Beberapa waktu yang lalu sempat terjadi juga peristiwa Tual yang memiliki potensi yang mungkin bisa sama dan lebih besar terkait dengan potensi terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Belajar dari berbagai peristiwa-peristiwa itu, kata Sigit, Polri melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan internal terhadap anggota di lapangan agar pendekatan yang dilakukan lebih terukur dan humanis.

Ke depan, Sigit berharap Kompolnas dapat lebih aktif mengawal Polri sebagai mitra strategis dan mekanisme check and balances.

“Ini akan menjadi semakin baik, apalagi juga ada hal-hal yang kemudian memberikan ruang kepada pengawas-pengawas eksternal, yang salah satunya adalah Kompolnas, untuk kemudian bisa selalu membersamai kita, mengarahkan polisi menjadi lebih baik,” tutur dia.