Kasus Dugaan Pelecehan di Klinik UNRI: Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi
·waktu baca 2 menit

Kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan kembali terjadi. Kasus terjadi di Universitas Riau (UNRI), dan diduga dilakukan oleh seorang dokter kampus yang melakukannya kepada puluhan mahasiswi.
Pihak kampus telah menonaktifkan oknum tersebut, dan telah mendampingi korban untuk membuat laporan. Berikut rangkumannya.
30 Mahasiswi Diduga Dilecehkan Dokter Pria di Klinik Kampus Unri
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UNRI mengatakan sebanyak 30 mahasiswi melapor menjadi korban dugaan pelecehan di kampus. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh seorang dokter pria yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1.
“Sejauh ini sudah diterima 30 orang yang melapor, proses masih berjalan sesuai prosedur,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Unri, Armia, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).
Pihak kampus memastikan bahwa oknum dokter tersebut saat ini telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Langkah ini diambil sambil menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Kalau soal melapor ke polisi itu hak korban. Satgas PPKPT sifatnya mendampingi jika ada korban yang ingin melapor," ucap Armia.
Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik Kampus Unri, Oknum Dokter Dinonaktifkan
Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan UNRI menjadi sorotan publik setelah kisah dugaan pelecehan ini viral di media sosial. Kasus ini diduga melibatkan seorang dokter pria yang bertugas di Klinik Pratama Unri Sehati 1.
Kasus terungkap setelah salah satu korban buka suara.
“Aku asam lambung, tapi disuruh buka kancing baju paling atas, diperiksa pakai stetoskop, terus diraba dada. Bagian atas perut aku dicek, tapi menurut aku sudah agak ke bawah ,” tulis korban dalam unggahan yang beredar.
Sebagai langkah awal, pihak kampus juga telah menonaktifkan sementara terduga pelaku guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Penonaktifan terduga pelaku terhitung mulai 27 April 2026.
“Satgas PPKPT Universitas Riau telah menerima laporan dan segera melakukan proses penanganan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Armia dikutip Rabu (29/4),".
