Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI Naik Penyidikan, Polisi Periksa 26 CCTV

Polisi menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2024, Hafidz Hernanda, oleh orang tak dikenal (OTK) ke tahap penyidikan. Kasus tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Perkara sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Imron Ermawan di Polda Metro Jaya, Selasa (13/10).
Imron mengatakan, polisi telah memeriksa tujuh saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Sejauh ini, ada sekitar 26 titik CCTV yang telah diperoleh penyidik.
“Sekitar kurang lebih ada 26 titik CCTV yang sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras. Dan tentunya CCTV yang lainnya masih dalam proses pengambilan gambar dan sebagainya oleh dari Subdit Jatanras,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sarung tangan lateks putih, peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, hingga kain sarung hitam-putih.
“Kemudian sejumlah barang bukti yang didapatkan seperti sarung tangan lateks warna putih, satu buah peci warna hitam, satu buah kacamata warna hitam-oranye, satu buah lakban warna hitam, dan satu buah kain sarung warna hitam-putih. Saat ini dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya,” jelasnya.
Kasus ini bermula saat Hafidz diduga diserang orang tak dikenal di Jalan Tebet Barat Dalam IX pada Minggu (4/10) malam. Ia disebut ditendang hingga terjatuh dari motor, kemudian dipukuli dan diancam. Ponsel serta tasnya juga dirampas.
Akibat kejadian itu, Hafidz mengalami cedera kepala, luka lebam, dan luka robek di bagian bibir. BEM UI kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10), dengan laporan bernomor LP/B/7493/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
