Kebakaran Pabrik Sabun di Simalungun, Sumut: 3 Pekerja Tewas, Diduga Lompat

Kebakaran melanda pabrik sabun PT. Evyap Sabun Indonesia di Desa Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Kamis (3/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas masih turun ke lokasi tempat kejadian kebakaran untuk berusaha memadamkan api.
Kabid Kesiapsiagaan BPBD Simalungun, Jhon Vhento Purba, mengatakan bahwa hingga kini petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan api sekitar.
"Masih proses pemadaman," kata Vhento saat dihubungi, Kamis (3/9).
Vhento menuturkan, tiga korban jiwa merupakan pekerja yang diduga melompat dari gedung pabrik tersebut.
"Informasi sementara tiga orang meninggal dunia, pekerja lompat gedung katanya," ujar Vhento.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan penyebab kebakaran belum dipastikan. Namun, api diduga berasal dari lantai tiga atau lantai empat dan sempat terdengar dentuman.
"Api muncul diperkirakan dari lantai tiga atau lantai empat dan sempat terdengar seperti suara dentuman tepat di bagian Pabrik Biding," ujar Verry.
Tiga pekerja yang meninggal tersebut merupakan tukang las dari PT. Nirwana Mahanu Putra selaku vendor konstruksi dari PT. Evyap Sabun Indonesia.
Identitas para korban adalah: Nasri Efendi (43), Muhammad Rifaldi (26), dan Sumadi (39).
Verry menyebutkan, ketiga pekerja tersebut diduga melompat dari pabrik itu untuk menyelamatkan diri dari kebakaran.
Korban pertama awalnya dibawa ke rumah sakit terdekat, namun kondisinya telah meninggal dunia. Kemudian korban dibawa ke kamar jenazah.
"Ketiga korban meninggal dunia diduga akibat melompat dari lantai atau tingkat bagian Pabrik Biding dalam upaya menyelamatkan diri dari kebakaran. Karena api dan asap sudah memasuki lantai enam dan juga sempat terdengar suara dentuman meledak. Sehingga para korban berupaya melompat dari lantai enam," ucap Verry.
Dalam kebakaran tersebut dikerahkan sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran.
Ketiga korban telah dijemput oleh pihak keluarga ke rumah duka.
