Konten dari Pengguna

Kebijakan jam malam Biosolar: Obat Kemacetan atau Beban Baru bagi Rakyat Kecil?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Aris tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Niat pemerintah selalu baik. Setidaknya, begitulah yang selalu diyakini. Tapi ketika Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menerbitkan surat edaran yang membatasi penjualan biosolar hanya pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB di SPBU dalam kota Palembang, pertanyaan yang lebih penting justru bukan soal niatnya—melainkan: siapa yang paling merasakan dampaknya?

Jembatan Ampera, Palembang Sumsel. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan Ampera, Palembang Sumsel. Foto: Shutterstock

Kebijakan ini lahir dari masalah yang nyata. Antrean kendaraan besar di SPBU dalam kota memang kerap memicu kemacetan parah, terutama di jam-jam sibuk. Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pengisian biosolar siang hari tidak dihapus, melainkan dipindahkan ke titik-titik di pinggiran kota. Logikanya sederhana: kendaraan besar keluar dari tengah kota, lalu lintas lebih lancar, masalah selesai.

Sayangnya, di lapangan, logika itu tidak semudah itu bekerja.

Ketika Sopir Harus Memilih Antara Tidur dan Bahan Bakar

Togar, seorang sopir angkutan barang berusia 40 tahun, mungkin tidak pernah membayangkan bahwa demi setangki bahan bakar ia harus mengorbankan waktu tidurnya setiap malam. "Kami hanya mencari uang untuk bertahan hidup. Penghasilan kami juga tidak seberapa," katanya kepada media lokal, tak lama setelah kebijakan ini berlaku November 2025 lalu.

Togar bukan satu-satunya. Sebelum kebijakan jam malam ini terbit pun, para sopir di Palembang sudah mengeluhkan antrean yang bisa mencapai tiga jam hanya untuk mendapatkan biosolar. Ketika waktu pengisian kemudian dibatasi hanya enam jam di tengah malam, antrean itu tidak hilang—ia hanya bergeser ke jam yang lebih tidak manusiawi.

Bayangkan skenario ini: seorang sopir truk harus selesai mengantarkan muatan sebelum tengah malam, lalu langsung mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU yang mulai beroperasi pukul 22.00. Jika antrean rata-rata tiga jam, ia baru bisa keluar SPBU sekitar pukul 01.00 dini hari. Setelah itu, ia harus kembali bersiap mengangkut muatan berikutnya. Kapan ia beristirahat?

Ini bukan sekadar soal kenyamanan. Kelelahan pengemudi adalah faktor terbesar dalam kecelakaan lalu lintas truk di Indonesia. Kebijakan yang memaksa sopir terjaga hingga dini hari bukan hanya tidak adil—ia berpotensi berbahaya.

Antrean yang Tidak Selesai, Masalah yang Tidak Terpecahkan

Pemerintah berasumsi bahwa memindahkan waktu pengisian ke malam hari akan mengurangi kepadatan. Nyatanya, asumsi ini mengabaikan satu variabel penting: jumlah kendaraan yang membutuhkan biosolar tidak berkurang hanya karena jamnya diubah.

Ketika seluruh kendaraan yang biasanya mengisi sepanjang hari dipaksa masuk ke jendela waktu enam jam, hasilnya adalah penumpukan yang justru lebih padat dalam periode yang lebih singkat. Masalah kemacetan di siang hari memang mungkin berkurang, tapi kemacetan di malam hari—di sekitar SPBU yang buka—justru berpotensi meningkat.

Belum lagi soal gangguan aplikasi MyPertamina yang kerap dilaporkan sopir. Satu kendala teknis di tengah malam bisa berarti seseorang yang sudah mengantre berjam-jam harus pulang dengan tangan kosong, dan kembali mengulang perjuangan yang sama keesokan harinya.

Pada 8 Desember 2025, ratusan sopir truk bahkan turun ke jalan, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Tuntutan mereka sederhana: kembalikan akses biosolar 24 jam. Ini bukan tuntutan mewah. Ini tuntutan agar mereka bisa bekerja dengan layak.

Akar Masalah yang Tidak Dijawab

Kemacetan akibat antrean biosolar di Palembang adalah gejala, bukan penyakit. Penyakit sesungguhnya adalah ketimpangan antara pasokan dan permintaan biosolar bersubsidi yang sudah menganga sejak lama, diperparah oleh praktik pengoplosan dan penimbunan yang tidak kunjung diberantas secara serius.

Laporan dari berbagai daerah di Sumatera Selatan menyebutkan masih adanya kendaraan "ngecor"—istilah untuk mereka yang memanfaatkan barcode orang lain atau mengisi ulang secara ilegal—yang ikut mengantre di SPBU, menggerus jatah subsidi yang seharusnya sampai ke tangan yang berhak. Selama praktik ini tidak dibereskan, membatasi jam penjualan hanya akan memindahkan kekacauan, bukan menyelesaikannya.

Pertanyaan yang semestinya dijawab pemerintah daerah adalah: mengapa pasokan biosolar di Palembang tidak pernah cukup untuk memenuhi permintaan yang sesungguhnya legal? Apakah kuota yang ditetapkan sudah tepat? Seberapa efektif sistem verifikasi MyPertamina mencegah penyalahgunaan?

Ilustrasi SPBU. Foto: Shutterstock

Solusi yang Lebih Adil dan Efektif

Kritik tanpa solusi adalah keluhan kosong. Maka izinkan kami menawarkan beberapa alternatif yang patut dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan:

Pertama, tata ulang titik distribusi, bukan jam operasional. Jika kemacetan adalah masalahnya, solusinya adalah mengurangi konsentrasi kendaraan di satu titik—bukan memaksa semua kendaraan datang di waktu yang sama namun berbeda jam. Menambah jumlah SPBU yang melayani biosolar, khususnya di koridor logistik utama dan area pinggiran, akan jauh lebih efektif menyebarkan beban.

Kedua, perkuat sistem verifikasi dan pengawasan. Teknologi MyPertamina seharusnya menjadi garda depan pencegahan penyalahgunaan. Jika sistemnya sering bermasalah, perbaiki sistemnya—bukan bebankan konsekuensinya kepada pengguna yang sah. Pengawasan di lapangan terhadap praktik pengoplosan juga harus diperketat, bukan hanya diserukan dalam pernyataan.

Ketiga, libatkan komunitas sopir dalam perumusan kebijakan. Kebijakan yang baik lahir dari dialog, bukan dari meja birokrasi yang jauh dari realitas lapangan. Para sopir tahu persis di mana titik kemacetan terjadi, jam berapa puncaknya, dan SPBU mana yang paling rawan penumpukan. Pengetahuan lokal ini adalah aset yang seharusnya dimanfaatkan, bukan diabaikan.

Keempat, evaluasi secara berkala dan transparan. Jika kebijakan jam malam ini tetap dipertahankan sebagai pilihan terakhir, setidaknya pemerintah wajib membuka data: apakah kemacetan benar-benar berkurang? Berapa banyak sopir yang mengalami kecelakaan akibat kelelahan setelah kebijakan ini? Transparansi bukan kemewahan—ia adalah syarat minimum akuntabilitas pemerintahan.

Penutup: Kebijakan Harus Berpihak kepada yang Paling Terdampak

Mengatasi kemacetan adalah tugas yang mulia. Tidak ada yang mempersoalkan niat pemerintah untuk membuat lalu lintas Palembang lebih tertib. Namun sebuah kebijakan tidak bisa dinilai hanya dari niatnya—ia harus dinilai dari siapa yang menanggung bebannya.

Dalam kasus kebijakan biosolar malam hari ini, beban paling berat jatuh kepada orang-orang yang paling sedikit memiliki pilihan: para sopir yang hidupnya bergantung pada putaran roda truk mereka, yang tidak bisa "work from home", yang tidak bisa sekadar "order online" jika layanan tidak tersedia, dan yang marginnya sudah sangat tipis untuk menanggung satu jam tambahan antrean apalagi denda keterlambatan pengiriman.

Suara mereka sudah disampaikan—di jalanan, di depan kantor gubernur, di berbagai media. Kini saatnya pemerintah daerah tidak hanya mendengar, tapi betul-betul mau merevisi kebijakan yang terbukti lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

Sebab pemerintahan yang baik bukan hanya yang mampu membuat aturan, tetapi yang cukup rendah hati untuk mengakui ketika sebuah aturan perlu diubah.