Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Pembangunan Jalan Tol Harus Berkelanjutan

Pengamat Kebijakan Publik dan Lingkungan Agus Pambagio menilai pembangunan jalan tol perlu dipastikan berjalan secara berkelanjutan untuk mendukung target pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Menurut Agus, jalan tol bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi bagian penting dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas nasional.
“Pembangunan jalan tol bukan semata-mata pembangunan infrastruktur fisik, tetapi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat konektivitas nasional,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (31/8).
Agus mengatakan, keberadaan jalan tol yang baik, aman, dan andal dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Infrastruktur tersebut dapat membuat perjalanan lebih efisien, meningkatkan mobilitas dan logistik, serta mempermudah aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.
Selain itu, pembangunan jalan tol memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur jalan yang memadai dapat memperlancar distribusi barang dan jasa, menekan biaya logistik, membuka akses ke pusat pertumbuhan ekonomi, serta mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja.
“Dalam konteks target pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%, keberlanjutan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya.
Agus menilai jalan tol memang bukan satu-satunya faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun, konektivitas yang semakin baik dapat menjadi salah satu enabler penting untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, investasi, dan pemerataan pusat-pusat pertumbuhan.
Dia menekankan keberhasilan pembangunan jalan tol merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, badan usaha, investor, lembaga pembiayaan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik. Infrastruktur yang telah dibangun juga harus dipastikan dapat beroperasi, dipelihara, dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Agus juga menyoroti tantangan investasi di sektor jalan tol. Investasi jalan tol membutuhkan modal besar, sementara pengembaliannya berlangsung dalam jangka panjang dan menghadapi berbagai risiko.
“Investasi jalan tol memiliki modal besar, sementara pengembalian investasi berlangsung dalam jangka panjang dan risiko yang kompleks,” katanya.
Dalam periode investasi tersebut, lanjut Agus, kondisi ekonomi, sosial, tata ruang, pola perjalanan masyarakat, biaya konstruksi, hingga kebijakan pemerintah dapat mengalami perubahan. Karena itu, kebijakan yang mengatur jalan tol juga perlu memiliki perspektif jangka panjang.
Agus merujuk pemaparan Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kepada Komisi V DPR RI pada Juli 2026. Dari 39 sampel Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ditinjau, sekitar 54 persen masih mencatat profitabilitas operasi negatif, 37 persen belum menghasilkan keuntungan operasi, sementara sekitar 9 persen telah memiliki arus kas positif.
Menurut Agus, data tersebut menunjukkan sebagian besar investasi jalan tol masih membutuhkan waktu panjang untuk mencapai tingkat pengembalian yang memadai.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya dari perspektif bisnis operator. Ketika risiko investasi meningkat, biaya modal juga berpotensi meningkat.
“Pada akhirnya, kondisi tersebut bukan hanya menjadi persoalan investor, tetapi dapat mempengaruhi kemampuan pembangunan ruas baru maupun pemeliharaan kualitas layanan pada ruas yang telah beroperasi,” tuturnya.
Di sisi lain, Agus menilai keterbatasan kemampuan fiskal negara membuat keterlibatan sektor swasta tetap penting dalam pembangunan infrastruktur.
Pemerintah membutuhkan investasi untuk mempercepat penyediaan jaringan jalan tol. Sementara itu, badan usaha membutuhkan kepastian aturan main agar dapat menjalankan kewajiban pembangunan, operasi, dan pemeliharaan sesuai masa konsesi.
“Kalau negara masih memandang jalan tol penting dalam sistem logistik nasional dan keterbatasan kemampuan keuangan mengharuskan negara menggandeng pihak swasta, tentunya ekosistem investasi yang sehat amat diperlukan. Ini bukan semata-mata kepentingan investor, tetapi bagaimana memastikan infrastruktur yang sudah dibangun dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Agus.
Dia juga mendorong pemberian ruang yang memadai bagi BUJT untuk terus berkembang. Ruang tersebut diperlukan agar BUJT tidak hanya mampu menjaga kelayakan investasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan menghadirkan inovasi, termasuk dalam pengembangan teknologi.
Dalam konteks tersebut, Agus menilai mekanisme penyesuaian tarif perlu ditempatkan secara proporsional. Menurutnya, penyesuaian tarif bukan semata-mata berkaitan dengan pendapatan operator, tetapi menjadi bagian dari mekanisme untuk menjaga kelayakan investasi sekaligus mempertahankan kualitas pelayanan.
“Yang harus dijaga adalah keseimbangan antara affordability bagi masyarakat dan bankability bagi investor,” ujarnya.
Agus menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 telah mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi kelayakan investasi.
Di sisi pelayanan, Agus menilai peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat tetap perlu didorong. Namun, penambahan standar pelayanan harus dilakukan dalam kerangka kebijakan yang utuh.
“Jangan sampai kita hanya menambah kewajiban pelayanan tanpa melihat bagaimana seluruh ekosistemnya bekerja,” katanya.
Menurut Agus, setiap kebijakan baru yang memiliki konsekuensi terhadap biaya investasi dan operasional perlu dihitung dengan baik, memiliki masa transisi yang jelas, serta mempertimbangkan kondisi proyek yang sudah berjalan.
Selain aspek investasi dan kebijakan, kualitas jalan tol juga dipengaruhi faktor eksternal. Salah satunya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan kebutuhan pemeliharaan.
“Kualitas jalan tol juga tidak hanya ditentukan oleh kemampuan BUJT melakukan preservasi. Faktor eksternal seperti kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dapat mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan kebutuhan pemeliharaan,” ujar Agus.
Ketersediaan dan harga material konstruksi juga dapat mempengaruhi biaya preservasi jalan tol.
Agus menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan pengelolaan jalan tol tidak dapat dilakukan melalui kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri.
Tarif, SPM, preservasi, pengendalian ODOL, pemanfaatan ruang milik jalan, tempat istirahat dan pelayanan, integrasi antarruas, hingga kebijakan terkait material, menurut dia, memiliki keterkaitan dan konsekuensi satu sama lain.
“Jalan tol itu sebuah ekosistem. Pemerintah perlu melihat bagaimana seluruh kebijakan tersebut saling mempengaruhi dan bagaimana kita dapat berkolaborasi agar tujuan akhirnya tetap sama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan infrastruktur yang berkelanjutan, dan konektivitas yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Agus menegaskan pembangunan jalan tol tidak membutuhkan pengurangan standar pelayanan ataupun keberpihakan kepada investor. Yang diperlukan adalah konsistensi kebijakan, pembagian risiko yang proporsional, serta kepastian implementasi.
“Karena itu, keberhasilan pembangunan jalan tol harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Yang dibutuhkan bukan pengurangan standar pelayanan ataupun keberpihakan kepada investor, melainkan konsistensi kebijakan, pembagian risiko yang proporsional, serta kepastian implementasi agar pemerintah, pelaku usaha, investor, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja dalam arah yang sama,” ujar Agus.
Menurut Agus, pembangunan jalan tol pada akhirnya bukan hanya membangun ruas jalan, melainkan membangun konektivitas dan menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, dia menilai keterlambatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi penghubung aktivitas ekonomi tidak boleh dipandang sebagai persoalan sektoral semata.
“Menjaga agar pembangunan jalan tol berjalan tepat waktu, berkelanjutan, dan didukung ekosistem kebijakan yang sehat merupakan bagian dari upaya memastikan infrastruktur benar-benar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
