Kemen LH Kerahkan 30 Personel Manggala Agni Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengerahkan 30 personel Manggala Agni untuk membantu memadamkan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten.
Personel tersebut akan diterjunkan untuk menangani api yang masih membara di bawah timbunan sampah.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, mengatakan Menteri Lingkungan Hidup telah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan untuk mengerahkan personel Manggala Agni dari sejumlah daerah.
"Alhamdulillah kemarin setelah saya hubungi, Pak Menteri LH juga menghubungi Pak Menteri Kehutanan, akan menurunkan kurang lebih 30 orang pemadam dari Manggala Agni, petugas pemadam dari Manggala Agni sudah terlatih, ya. Diturunkan dari Makassar, Palembang, dan Jawa Barat. Mereka akan membawa peralatan untuk inject, high pressure inject. Karena kita berupaya untuk memadamkan api yang berada di bawah permukaan," kata Rizal di lokasi, Kamis (2/7).
Menurut Rizal, upaya pemadaman tidak cukup hanya mengandalkan water bombing. Sebab, helikopter hanya dapat menjangkau api yang berada di permukaan, sementara titik api di bawah timbunan sampah memerlukan penanganan khusus seperti kebakaran lahan gambut.
"Water bombing mungkin hanya memadamkan api yang di atas. Tapi kita tahu bahwa perlakuan ini akan kita samakan dengan perlakuan kebakaran di wilayah gambut, di mana kita tidak bisa fokus di atas saja tapi juga harus yang di bawah. Sehingga diperlukan peralatan yang dipunyai oleh Manggala Agni," jelasnya.
Ia menjelaskan, proses pemadaman harus dilakukan secara hati-hati mengingat tumpukan sampah k di TPA diperkirakan mencapai ketinggian 20 hingga 30 meter. Kondisi itu berpotensi menimbulkan longsor maupun ledakan akibat gas metana.
"Nah, ini yang kita antisipasi sehingga akibat dari itu petugas yang melakukan pemadaman juga harus hati-hati. Entah itu bisa terjadi longsor, bisa terjadi ledakan kalau ada gas metan. Ini memang sangat ekstra hati-hati dalam penanganannya," ucapnya.
Rizal mengatakan pemerintah belum dapat menetapkan target waktu pemadaman karena belum diketahui seberapa luas api yang masih membara di bawah timbunan sampah.
"Pemadaman kita nggak tahu ya. Sekarang kita belum tahu api yang di bawah itu berapa banyak. Ya. Kita belum tahu musuh kita itu di bawah ada berapa luas kita tidak tahu. Jadi saya tidak punya target, secepatnya kita lakukan," ujarnya.
Ia meminta, agar masyarakat bersabar karena proses pemadaman dilakukan secara terukur demi mengutamakan keselamatan petugas di lapangan.
"Jadi mohon warga bersabar bahwa pemerintah pusat, provinsi, daerah, kementerian lembaga terkait berupaya keras. Namun terukur. Kenapa harus terukur? Karena kita juga harus mengamankan petugas yang sedang melakukan pemadaman ataupun pencegahan penyebaran. Mudah-mudahan upaya ini bisa berhasil dengan cepat. Amin," katanya.
Untuk diketahui, hingga hari ini kebakaran di TPA Jatiwaringin telah memasuki hari ketiga usai mengalami kebakaran pada Selasa (30/6) lalu.
Usai kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang kemudian menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026.
Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Juli 2026.
