Kemenkes Luncurkan Satu Sehat Rekam Medik, Data Kesehatan Pasien Terintegrasi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Satu Sehat Rekam Medik Elektronik, Selasa (1/9). Sistem ini memungkinkan data kesehatan masyarakat tersimpan secara digital dan terintegrasi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan peluncuran tersebut merupakan bagian dari transformasi teknologi kesehatan. Nantinya, data klinis masyarakat seperti hasil pemeriksaan, laboratorium, rekam medis hingga obat yang dibeli dapat terintegrasi dalam satu sistem.
“Kita tahun ini meluncurkan yang namanya database klinis. Jadi Pak Viagus ini punya database demografis: nama, alamat, tanggal lahir, agama dari 280 juta masyarakat Indonesia. Kemenkes sekarang meluncurkan database klinis. Jadi 280 juta rakyat Indonesia itu data EKG-nya masuk, kalau dia cek darah di laboratorium kayak Prodia dia masuk, dia medical check-up di rumah sakit datanya masuk, dia beli obat di apotek datanya masuk. Sehingga dia akan memiliki akun kesehatanlah. Kalau kita punya bank account kayak mobile banking, ini dia punya mobile banking yang isinya data kesehatan yang bersangkutan,” ujar Budi di Kemenkes, Selasa (1/9).
Menurut Budi, sistem tersebut juga akan memudahkan pasien ketika berpindah fasilitas kesehatan. Pasien tidak perlu membawa dokumen rekam medis secara fisik karena dokter di fasilitas kesehatan baru dapat mengakses data dengan izin pasien.
“Sehingga dia bisa tahu kondisi kesehatan dia seperti apa, sejarahnya seperti apa, kalau diperiksa dokter seperti apa. Dan itu memudahkan dia kalau misalnya mau berpindah fasilitas kesehatan. Jadi rumah sakit tipe C misalnya, aduh ini nggak sembuh-sembuh, mau pindah ke rumah sakit tipe B, dia nggak usah bawa lagi berkas-berkasnya. Dokternya dikasih password aja, one time password, dia bisa langsung baca kondisi kesehatannya. Dan dengan demikian memudahkan si masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan memperoleh layanan kesehatan,” ujarnya.
Dirut BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito mengatakan pihaknya mendukung penerapan rekam medik elektronik karena dapat membantu mempercepat pelayanan kepada peserta.
“Jadi BPJS Kesehatan menyambut gembira peluncuran rekam medik elektronik secara serentak ini. Adalah untuk mendukung proses pelayanan kesehatan yang berkualitas yang dibutuhkan oleh rakyat. Sehingga peserta yang berobat itu tidak perlu mengulang-ulang pemeriksaan, sehingga diagnosis segera bisa langsung ditentukan. Dan yang paling penting, proses pembiayaan yang diklaimkan rumah sakit kepada BPJS jadi lebih mudah. Tidak harus pending-pending klaim yang lama karena data sudah begitu lengkap dan sangat mendukung,” ujar Prihati dalam kesempatan yang sama.
Prihati mengatakan integrasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung proses pembiayaan layanan kesehatan. Ia menyebut Mobile JKN saat ini telah digunakan oleh 64 juta peserta.
“Ini yang kita harapkan ke depan sehingga proses pembiayaan kesehatan bagi seluruh peserta menjadi lebih lancar dan tidak sering terjadi apa namanya pertanyaan-pertanyaan dalam pembiayaan. Kita menyambut baik peluncuran rekam medik elektronik ini dan sangat mendukung untuk integrasi dengan Mobile JKN yang ada di BPJS. Perlu diketahui Mobile JKN sudah penggunanya sudah 64 juta peserta. Kalau ini bisa digabung ke dalam Satu Sehat, ini akan menjadi pelengkap data kesehatan pribadi peserta,” ujarnya
Budi memastikan data kesehatan tetap berada di bawah kendali pasien. Akses terhadap data tersebut hanya dapat diberikan kepada pihak lain dengan izin pasien.
“Sekarang dengan adanya sistem ini, data itu akan menjadi miliknya masing-masing pasien. Karena yang bisa buka datanya sama seperti rekening bank hanya si pasien. Dan dia yang bisa memberikan izin untuk akses ke orang lain kalau mau akses datanya dia. Sama seperti data bank, cuma bedanya kalau data bank simpannya di bank, ini simpannya di pemerintah ya,” jelasnya
Dari sekitar 100 ribu fasilitas kesehatan di Indonesia, Budi menyebut sekitar 60 ribu fasilitas kesehatan telah terkoneksi dengan sistem tersebut. Tingkat konektivitasnya berbeda-beda, mulai dari sekadar terhubung hingga sudah dapat bertukar data.
Untuk keamanan, Kemenkes menerapkan autentikasi dan enkripsi dalam pertukaran data serta melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Biasanya kalau security itu ada tiga sih. Satu masalah autentikasi. Autentikasi itu kita ngecek apakah yang menggunakan bener yang berhak menggunakan,” jelasnya
“Nah itu jelas kita pasang. Jadi sama seperti perbankan ada prinsip autentikasi, yang menggunakan bener nggak yang menggunakan. Nanti ada password atau misalnya pakai face recognitionc,” tambahnya
Selain itu, sistem keamanan juga dilengkapi enkripsi saat terjadi pertukaran data antarfasilitas kesehatan.
“Nah pada saat pertukaran data itu jangan sampai di-tap datanya. Itu ada sistem security yang namanya sistem kedua yang namanya enkripsi. Nah ini kita dibantu BSSN untuk memastikan bahwa setiap terjadi pertukaran data ini itu aman ya. Dua hal itu yang kita pasang dan itu dikawal terus oleh BSSN,” ujar Budi
