Kemlu Sebut 6 WNI Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan enam warga negara Indonesia (WNI) telah diamankan aparat keamanan Armenia terkait kasus pembunuhan seorang WNI di negara tersebut. Dari jumlah itu, dua orang sudah dibebaskan dan sempat lainnya masih menjalani proses hukum.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan proses penyelidikan oleh otoritas Armenia hingga kini masih berlangsung.
"Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui Konsul Kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan disampaikan bahwa baik korban maupun terduga pelaku merupakan warga negara Indonesia," kata Heni dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (23/7).
Heni mengatakan aparat keamanan Armenia telah mengamankan enam WNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku, hanya dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum, masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Kemlu melalui KBRI Kiev juga telah mengajukan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran terhadap para WNI yang terlibat dalam perkara tersebut.
Selain itu, Indonesia juga meminta akses untuk melihat jenazah korban sebagai bagian dari proses penanganan dan pemulangan jenazah.
"Kemudian untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran, KBRI Kiev juga telah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran dan juga untuk bisa melihat jenazah untuk penanganan jenazah selanjutnya," jelas Heni.
Ia mengatakan hingga kini pemerintah Indonesia masih menunggu izin akses kekonsuleran dari otoritas Armenia sembari terus berkoordinasi dengan pihak setempat.
"Jadi sampai saat ini kita masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat," ujar Heni.
"Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini," tambahnya.
