Konten dari Pengguna

Ketika Guru Tak Lagi Dimuliakan

Yana Karyana

Yana Karyana

ASN Kementerian Agama RI, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren (PK-Tren) Indonesia, Wakil Ketua PCNU Kota Tangerang dan Dosen PTS. Tulisan merupakan pendapat sendiri, tidak mewakili tempat tugas maupun organisasi.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yana Karyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Syamsiah atau yang akrab disapa bu Atun, guru PKN SMAN 1 Purwakarta.(Generated by AI)
zoom-in-whitePerbesar
Syamsiah atau yang akrab disapa bu Atun, guru PKN SMAN 1 Purwakarta.(Generated by AI)

Di tengah derasnya arus digitalisasi dan budaya viral, ruang kelas perlahan kehilangan salah satu fondasi paling dasarnya: penghormatan kepada guru. Kasus siswa yang mengolok-olok guru demi konten media sosial bukan sekadar penyimpangan perilaku individu, melainkan cermin retaknya relasi moral dalam pendidikan kita. Inilah tanda bahwa pendidikan kita sedang mengalami krisis arah: terlalu sibuk mencetak kecerdasan, tetapi abai membangun kemuliaan adab. Ketika guru tidak lagi dimuliakan, yang runtuh bukan hanya wibawa personal, tetapi juga fondasi etika yang menopang peradaban.

Kasus viral di Purwakarta, ketika seorang siswa mengolok-olok gurunya, Syamsiah atau bu Atun dari SMAN 1 Purwakarta, yang terjadi baru-baru ini demi konten media sosial, tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar kenakalan remaja. Ia adalah sinyal keras tentang retaknya relasi moral dalam pendidikan kita-ketika kecerdasan tumbuh, tetapi adab tertinggal. Peristiwa itu memperlihatkan gejala yang lebih dalam dan sistemik: adanya ketimpangan serius dalam ekosistem pendidikan kita, ketika transfer pengetahuan berjalan cepat dan terukur, tetapi pembentukan adab, etika, dan karakter tidak berjalan seiring.

Fenomena serupa sebenarnya bukan yang pertama. Pada 2018 publik dikejutkan oleh kasus di Sampang, Madura, ketika seorang guru meninggal akibat konflik dengan muridnya. Pada 2019, di Gresik, Jawa Timur, beredar video siswa yang berani menantang gurunya berkelahi di lingkungan sekolah. Sementara itu, pada 2020 di Sidoarjo, seorang guru harus berhadapan dengan proses hukum setelah tindakan disiplin di kelas dilaporkan sebagai tindak pidana oleh orang tua murid. Deretan peristiwa ini memperlihatkan satu pola yang sama: wibawa guru kian rapuh, dan ruang kelas tidak lagi menjadi ruang aman bagi tegaknya nilai dan penghormatan.

Fenomena ini semakin kompleks di tengah perubahan budaya digital yang begitu cepat. Media sosial telah menjelma menjadi ruang validasi sosial yang kerap kali menggeser batas kesopanan dan penghormatan. Dalam situasi seperti ini, guru tidak jarang direduksi hanya sebagai objek konten, bukan lagi figur yang dimuliakan sebagai sumber ilmu. Padahal relasi guru dan murid dalam teori pendidikan klasik maupun modern selalu diletakkan dalam kerangka moral, bukan sekadar hubungan fungsional.

Dalam tradisi keilmuan Islam, Syekh al-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim menegaskan bahwa keberhasilan ilmu sangat ditentukan oleh adab terhadap guru. Ia menyatakan, “Ma washala man washala illa bi al-hurmah…”-tidak akan seseorang mencapai keberhasilan ilmu kecuali dengan penghormatan, dan tidak akan ia jatuh kecuali karena meninggalkan adab. Pandangan ini menempatkan guru bukan sekadar pengajar, tetapi figur moral yang menjadi perantara keberkahan ilmu.

Pandangan senada juga ditemukan dalam pemikiran Paulo Freire yang menolak relasi pendidikan yang menempatkan siswa sebagai objek pasif. Pendidikan, menurut Freire, harus bersifat dialogis dan humanis, tetapi tetap berakar pada kesadaran etis dan tanggung jawab moral. Kebebasan belajar tidak pernah dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang tetap menjunjung kemanusiaan.

Sementara itu, Émile Durkheim menempatkan pendidikan sebagai institusi moral utama dalam masyarakat. Sekolah bukan hanya ruang transfer pengetahuan, tetapi juga ruang internalisasi norma sosial. Ketika fungsi ini melemah, masyarakat berpotensi mengalami anomie, yakni situasi ketika norma kehilangan daya ikatnya dan individu kehilangan arah perilaku.

Namun realitas pendidikan kita hari ini menunjukkan jarak yang kian lebar antara idealitas tersebut dan praktik di lapangan. Ketika penghormatan kepada guru memudar, ilmu kehilangan dimensi etiknya. Ia tidak lagi menjadi cahaya yang membimbing perilaku, melainkan sekadar informasi yang menumpuk tanpa arah. Ruang kelas pun bergeser: dari ruang sakral pembentukan karakter menjadi ruang interaksi yang sering kali kehilangan batas nilai yang tegas.

Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kondisi ini dapat dibaca sebagai perubahan habitus generasi muda yang tidak lagi dibentuk oleh penghormatan terhadap otoritas pengetahuan, melainkan oleh budaya ekspresi instan yang sering kali abai terhadap etika. Habitus baru ini tumbuh dalam ekosistem digital yang menempatkan popularitas di atas integritas, dan viralitas di atas nilai.

Di sisi lain, posisi guru juga berada dalam situasi yang kian dilematis. Tuntutan untuk mendidik karakter tidak selalu diimbangi dengan perlindungan sosial dan hukum yang memadai. Dalam sejumlah kasus, tindakan disipliner yang bersifat edukatif justru berujung pada kriminalisasi. Situasi ini menciptakan ketakutan struktural di kalangan pendidik. Guru menjadi ragu untuk bersikap tegas karena setiap tindakan korektif berpotensi dipersoalkan secara hukum.

Dalam kondisi seperti ini, ruang kelas perlahan kehilangan keseimbangannya. Ketika otoritas melemah dan ketegasan hilang, yang muncul adalah kekosongan norma. Durkheim menyebut situasi ini sebagai anomie-keadaan ketika norma sosial tidak lagi berfungsi secara efektif mengatur perilaku. Dalam ruang yang anomik, batas antara yang pantas dan tidak pantas menjadi kabur, dan siswa dapat dengan mudah menggeser penghormatan menjadi olok-olok tanpa rasa bersalah.

Jika ditarik lebih jauh, krisis adab di ruang pendidikan ini tidak berhenti di sekolah. Ia memiliki resonansi kuat dengan problem integritas di tingkat yang lebih luas. Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Setiap tahun, institusi pendidikan melahirkan lulusan berprestasi dengan capaian akademik yang membanggakan. Namun pada saat yang sama, kita juga menyaksikan berulangnya kasus korupsi yang justru melibatkan mereka yang secara akademis berada di puncak pendidikan.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: mengapa kepintaran tidak selalu berbanding lurus dengan integritas? Salah satu jawabannya terletak pada cara kita memaknai pendidikan. Ketika pendidikan terlalu menekankan aspek kognitif dan mengabaikan pembentukan moral, maka yang lahir adalah kecerdasan tanpa fondasi etika yang kuat. Dalam situasi seperti ini, kepintaran dapat berubah menjadi alat manipulasi, bukan alat pengabdian.

Kita tidak sedang kekurangan orang pintar, tetapi sedang menghadapi defisit orang jujur. Pendidikan karakter tidak dapat terus diperlakukan sebagai pelengkap kurikulum. Ia harus menjadi inti dari proses pendidikan itu sendiri. Selama sekolah masih dipahami hanya sebagai tempat transfer pengetahuan, sementara pembentukan nilai dianggap sekadar tambahan, maka ketimpangan ini akan terus berulang.

Lebih jauh, ada kecenderungan sosial yang perlu dikoreksi, yakni anggapan bahwa pendidikan karakter sepenuhnya menjadi beban sekolah. Orang tua dan lingkungan sering kali abai, seolah sekolah adalah satu-satunya ruang yang bertanggung jawab membentuk adab anak. Padahal, pembentukan karakter justru berakar kuat di keluarga dan lingkungan sosial. Ketika sinergi ini tidak terbangun, sekolah kehilangan daya dukung moralnya.

Pada akhirnya, bangsa ini tidak akan runtuh karena kekurangan orang pintar. Tetapi ia bisa melemah secara perlahan ketika penghormatan terhadap guru memudar, ketika adab kehilangan tempatnya, dan ketika ilmu tidak lagi berjalan seiring dengan moralitas. Kita boleh terus mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi tanpa pemuliaan terhadap nilai dan manusia yang mengajarkannya, kepintaran itu hanya akan menjadi cahaya yang dingin-terang, tetapi kehilangan arah kemanusiaannya.