Ketika Integritas Menjadi Kelemahan
Tulisan dari Olra Nofratilova tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan, terdapat persoalan internal organisasi yang sering kali tidak dapat dihindari seperti: bias dalam pengambilan keputusan, ketimpangan penempatan sumber daya hingga perlakuan tidak adil terhadap ASN yang dapat menimbulkan kondisi kerja tidak sehat. Yang lebih memprihatinkan adalah ketika persoalan tersebut justru dialami oleh ASN yang berusaha menjalankan tugas dengan jujur dan penuh integritas. Ironisnya, mereka sama sekali tidak mendapat perlindungan dari organisasi. Kondisi ini menciptakan sebuah paradoks: ASN dituntut memiliki integritas tinggi sebagai penggerak utama pelayanan publik, namun di sisi lain justru mendapat tekanan ketika memilih untuk mempertahankan prinsip moral dan nilai yang diyakininya.
Dalam konteks birokrasi, integritas bukan sekadar nilai, ia adalah fondasi dalam menjaga kepercayaan publik. ASN dituntut berkata jujur dan melakukan apa yang benar meskipun tidak diawasi. Namun ketika birokrasi dipenuhi relasi kekuasaan dan tekanan struktural makna sederhana tersebut justru menjadi perjuangan. Memiliki integritas bukan sekadar mengetahui apa yang benar, tetapi juga keberanian untuk menanggung konsekuensinya.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan integritas? Secara etimologis kata integritas berasal dari bahasa latin yaitu integer yang berarti “keseluruhan” yang menunjukkan adanya kesatuan antara nilai yang diyakini, perkataan dan tindakan seseorang. Sementara APA dictionary of psychology mendefinisikan integritas sebagai kualitas yang mencerminkan konsistensi moral dan kejujuran (APA, 2018). Dengan demikian, integritas bukan sekedar bagaimana seseorang dipersepsikan, melainkan bagaimana nilai yang diyakininya diwujudkan secara konsisten dalam perilaku dan tindakannya.
Pertanyaannya kemudian, apakah ASN berintegritas masih dipandang sebagai kekuatan organisasi? Jawabannya mungkin berbeda ketika kita berani melihat lebih dalam ke lorong-lorong sunyi birokrasi. Di balik rutinitas yang tampak normal, tidak jarang ASN yang jujur justru menghadapi tekanan dan distigma sebagai “pembangkang”. Saat ASN berani mengatakan “tidak” pada perintah yang menyalahi prosedur, seketika ia dihadapkan pada sebuah dilema: menyelamatkan karir atau mempertahankan kebenaran.
Mereka yang dianggap “tidak patuh” perlahan akan disingkirkan secara halus mulai dari pengucilan, pengalihan tanggung jawab, pencabutan fasilitas, pengosongan fungsi kerja hingga penghancuran reputasi melalui candaan atau kritik terbuka di ruang publik. Sebaliknya, ASN yang "pandai" dan penganut budaya "Asal Bapak Senang” justru memperoleh penghargaan melebihi ASN yang jujur dan profesional. Ketimpangan perlakukan semacam ini tidak hanya melukai individu tetapi juga menciptakan kesan bahwa kepatuhan lebih dihargai daripada integritas.
Permasalahan ini akan semakin kompleks ketika perlakuan tersebut dilakukan berulang dengan memanfaatkan relasi kekuasaan, kewenangan jabatan serta mekanisme formal dan terstruktur. Hal ini tentu tidak bisa lagi dipandang sebagai konflik interpersonal, tetapi telah bergerak menjadi penindasan sistematis. Sosiolog Johan Galtung tahun 1969 menyebut kondisi ini sebagai structural violence yaitu kondisi ketika struktur sosial atau institusi menciptakan hambatan atau ketidakadilan terhadap individu atau kelompok untuk mencapai potensinya. Dan dalam konteks workplasce bullying, ketimpangan kekuasaan akan menempatkan korban pada posisi rentan karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kewenangan lebih besar (Einarsen dkk., 2011).
Faktanya, penindasan seperti ini sulit untuk dikenali karena ia hadir dalam tindakan yang tampak sah dan sesuai prosedur. Pencabutan mobil dinas misalnya, dapat dianggap sebagai keputusan administratif sementara pengalihan tanggung jawab kepada rekan kerja lain dapat dibenarkan sebagai bagian dari kebijakan organisasi. Ketika perlakuan tersebut dibungkus dalam kewenangan formal, batas antara kebijakan dan penindasan menjadi kabur. Akibatnya, perlakuan yang bertujuan untuk menyingkirkan seseorang kerap dianggap wajar dan diabaikan.
Kondisi tersebut turut menjadi alasan mengapa kasus penindasan terhadap ASN sulit terlihat. Hingga kini belum ada data nasional yang dipublikasikan secara khusus tentang jumlah ASN yang mengalami penindasan semacam ini. Mengutip dari BBC.com (2021) kasus perundungan di instansi pemerintah umumnya bersifat seperti fenomena gunung es (iceberg phenomenon), korban jarang melapor secara terbuka karena khawatir terhadap keberlangsungan karir maupun sanksi sosial di tempat kerja. Akhirnya korban memilih diam karena berbicara jujur dianggap membawa risiko. Banyak kasus yang dipendam sebagai pengalaman pribadi karena mempertahankan kebenaran dinilai sebagai sumber persoalan sekaligus kelemahan.
Hal ini tentu saja akan mengganggu kesehatan psikologis korban yang pada akhirnya akan berdampak pada organisasi. Korban akan mengalami kecemasan, keterasingan, burnout, gangguan tidur hingga keinginan untuk berhenti bekerja. Di sisi lain organisasi akan menghadapi demotivasi, penurunan kinerja, terkikisnya kepercayaan serta melemahnya hubungan kolegial antar pegawai. Dan jika terus berlangsung, kondisi ini akan sangat berpotensi merusak kualitas pelayanan publik karena ASN tidak lagi fokus untuk memberikan pelayanan terbaik tetapi sibuk melindungi diri dari tekanan.
Pada akhirnya persoalan terbesar bukanlah ketika integritas menjadi kelemahan, melainkan ketika institusi membuat integritas terasa sebagai kelemahan. Birokrasi semestinya menjadi tempat melindungi ASN yang berintegritas, bukan membuat mereka tunduk pada kekuasaan. ASN tidak seharusnya dihadapkan pada pilihan antara mempertahan prinsip atau mempertahankan kariernya.
Integritas mungkin membuat seseorang terasing, tetapi ketidakjujuran dan ketidakadilan yang dilembagakan akan sangat merugikan birokrasi dan masyarakat. Oleh karena itu, bukan hanya keberanian individu untuk tetap jujur yang perlu dipertahankan, tetapi juga dengan memperbaiki sistem yang dapat melindungi mereka. Sebab birokrasi yang baik bukanlah birokrasi yang penuh dengan orang yang patuh pada kekuasaan, melainkan birokrasi yang memberi ruang bagi mereka yang tetap mengatakan benar ketika yang lain memilih bungkam.
Olra Nofratilova, S.Psi, M.M, ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci

