Ketika Kolaborasi Menjadi Kunci Masa Depan Desa

Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Andrey Ihsan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selama bertahun-tahun pembangunan desa di Indonesia identik dengan pembangunan fisik. Jalan desa dibangun, irigasi diperbaiki, sarana publik diperluas, dan berbagai program ekonomi terus didorong. Semua itu penting dan telah menghasilkan banyak kemajuan. Namun demikian, terwujudnya desa yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih holistik, yang tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur, tetapi juga memperkuat kapasitas sosial, ekonomi, budaya, serta kualitas sumber daya manusia desa.
Di tengah perubahan iklim, transformasi digital, pergeseran demografi, dan tekanan globalisasi, tantangan yang dihadapi desa semakin kompleks. Ketahanan pangan tidak lagi hanya ditentukan oleh produktivitas lahan, tetapi juga kemampuan petani beradaptasi terhadap cuaca yang tidak menentu.
Pelestarian budaya tidak lagi cukup mengandalkan pewarisan antargenerasi, tetapi harus mampu bersaing dengan arus budaya global yang masuk melalui gawai di tangan setiap anak muda desa. Begitu pula dengan kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan sosial yang kini saling terkait satu sama lain. Fakta ini menunjukkan satu hal penting bahwa persoalan desa abad ke-21 tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan sektoral yang bekerja sendiri-sendiri.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sekitar 43 persen penduduk Indonesia masih tinggal di wilayah perdesaan. Desa juga menjadi basis utama produksi pangan nasional sekaligus penjaga sebagian besar kekayaan sosial dan budaya bangsa. Karena itu, masa depan Indonesia pada hakikatnya sangat ditentukan oleh kemampuan desa menghadapi berbagai perubahan yang sedang berlangsung.
Masalahnya, pembangunan desa sering kali masih terjebak dalam fragmentasi. Pemerintah menjalankan programnya sendiri, perguruan tinggi melakukan penelitian tanpa hilirisasi yang memadai, dunia usaha bergerak berdasarkan kepentingan pasar, komunitas bekerja dalam ruang yang terbatas, sementara media dan lembaga keuangan belum sepenuhnya menjadi bagian dari ekosistem pembangunan desa.
Akibatnya, banyak potensi yang sesungguhnya tersedia justru tidak terhubung satu sama lain. Di sinilah pentingnya membangun paradigma baru pembangunan desa yang bertumpu pada kolaborasi.
Dalam berbagai studi pembangunan, keberhasilan suatu wilayah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan menghubungkan berbagai sumber daya tersebut ke dalam satu sistem kerja yang efektif.
Desa tidak kekurangan potensi, yang sering kali kurang adalah ruang kolaborasi yang mampu mempertemukan pengetahuan, modal, teknologi, kebijakan, dan partisipasi masyarakat dalam satu gerakan bersama.
Pendekatan Octahelix menawarkan kerangka yang relevan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Melalui keterlibatan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, organisasi masyarakat sipil, lembaga keuangan, dan pendamping pembangunan, desa memperoleh akses yang lebih luas terhadap inovasi, pembiayaan, penguatan kapasitas, hingga perluasan jejaring pasar.
Yang paling penting, pendekatan ini mengubah cara pandang terhadap pembangunan desa. Desa tidak lagi ditempatkan sebagai objek penerima program, melainkan sebagai subjek pembangunan yang mengelola kemitraan untuk mengembangkan potensinya sendiri.
Perubahan perspektif ini sangat penting karena keberlanjutan pembangunan pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa besar bantuan yang diterima masyarakat, melainkan oleh seberapa kuat kapasitas masyarakat untuk mengelola perubahan.
Dalam konteks tersebut, pembangunan sosial dan budaya memiliki posisi yang sering kali kurang mendapatkan perhatian. Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa faktor yang membedakan desa yang mampu bertahan dari krisis dengan desa yang mudah terpuruk bukan semata-mata sumber daya ekonomi, melainkan kualitas modal sosial yang dimiliki masyarakatnya.
Ilmuwan politik Robert Putnam menyebut modal sosial sebagai kombinasi kepercayaan, jejaring sosial, dan partisipasi warga yang memungkinkan masyarakat bekerja secara kolektif untuk mencapai tujuan bersama.
Ketika modal sosial kuat, masyarakat lebih mudah membangun kerja sama, menyelesaikan konflik, mengelola sumber daya, dan beradaptasi terhadap perubahan. Sebaliknya, pembangunan yang hanya berorientasi pada infrastruktur tanpa memperkuat kohesi sosial sering kali menghasilkan kemajuan yang rapuh.
Karena itu, penguatan ketahanan desa harus dimulai dari penguatan manusianya. Ketahanan pangan membutuhkan petani yang adaptif dan inovatif. Ketahanan iklim membutuhkan masyarakat yang sadar risiko dan mampu mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Pelestarian budaya membutuhkan generasi muda yang bangga terhadap identitas lokalnya. Sementara pembangunan ekonomi membutuhkan komunitas yang mampu membangun jejaring dan kepercayaan.
Semua itu tidak dapat dibangun melalui pendekatan administratif semata. Dibutuhkan ruang perjumpaan, pembelajaran, dan kolaborasi yang mempertemukan berbagai aktor pembangunan dalam tujuan yang sama.
Atas dasar itulah Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan menginisiasi GEMA DESA (Gerakan Membangun Desa dengan Kolaborasi Octahelix).
Program yang akan diselenggarakan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 23–26 Juni 2026 ini dirancang sebagai ruang kolaborasi untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat ketahanan pangan, ketahanan iklim, pelestarian budaya, kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan pemuda desa.
Pemilihan Karanganyar bukan tanpa alasan. Kabupaten ini menunjukkan bagaimana potensi pertanian, budaya, pariwisata, dan partisipasi masyarakat dapat berkembang secara bersamaan.
Karanganyar memberikan gambaran bahwa pembangunan desa yang berhasil tidak lahir dari satu sektor yang dominan, melainkan dari kemampuan menghubungkan berbagai potensi lokal ke dalam visi pembangunan yang terintegrasi.
Lebih jauh, GEMA DESA juga membawa pesan bahwa pembangunan desa harus berangkat dari kekuatan yang dimiliki masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan konsep Asset-Based Community Development yang menempatkan aset lokal sebagai titik awal pembangunan.
Setiap desa memiliki kekuatan yang berbeda: sumber daya alam, tradisi budaya, kreativitas pemuda, kapasitas kelembagaan, maupun jejaring sosial yang telah tumbuh selama bertahun-tahun. Tugas pembangunan bukan menggantikan kekuatan tersebut, melainkan memperkuat dan menghubungkannya dengan peluang yang lebih luas.
Pada akhirnya, pembangunan desa bukan sekadar soal meningkatkan pendapatan atau membangun infrastruktur. Pembangunan desa adalah proses memperkuat kemampuan masyarakat untuk mengelola masa depannya sendiri. Di tengah tantangan yang semakin kompleks, tidak ada pilihan selain membangun kolaborasi yang lebih luas, lebih inklusif, dan lebih berkelanjutan.
Desa membutuhkan lebih dari sekadar program. Desa membutuhkan ekosistem yang memungkinkan seluruh kekuatan bangsa bekerja bersama. Ketika kolaborasi menjadi budaya pembangunan, desa tidak hanya akan menjadi lebih maju, tetapi juga lebih tangguh menghadapi berbagai perubahan.
Dan ketika desa mampu tumbuh sebagai ruang hidup yang produktif, berdaya, dan berkelanjutan, di situlah fondasi Indonesia Emas 2045 sesungguhnya sedang dibangun.
