Ketika Laut Bebas Bukan Lagi Bebas

Pemerhati isu sosial, perpajakan dan ekonomi publik. Aktif menulis artikel opini dan analisis populer tentang kebijakan Publik, pajak, APBN/APBD, ekonomi digital, serta reformasi tata kelola fiskal.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Muhammad Ikmal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Senin pagi, 18 Mei 2026. Sebuah video beredar di media sosial Indonesia. Tampak seorang pria mengenakan jaket hitam mengacungkan paspor hijau sambil merekam dirinya sendiri dengan tangan yang tidak sepenuhnya tenang.
“Jika Anda menemukan video ini, mohon disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Zionis Israel.”
Laki-laki itu adalah Bambang Noroyono, jurnalis harian Republika. Ia satu dari empat jurnalis Indonesia bersama Thoudy Badai (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), dan Heru Rahendro (iNews TV) yang dilaporkan ditahan militer Israel di perairan internasional dekat Siprus, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza, saat bertugas meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).
Namun, ini bukan insiden pertama. Bukan kedua. Ini adalah pencegatan ketiga dalam delapan bulan terakhir. Dan di balik pengulangannya yang presisi, ada kalkulasi yang perlu dibaca dengan jelas.
Armada yang Menantang Blokade
Global Sumud Flotilla adalah koalisi maritim sipil internasional yang terbentuk pertengahan 2025 dari empat gerakan: Freedom Flotilla Coalition, Global Movement to Gaza, Maghreb Sumud Flotilla, dan Sumud Nusantara; komponen Asia Tenggara dalam koalisi tersebut, yang melibatkan peserta dari Indonesia dan Malaysia. Kata “Sumud” dari bahasa Arab bermakna keteguhan. Misi mereka sederhana: mengirimkan obat-obatan, makanan, dan susu formula bayi ke Gaza yang telah diblokade Israel selama hampir dua dekade.
Gelombang pertama, Oktober 2025: hampir 50 kapal dan 462 peserta dicegat Angkatan Laut Israel di perairan internasional sekitar 120 mil dari Gaza. Di antara yang ditahan adalah aktivis iklim Greta Thunberg. Setelah dibebaskan, ia menceritakan kepada surat kabar Swedia Aftonbladet bahwa ia ditendang, ditelanjangi, dicabut air minum dan tidur, serta diancam digaskan. Jaksa Roma kemudian membuka penyelidikan atas perlakuan terhadap 36 aktivis Italia.
Gelombang kedua, 29 April 2026: 22 kapal dari 58 yang berlayar dicegat di dekat Semenanjung Peloponnese Yunani. Sebanyak 211 orang ditahan. Dua pemimpin armada, Saif Abu Keshek (Spanyol) dan Thiago Ávila (Brasil), dipindahkan ke Penjara Shikma di Ashkelon dan ditahan tanpa tuduhan formal.
Keduanya mogok makan. Ibu Ávila meninggal pada 5 Mei 2026 saat anaknya masih dipenjara dan menurut tim hukumnya, Ávila tidak segera diberitahu. Tekanan internasional dari Presiden Brasil Lula da Silva, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, OHCHR, dan Amnesty International akhirnya memaksa Israel membebaskan keduanya pada 10 Mei.
Delapan hari kemudian, 54 kapal bertolak lagi dari Marmaris, Turki. Kali ini Israel telah mempersiapkan sel penahanan terapung yang khusus dibangun di atas kapal perang. Komando elite Shayetet 13 memimpin operasi yang telah diotorisasi langsung oleh Netanyahu dalam rapat keamanan khusus. Ini bukan reaksi spontan. Ini adalah kebijakan.
Jurnalis Bukan Saksi, Jurnalis adalah Target
Pola penahanan jurnalis secara berulang membaca satu logika yang tidak bisa diabaikan. Oktober 2025: seorang prajurit Israel memukul kamera jurnalis dengan laras senapannya direkam langsung, disiarkan ke dunia. April 2026: tiga jurnalis internasional dari Al Jazeera dan outlet media AS Zeteo ikut ditahan; Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) kompak menyebut ini “penculikan jurnalis di laut internasional.”
Mei 2026: empat jurnalis Indonesia dari tiga media berbeda. Kapal Boralize dan Ozgurluk kehilangan sinyal setelah para jurnalis sempat mengirimkan SOS. Tanpa kamera, tidak ada saksi. Tanpa saksi, tidak ada narasi tandingan atas klaim Israel bahwa misi ini bukan kemanusiaan. Menahan jurnalis adalah cara memadamkan lampu di panggung paling terang.
Piracy atau Hak Blokade? Pertanyaan yang Belum Dijawab
Israel berargumen bahwa blokade Gaza adalah blokade yang sah berdasarkan hukum konflik bersenjata, dan mereka berhak mencegah material sampai ke Hamas. Namun, pencegatan ketiga terjadi 250 hingga 300 mil laut dari Gaza, jauh dari batas yurisdiksi teritorial mana pun.
UNCLOS secara prinsip melindungi kebebasan navigasi di laut lepas. Turki menyebut tindakan Israel sebagai “pembajakan.” Amnesti International mempertanyakan mengapa Angkatan Laut Israel perlu berlayar ratusan mil melintasi laut hanya untuk memastikan susu formula dan obat-obatan tidak sampai ke warga Gaza.
Perdebatan hukumnya belum selesai. Namun, fakta di lapangan telah menjawab satu hal: tidak ada mekanisme penegakan hukum internasional yang cukup cepat untuk mencegah negara dengan impunitas diplomatik dari mengulangi tindakan yang sama.
Indonesia di Pusaran: Solidaritas yang Menjadi Krisis
Sumud Nusantara adalah salah satu dari empat pilar pembentuk GSF. Global Peace Convoy Indonesia (GPCI): menggabungkan organisasi seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat, dengan mengirimkan sembilan delegasinya. Lima di antaranya kini dilaporkan ditahan, empat di antaranya adalah jurnalis.
Kementerian Luar Negeri RI mengecam dan mendesak pembebasan segera. PFI Pusat menyerukan langkah diplomatik mendesak. Namun, ada satu komplikasi struktural yang tidak bisa diabaikan: Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik formal, sehingga mekanisme perlindungan konsuler konvensional tidak tersedia. Kemenlu RI harus menemukan saluran alternatif yang cepat dan efektif untuk menjamin keselamatan warganya.
Yang Tidak Bisa Dicegat
Per 3 Mei 2026, lebih dari 73.700 warga Palestina telah tewas menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dengan 80 persen di antaranya diperkirakan adalah warga sipil. Sembilan puluh persen infrastruktur hancur. Sekitar 1,5 juta dari 2,4 juta penduduk kehilangan rumah. PBB memperkirakan biaya rekonstruksi mencapai 70 miliar dolar.
Dalam konteks itulah GSF berlayar. Dan dalam konteks itulah Israel mencegat mereka tiga kali, dengan operasi yang semakin terencana, terhadap kapal-kapal yang membawa susu formula, obat-obatan, dan jurnalis.
Ada paradoks yang keras dalam semua ini. Semakin Israel mencegat misi sipil semacam ini, semakin besar perhatian global yang justru memperkuat narasi yang ingin dipadamkan. Setiap video Bambang Noroyono mengacungkan paspornya adalah siaran pers yang tidak bisa disita. Setiap kesaksian tentang sel terapung dan kamera yang dipukul senapan adalah dokumentasi yang tidak bisa diblokade.
GSF telah mengumumkan akan kembali berlayar. Selama blokade masih berdiri dan selama ada orang yang bersedia naik kapal menghadapinya, gelombang berikutnya tinggal soal waktu.
