Konten dari Pengguna

Ketika Pangan Menjadi Senjata Perang: Ancaman terhadap Keamanan Manusia di Sudan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hana Ramadhani Putri Utomo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang wanita dari kelompok etnis Murle menerima kaleng minyak selama distribusi makanan oleh Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (WFP) di Gumuruk, Sudan Selatan, pada 10 Juni 2021. Foto: Simon Wohlfahrt / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang wanita dari kelompok etnis Murle menerima kaleng minyak selama distribusi makanan oleh Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (WFP) di Gumuruk, Sudan Selatan, pada 10 Juni 2021. Foto: Simon Wohlfahrt / AFP

Sejak pecahnya konflik internal antara Sudanese Armed Forces (SAF) dan Rapid Support Forces (RSF) tiga tahun lalu, kondisi keamanan manusia kian memburuk. Mayoritas warga Sudan mengalami kelaparan akut, malnutrisi, hingga pengungsian massal. Sistem pangan dihancurkan oleh militer yang mengharuskan masyarakat bertahan hidup di tengah hyperinflation yang membuat akses dan harga terhadap kebutuhan dasar, termasuk makanan, sangat sulit.

Di Um Baru, Darfur Utara, survei mencatat angka malnutrisi akut global 52,9 persen pada anak usia 6 bulan hingga 5 tahun. Ambang batas famine hanya 30%, sementara di wilayah Kernoi angkanya mencapai 34%. Berdasarkan laporan terbaru Integrated Food Classification (IPC), hampir 19,5 juta warga Sudan mengalami kerawanan pangan akut tingkat tinggi per 2026. Jumlah ini mencakup lebih dari 14 juta orang pada Fase 3 (Crisis) dan lebih dari 5 juta orang yang terklasifikasi Fase 4 (Emergency) kesulitan memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. 100.000 orang lebih berada Fase 5 (Catastrophe), dengan kata lain, masyarakat di wilayah tersebut telah mengalami famine (kelaparan ekstrem). Di dua kamp pengungsi di Jebel Marra Timur, malnutrisi akut pada anak tercatat 38 dan 30,8%, di atas ambang batas famine.

Persoalannya utamanya adalah tidak satu pun wilayah Sudan berstatus resmi Famine. Status resminya masih "risiko." Persoalan utamanya bukan hanya kekurangan makanan, melainkan kegagalan komunitas internasional memperlakukan food insecurity di Sudan sebagai ancaman keamanan yang serius. Selama kelaparan hanya dilihat sebagai isu kemanusiaan, respons yang muncul cenderung lamban, parsial, dan tidak menyentuh akar masalah.

Negara dan aktor internasional boleh saja fokus pada penyelesaian konflik politik-militer, tetapi food security juga perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari agenda keamanan internasional. Hanya dengan pendekatan yang mencakup keduanya, kondisi di Sudan dapat membaik dan ancaman terhadap stabilitas regional dapat dihindari.

Untuk memahami kasus ini, kita memerlukan teori Human Security dan pendekatan Entitlement Amartya Sen. Berdasarkan definisi HDR 1994, keamanan manusia berarti, "Keselamatan dari ancaman kronis seperti kelaparan, penyakit, dan penindasan, serta perlindungan dari gangguan mendadak dan merugikan dalam pola kehidupan sehari-hari, baik di rumah, tempat kerja, maupun komunitas." Teori Human Security me-rekonseptualisasi makna keamanan, di mana fokus utama dialihkan dari perlindungan negara (state-centric) berbasis kekuatan militer ke perlindungan individu dan komunitas (people-centred) dari berbagai ancaman yang memengaruhi kesejahteraan hidup mereka. HDR mengidentifikasi terdapat tujuh elemen utama yang membentuk kebutuhan dasar keamanan manusia, salah satu yang terpenting adalah keamanan pangan (food security). Masyarakat internasional perlu memperhatikan dan memastikan akses fisik dan ekonomi terhadap makanan dasar bagi semua orang.

Sementara itu, Sen menegaskan bahwa kelaparan adalah kondisi ketika seseorang tidak memiliki cukup makanan untuk dimakan, bukan sekadar tidak tersedianya makanan di suatu wilayah. Dalam masyarakat dengan sistem kepemilikan pribadi, hubungan ini ditentukan oleh aturan hukum dan norma sosial yang melegitimasi kepemilikan seseorang atas barang. Kemampuan seseorang untuk memperoleh makanan dalam entitlement approach ditentukan oleh dua parameter utama, yakni endowment (Kepemilikan Awal / Modal Dasar), seperti tanah, ternak, alat produksi, tabungan, serta kekuatan tenaga kerja dan Exchange Entitlement Mapping (E-mapping). E-mapping mencakup kemungkinan pertukaran melalui perdagangan, produksi, maupun jaminan sosial dari negara.

RSF dan SAF merupakan aktor yang secara sistematis menghancurkan endowment dan mengganggu exchange entitlement mapping sipil. Sumber daya dan akses pasar rakyat Sudan diblokir melalui pengepungan, penjarahan, dan pembatasan bantuan. Akibatnya, meski pangan secara fisik masih ada di beberapa wilayah, sebagian besar penduduk kehilangan kemampuan untuk mengaksesnya. Namun hingga kini, isu ini belum berhasil di-securitize di tingkat internasional.

Sistem klasifikasi IPC sendiri memperlihatkan jaraknya. Famine ditetapkan di tingkat wilayah, dan baru berlaku bila tiga syarat terpenuhi sekaligus; 20% rumah tangga kekurangan pangan ekstrem; 30% anak mengalami malnutrisi akut; dan terjadi dua kematian non-trauma per 10.000 orang per hari. Sementara itu, 135.000 warga Sudan berada pada tingkat Fase 5 (Catastrophe), tetapi tanpa satu pun wilayah berstatus Famine. Ada penderitaan nyata yang tidak masuk ke kategori yang memicu perhatian dunia.

Famine Review Committee (FRC) menyebut penghancuran besar-besaran dan terarah terhadap pasar, fasilitas kesehatan, dan titik air di kawasan Dar Zaghawa, Darfur Utara, yang merampas hal-hal fundamental bagi kelangsungan hidup penduduk. Banyak warga disebut hidup di semak-semak dengan pasokan sangat terbatas dan nyaris tak terjangkau lembaga kemanusiaan, sementara jalur menuju Chad semakin sulit. FRC tidak menunjuk pelakunya, dan tulisan ini pun tidak menuduh. Tetapi pola ini sejalan dengan logika entitlement failure Sen.

Serangan terhadap truk yang dikontrak WFP pembawa bantuan ditembaki pada 2 dan 3 Oktober, mengakibatkan terhambatnya bantuan sampai ke tangan warga. Di Greater Kordofan, lebih dari 300.000 orang terpaksa meninggalkan rumah sejak Oktober 2025. Kekeringan El Niño yang memperparah kerentanan buatan perang. Kekeringan kini melanda lebih dari separuh wilayah Sudan, dan sekitar separuh lahan pertanian menunjukkan pertumbuhan vegetasi buruk. Bagi petani yang sudah mengungsi, kekeringan menutup pilihan terakhir.

Runtuhnya layanan dasar dan sistem bantuan. WHO menyatakan, sekitar 37% fasilitas kesehatan tidak berfungsi, lalu berdasarkan laporan UNICEF sekitar 17 juta orang tak punya akses air minum aman, dan 825.000 anak balita diperkirakan menderita malnutrisi akut berat tahun ini. Sayangnya organisasi internasional masih kekuranan dana dalam menangani masalah ini, Humanitarian Needs and Response Plan (HNRP) mengatakan OCHA kekurangan dana sekitar 57%. Krisis di Timur Tengah juga disebut IPC ikut mendorong naiknya harga bahan bakar, pangan, dan pupuk di Sudan, sehingga kelaparan ini terhubung dengan sistem pangan global.

Angka estimasi IPC yang turun dari 19,5 juta orang (Februari–Mei) menjadi 5,6 juta (Juni–September) dan 4,9 juta (Oktober–Januari) sekilas tampak membaik, padahal tidak sebanding. Proyeksi hanya mencakup 56 dari 195 wilayah karena data tidak tersedia; El Obeid, Bara, Gharb Bara di Kordofan Utara, serta Baw dan Geisan di Blue Nile bahkan tidak bisa dianalisis. Peringatan Oktober sendiri mengakui data survei belum cukup untuk analisis penuh, meski bukti menunjuk pada situasi yang memburuk cepat. Di sinilah kegagalan securitization paling jelas, ketika akses ditutup, ancamannya ikut tak terlihat, dan ketika tak terlihat, ia tak pernah memicu tindakan luar biasa.

Sudan masih diperlakukan sebagai krisis kemanusiaan, bukan ancaman keamanan, karena upaya diplomatik lebih fokus pada jeda tembak-menembak ketimbang akses pangan. Mediasi gencatan senjata kemanusiaan 90 hari yang dipimpin Amerika Serikat tersendat karena SAF menuntut penarikan penuh RSF dari kota-kota yang dikuasainya, sementara RSF menyebut syarat itu sama dengan penyerahan diri. IPC memproyeksikan tidak akan ada gencatan senjata kemanusiaan pada 2026, dengan konflik yang diperkirakan meningkat di Kordofan dan Darfur Utara, termasuk lewat penggunaan drone. Pendekatan yang terlalu state-centric membuat perundingan membahas siapa menguasai kota mana, sedangkan warga yang terjebak di semak-semak tidak punya kursi di meja. FRC bahkan meminta para pihak yang bertikai dan pendukung eksternal mereka mematuhi hukum humaniter internasional, menegaskan bahwa kelaparan Sudan bukan hanya urusan dua pasukan.

PBB memperkirakan 33,7 juta orang membutuhkan bantuan tahun ini, dan arus pengungsi dari populasi sebesar itu akan membebani negara-negara tetangga yang juga rapuh. Kegagalan securitization menormalkan penggunaan kelaparan sebagai taktik perang dan melemahkan norma yang sudah ditegaskan Resolusi 2417. Tanpa perubahan cara pandang, bantuan darurat saja tidak akan cukup menghentikan lingkaran setan konflik–kelaparan.

Famine di Sudan adalah bukti bahwa food security tidak bisa lagi diposisikan di pinggiran agenda keamanan internasional. Selama kelaparan terus dilihat sebagai akibat sampingan perang, bukan sebagai bagian dari strategi perang itu sendiri, respons yang muncul akan selalu terlambat dan tidak memadai. Dunia terbiasa menunggu label "Famine" sebelum bertindak, padahal label itu baru muncul setelah korban jatuh dan data terkumpul.

Komunitas internasional perlu secara sadar melakukan securitizing move terhadap food insecurity di Sudan. Caranya bukan hanya dengan meningkatkan bantuan, tetapi dengan menekan para pihak untuk membuka akses kemanusiaan dan akses data, menghentikan penggunaan kelaparan sebagai senjata, serta menempatkan rekonstruksi sistem pangan sebagai bagian dari proses perdamaian. Indonesia, yang kerap mengusung isu kemanusiaan di forum multilateral dan solidaritas negara Selatan, punya ruang untuk mendorong agenda ini. Tanpa langkah itu, Sudan tidak hanya akan terus menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas kawasan.