Ketua BEM UGM Temukan Benda Diduga Pelacak di Mobil, Polisi Imbau Buat Laporan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto.  Foto: instagram @tiyoardianto_
zoom-in-whitePerbesar
Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. Foto: instagram @tiyoardianto_

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku menemukan dua alat pelacak yang menempel di rangka bawah dan salah satu roda mobil yang digunakannya.

Tiyo mengatakan, kecurigaan ini berawal saat ia mengikuti diskusi di Balai Penjamin Mutu Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (13/6) pagi hingga pukul 12.30 WIB. Ia merasa saat itu telah dibuntuti orang tak dikenal. Namun, ia memilih mengabaikan hal tersebut dan melanjutkan perjalanan untuk mengikuti aksi di Gejayan, Yogyakarta.

"Nah, esok paginya saya menghadiri diskusi di Balai Penjamin Mutu Provinsi Jawa Tengah yang diadakan oleh Universitas Muhammadiyah Semarang. Di sana saya sudah mendapati ada beberapa orang tidak dikenal yang menguntit dan kemudian memfoto saya secara jelas, apa yang saya lakukan, termasuk ketika saya jalan. Itu menurut saya jadi aba-aba bahwa saya memang sedang diintai," kata Tiyo kepada wartawan, Senin (15/6).

"Sesudah kegiatan itu selesai sekitar pukul 12.30 WIB, saya segera berangkat ke Jogja untuk turut terlibat dalam aksi di Gejayan," lanjut Tiyo.

Dalam perjalanan dari Semarang ke Jogja, Tiyo mengaku menerima sejumlah notifikasi dari aplikasi PBX Finder di ponselnya. Namun, ia tetap mengabaikan hal tersebut dan fokus menyetir menuju Jogja.

Setelah mengikuti aksi Gejayan di Jogja, tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB, Tiyo akhirnya mencari penyebab munculnya notifikasi dari aplikasi tersebut. Saat itu ia menemukan sebuah kotak hitam yang menempel di rangka bawah mobil.

"Kemudian baru ketika malamnya sesudah aksi dari Gejayan, sekitar pukul 20.00 atau pukul 21.00 begitu, saya mendapati notifikasi itu muncul kembali. Notifikasi itu muncul kembali dan segera saya cek. Saya temukan alat kotak yang punya magnet ditempel di bagian belakang bodinya," ujarnya.

Kotak Hitam Direndam

Tiyo kemudian merendam kotak hitam tersebut. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan kembali ke Semarang.

Namun, dalam perjalanan itu aplikasi PBX Finder di ponselnya masih terus mengirimkan notifikasi. Ia merasa heran karena kotak hitam yang pertama kali ditemukan sudah direndam dalam air dan seharusnya sudah rusak.

Ia kemudian memeriksa ulang seluruh bagian mobil dan menemukan benda mencurigakan lain yang ditempel di roda mobil.

"Loh kok notifikasi itu masih muncul lagi. Kami cari lagi dan ternyata kami temukan dalam bentuk lain yaitu lingkaran pipih ditempel menggunakan solasi, eh ya solasi, lakban hitam gitu di bagian ban kanan belakang," jelasnya.

Tiyo mengklaim mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik saudaranya.

"Harap dicatat dan jangan dijadikan diksi mobil Ketua BEM ya, karena itu bukan mobil saya. Itu adalah mobil yang dipinjamkan oleh saudara yang prihatin sekaligus peduli pada keselamatan saya, sehingga dia pinjamkan itu sejak teror demi teror saya alami," ucapnya.

Saat ditanyai apakah akan melaporkan kasus ini ke polisi, Tiyo mengaku masih mempertimbangkannya.

"Saya sedang pertimbangkan untuk laporkan sembari lakukan investigasi secara mandiri," tandasnya.

Respons Polda DIY

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan ditemui di Polda DIY, Selasa (14/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan merespons peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dari Tiyo.

Polda DIY meminta agar Tiyo segera melaporkan kasus tersebut untuk ditindaklanjuti.

"Terkait informasi tersebut, kami sampaikan bahwa hingga saat ini Polda DIY belum menerima laporan resmi dari pihak yang bersangkutan. Meskipun demikian, jajaran kami di lapangan tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.

"Kami mempersilakan saudara Tiyo atau pihak yang dirugikan untuk segera membuat laporan resmi ke Polda DIY. Laporan tersebut penting sebagai dasar hukum bagi kami untuk melakukan penyelidikan secara prosedural, objektif, dan mendalam," lanjutnya.