KLH: Udara Sekitar TPA Jatiwaringin Sangat Tak Sehat, Warga Diminta Pakai Masker

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi terkini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi terkini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan kualitas udara di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, berada pada kategori sangat tidak sehat akibat kebakaran yang masih berlangsung hingga Kamis (2/7).

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, mengatakan KLH telah memasang dua unit alat pemantau kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran.

"Tadi kami memasang beberapa alat monitoring udara, ya, kualitas udara, yang kita pasang di sini ada dua mobil ya pemantauan udara menunjukkan untuk kondisi yang sangat tidak sehat," kata Rasio di lokasi.

Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikel debu halus (PM2,5) mencapai sekitar 1.000, jauh di atas baku mutu udara ambien sebesar 55. Sementara itu, konsentrasi partikel debu kasar (PM10) tercatat sekitar 750 atau 10 kali lipat dari baku mutu sebesar 75.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, saat memberikan keterangan terkait kondisi udara pada kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

"Yang kita konsen adalah berkaitan dengan data-data kita menunjukkan bahwa tingkat PM 2,5 nya atau debunya sangat tinggi ya. PM 2,5 nya mencapai 1000 apa namanya sangat tinggi ya,” kata dia.

Selain itu, pemantauan juga menemukan kandungan sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx) di udara yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Kemudian ada juga parameter SOx, NOx ya yang tentu ini berdampak ke kesehatan masyarakat ya. Untuk itu kami sampaikan tadi kalau bisa masyarakat tidak berada di lokasi ini kemudian para petugas harus tetap menggunakan alat pelindung diri ya untuk meminimalkan dampak pada mereka," ujarnya.

Menurut Rasio, dampak pencemaran udara akibat kebakaran TPA bahkan lebih buruk dibandingkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) karena material yang terbakar tidak hanya biomassa, tetapi juga plastik serta gas metana.

"Ini lebih parah (dibandingkan Karhutla)” ujarnya.

"Karena kan dampak kualitas udaranya kan karena pertama dia memang apa namanya ada biomassa ada gas metannya kemudian kan ada plastik dan sebagainya ya. Jadi dampaknya ya bagi kesehatan,” imbuhnya.

Helikopter MI-8AMT milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membawa air untuk memadamkan kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026). Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

Rasio juga mengingatkan, paparan asap berpotensi memicu gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Ya pasti kan salah satunya tadi kami melihat kan karena tingginya partikulat ya debu. Itu kan akan ISPA ya kan karena kan kemudian kita tidak tahu ada apa saja di dalam situ maka masyarakat harus hati-hati berada di lokasi ini kan. Ya karena kan yang terbakar ini banyak macam-macam kan saya jelaskan bisa biomas ya bisa juga plastik dan material-material lainnya," tuturnya.

Rasio mengatakan, kualitas udara di sekitar lokasi bahkan mengarah pada kondisi berbahaya. Karena itu, masyarakat diminta menghindari area kebakaran dan menggunakan alat pelindung diri, termasuk masker.

"Yang kedua juga kesehatan dan keselamatan masyarakat mengingat dampak udaranya, kualitas udaranya sangat buruk ya, tadi tidak sehat dan mengarah pada kondisi yang berbahaya gitu. Untuk itu kita pastikan lokasi ini tidak didatangi lah ini, hanya kecuali petugas-petugas yang bekerja," katanya.

Kondisi terkini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/7/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Ia menambahkan pemerintah daerah telah melakukan evakuasi terhadap warga di sejumlah titik yang terdampak asap. Sementara bagi warga yang masih berada di sekitar lokasi, KLH mengimbau agar tetap menggunakan masker.

"Kami sampaikan tentu pada masyarakat yang berada di lokasi sekitar sini agar tetap melakukan apa menggunakan alat pelindung diri ya termasuk menggunakan masker ya agar upaya dampak pada kesehatan mereka bisa tertangani," ucapnya.

Hingga hari ini kebakaran di TPA Jatiwaringin telah memasuki hari ketiga usai kebakaran sejak Selasa (30/6) lalu.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026.

Status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Juli 2026.