Konten dari Pengguna

Klik yang Merenggut Masa Depan: Mahasiswa di Jerat Judi Online

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Andreo Simanjuntak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan

Ada pemandangan yang belakangan terasa akrab di lingkungan kampus: seorang teman yang biasanya aktif di kelas, tiba-tiba lebih sering menunduk menatap layar ponsel di sela perkuliahan, gelisah menunggu putaran berikutnya, lalu menghilang dari grup diskusi begitu uang bulanannya ludes lebih cepat dari biasanya.

Bukan karena belanja daring atau nongkrong berlebihan, melainkan karena terjerat judi online--sesuatu yang dulu terasa jauh dari dunia mahasiswa, kini justru mengintai lewat notifikasi di ponsel yang sama dengan yang dipakai untuk mengerjakan tugas kuliah.

Fenomena ini bukan lagi anekdot yang berdiri sendiri. Data yang dihimpun sejumlah lembaga menunjukkan skala persoalan yang jauh lebih besar dari yang terlihat di permukaan. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mencatat lebih dari 3,2 juta akun judi online teridentifikasi di Indonesia sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, dengan mayoritas penggunanya berada di rentang usia 15 hingga 24 tahun--usia yang seharusnya diisi dengan bangku kuliah, bukan taruhan digital.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat perputaran dana judi online di Indonesia melonjak drastis dalam beberapa tahun terakhir, dari sekitar Rp 2 triliun pada 2017 menjadi lebih dari seribu triliun rupiah secara akumulatif hingga 2025. Di sela angka-angka besar itu, ada laporan yang lebih spesifik menyasar dunia pendidikan: sekitar 960 ribu pelajar dan mahasiswa disebut pernah terlibat aktivitas judi online, dan mayoritas pelakunya berasal dari generasi milenial dan generasi Z.

Sebagai mahasiswa Akuntansi di sebuah universitas swasta di Medan, saya justru merasa persoalan ini punya ironi tersendiri bagi jurusan saya. Kami dididik untuk memahami risiko, mengelola arus kas, dan berpikir rasional soal uang.

Namun godaan judi online tidak pandang jurusan. Ia menyasar siapa saja yang sedang menghadapi tekanan finansial--dan mahasiswa, dengan uang saku terbatas serta ekspektasi besar untuk segera mandiri secara ekonomi, menjadi target yang empuk. Iklan judi online menyusup lewat media sosial yang setiap hari dibuka untuk keperluan kuliah, menyamar sebagai "permainan" atau "investasi cepat", menjanjikan modal kecil dengan untung berlipat.

Bagi mahasiswa yang sedang pusing memikirkan biaya kos, uang buku, atau sekadar ingin punya penghasilan sendiri tanpa menunggu lulus, tawaran semacam itu terasa seperti jalan pintas yang masuk akal--padahal sesungguhnya jebakan yang dirancang untuk selalu dimenangkan bandar, bukan pemain.

Yang membuat persoalan ini lebih berbahaya daripada sekadar pemborosan uang jajan adalah pola yang terbentuk di baliknya. Riset di sejumlah kampus menunjukkan mahasiswa yang terjerat judi online kerap mengalami penurunan fokus belajar, kecemasan berkepanjangan, hingga keretakan hubungan dengan keluarga dan teman akibat berbohong demi menutupi kekalahan atau mencari modal putaran berikutnya.

Pola pikir yang terbentuk pun berbahaya: keberuntungan dianggap lebih menjanjikan daripada kerja keras dan proses belajar yang panjang. Ini bertentangan langsung dengan nilai yang seharusnya ditanamkan pendidikan tinggi--bahwa hasil yang bermakna datang dari usaha yang konsisten, bukan dari satu klik beruntung.

Tentu ada kabar yang sedikit melegakan. Upaya pemblokiran situs secara masif dan penghentian rekening-rekening mencurigakan oleh pemerintah sempat menekan jumlah pemain judi online di semester pertama tahun ini. Ini membuktikan bahwa intervensi dari atas memang bisa memberi hasil, meski belum menyelesaikan akar persoalan.

Sebab selama iklan-iklan itu masih leluasa menyusup lewat media sosial dan aplikasi yang setiap hari dibuka mahasiswa, upaya pemblokiran hanya akan menjadi permainan kejar-kejaran yang tidak pernah benar-benar usai.

Di sinilah kampus sesungguhnya punya peran yang selama ini kurang dioptimalkan. Alih-alih hanya menempelkan imbauan "hindari judi online" di mading atau grup WhatsApp angkatan, perguruan tinggi--termasuk program studi seperti saya, Akuntansi-semestinya menjadikan literasi keuangan sebagai bagian aktif dari kurikulum, bukan sekadar materi tempelan di mata kuliah pengantar. Mahasiswa perlu diajak memahami secara konkret bagaimana skema judi online dirancang agar pemain selalu berada di posisi rugi, sama seperti mereka diajarkan membaca laporan keuangan sebuah perusahaan. Pemahaman semacam ini jauh lebih efektif membangun kesadaran ketimbang sekadar larangan normatif.

Keluarga dan lingkar pertemanan terdekat juga tidak bisa dilepaskan dari peran ini. Mahasiswa yang mulai terjerat judi online sering menutup diri karena malu atau takut dihakimi, padahal dukungan tanpa penghakiman dari orang-orang terdekat justru menjadi pintu awal untuk berhenti. Menyalahkan sepenuhnya tidak akan menyelesaikan apa pun; yang dibutuhkan adalah ruang aman untuk mengakui masalah dan mencari jalan keluar bersama.

Saya menulis ini bukan untuk menghakimi teman-teman yang sudah telanjur terjerumus, melainkan untuk mengingatkan bahwa ancaman ini nyata dan sangat dekat--jauh lebih dekat daripada yang kita kira, karena ia hadir lewat layar yang sama dengan yang kita pakai untuk belajar, mengerjakan tugas, dan berkomunikasi dengan dosen. Masa depan yang sedang kami perjuangkan lewat kuliah bertahun-tahun terlalu berharga untuk dipertaruhkan pada satu putaran yang dirancang untuk selalu kami kalahkan.