Komisi IX Soroti Defisit BPJS Rp 2 T per Bulan, Minta Layanan Tetap Terjaga
·waktu baca 2 menit

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang kembali mengalami tekanan dengan defisit sekitar Rp 2 triliun setiap bulan. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berdampak pada pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
Menurut Netty, kondisi tersebut harus menjadi alarm serius untuk melakukan pembenahan sistemik guna menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“JKN adalah program strategis yang menjadi tumpuan jutaan rakyat Indonesia. Karena itu, munculnya defisit bulanan sebesar Rp 2 triliun tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin yang cukup diselesaikan dengan suntikan dana jangka pendek,” kata Netty kepada wartawan, Jumat (11/6).
Berdasarkan paparan BPJS Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI, pembayaran klaim JKN saat ini mencapai Rp 16 hingga Rp 16,5 triliun per bulan. Sementara itu, penerimaan iuran hanya berada di kisaran Rp 14 triliun per bulan.
Netty menilai ketimpangan antara pemasukan dan pengeluaran tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar persoalan yang terjadi dapat diketahui secara jelas.
“Jika pengeluaran secara konsisten lebih besar daripada pendapatan, maka pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa akar masalahnya,” jelas Netty.
“Apakah karena meningkatnya beban penyakit, kepatuhan iuran yang belum optimal, ketidaktepatan perhitungan aktuaria, atau persoalan tata kelola yang perlu diperbaiki,” imbuhnya.
Ia menyambut baik rencana dukungan dana sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah untuk membantu kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak boleh membuat pemerintah menunda reformasi yang lebih mendasar.
“Tambahan anggaran tentu membantu menjaga likuiditas dalam jangka pendek. Tetapi kita tidak boleh terus-menerus mengandalkan solusi darurat. Yang dibutuhkan adalah langkah korektif yang mampu memperkuat fondasi pembiayaan JKN dalam jangka panjang,” papar Netty.
Politikus PKS itu juga menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan tekanan keuangan yang dialami BPJS Kesehatan tidak mengganggu kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Jangan sampai fasilitas kesehatan mengalami keterlambatan pembayaran klaim, kemudian berimbas pada pelayanan pasien,” tuturnya.
“Apalagi masyarakat saat ini semakin bergantung pada JKN untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan mereka,” lanjut Netty.
Lebih lanjut, Netty menilai situasi ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan sistem JKN, mulai dari tata kelola pembiayaan hingga kualitas data peserta.
“Termasuk efektivitas pengelolaan dana, kepatuhan pembayaran iuran, validitas data peserta, hingga penguatan upaya promotif dan preventif untuk menekan beban penyakit yang dapat dicegah,” ujarnya.
