Komisi IX Soroti ISPA Akibat Karhutla: Tim Medis Harus Dikerahkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang anak yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mendapatkan perawatan dengan nebulizer di Posko Kesehatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Puskesmas Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/9/2026). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang anak yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mendapatkan perawatan dengan nebulizer di Posko Kesehatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Puskesmas Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/9/2026). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah menetapkan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Permintaan itu disampaikan menyusul tingginya jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), termasuk puluhan ribu kasus pada balita, akibat kabut asap karhutla.

“Akibat Karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan Pemerintah c/q Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan Karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak,” kata Irma kepada wartawan, Kamis (24/9).

Kementerian Kesehatan mencatat 174.694 kasus ISPA akibat karhutla sepanjang Agustus hingga September 2026. Data itu dihimpun dari 63 kabupaten/kota di tujuh provinsi terdampak, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.363 pasien merupakan balita atau anak berusia 0-5 tahun. Kemenkes juga mencatat adanya tren peningkatan kasus ISPA akibat karhutla dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Irma mendorong Kemenkes segera memperkuat penyaluran tenaga medis ke wilayah terdampak.

“Mengingat dampak Karhutla terhadap masyarakat, terutama bayi dan balita, saya minta Kementerian Kesehatan wajib segera turun kan tim medis agar masyarakat terhindar dari sakit mata dan ISPA,” tuturnya.

Menurut Irma, jumlah sedikitnya 40 ribu balita yang terpapar ISPA menunjukkan kabut asap telah berkembang menjadi persoalan serius bagi kesehatan anak. Selain ISPA, paparan kabut asap juga dapat memicu iritasi mata serta meningkatkan risiko penyakit lain, termasuk gangguan jantung dan stroke.

“Kandungan partikel pada kabut asap Karhutla sangat membahayakan kesehatan. Khususnya bagi balita dan warga dari kelompok rentan,” ungkap Irma.

Irma menilai kondisi tersebut menunjukkan penanganan kesehatan tidak bisa menunggu hingga anak mengalami kondisi berat.

“Bayi dan balita menghadapi risiko lebih tinggi karena sistem pernapasan dan daya tahan tubuh mereka masih berkembang. Paparan yang berlangsung berhari-hari juga dapat memperberat pneumonia, asma, serta penyakit bawaan,” sebutnya.

"Ketika puluhan ribu balita mulai mengalami gangguan pernapasan, Negara tidak cukup hanya mengimbau mereka tetap berada di rumah. Banyak keluarga bahkan tidak mempunyai ruang dengan udara yang aman. Perlindungan harus mendatangi anak-anak sebelum sesaknya memburuk,” sambung Irma.

Irma kemudian meminta Kemenkes menyiapkan respons kesehatan khusus bagi anak di seluruh kabupaten dan kota dengan kualitas udara berbahaya. Menurutnya, intervensi kesehatan harus dilakukan secara aktif terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap karhutla.

“Puskesmas, posyandu, dan rumah sakit harus secara aktif mendata bayi, balita, ibu hamil, anak dengan asma, pneumonia, penyakit jantung, serta kelompok berisiko lain untuk memperoleh pemantauan berkala, pemeriksaan dini, dan rujukan tanpa menunggu kondisi gawat,” paparnya.

Ia juga meminta pemerintah memastikan kesiapan layanan kesehatan anak, mulai dari ketersediaan dokter, ruang perawatan, oksigen, nebulizer, obat-obatan saluran pernapasan, ambulans, hingga kapasitas rujukan.

“Ketersediaannya harus dipetakan setiap hari agar kekurangan di satu daerah segera dipenuhi dari daerah penyangga sebelum rumah sakit mengalami kepadatan,” ucap Irma.

Anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (29/9/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Selain itu, Irma menyoroti laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait kualitas udara di tujuh provinsi terdampak karhutla yang berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan disebut masuk kategori berbahaya.

Di sejumlah daerah terdampak, konsentrasi partikel debu berdiameter 10 mikrometer atau PM10 tercatat menembus lebih dari 1.000 mikrogram per meter kubik. Sementara itu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kualitas udara dinilai baik apabila kadar PM10 tidak melebihi 45 mikrogram per meter kubik dalam 24 jam.

Dengan kabut asap yang masih pekat di sejumlah wilayah, Irma menilai potensi krisis kesehatan masih dapat berlanjut. Karena itu, ia meminta pemerintah ikut menanggung biaya pemeriksaan, pengobatan, dan rawat inap bagi warga terdampak karhutla.

“Termasuk tindak lanjut bagi anak yang terdampak kabut asap Karhutla, harus dijamin sepenuhnya oleh Pemerintah,” tegas Anggota Fraksi NasDem itu.

Irma menegaskan, persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tunggakan iuran, maupun administrasi kependudukan tidak boleh menjadi hambatan dalam penanganan kondisi darurat.

“Pemerintah selanjutnya perlu membuka mekanisme klaim dan pembiayaan khusus agar fasilitas kesehatan tidak menunda pelayanan karena ketidakpastian pembayaran. Setiap anak yang sesak harus memperoleh pelayanan segera, tanpa hambatan biaya maupun administrasi,” lanjut Irma.

Ia juga meminta pemerintah mengumumkan data kesehatan secara berkala berdasarkan wilayah dan kelompok usia.

“Pemerintah perlu menjelaskan jumlah anak yang sakit, kebutuhan perawatan, kapasitas rumah sakit, dan tindakan yang telah dilakukan,” tukas Legislator dari Dapil Sumatera Selatan II tersebut.

Menurut Irma, keterbukaan data dibutuhkan agar keluarga dapat mengambil keputusan yang lebih aman sekaligus membantu pemerintah mengarahkan bantuan nasional ke wilayah yang paling membutuhkan.

“Anak yang mengalami pneumonia atau paparan berat perlu dipantau lebih lanjut untuk mencegah gangguan pernapasan berkepanjangan,” jelas Irma.

Irma juga mendorong Kemenkes menyiapkan rencana pengendalian dampak kesehatan hingga setelah kabut asap mereda.

"Ukuran keberhasilan respons kesehatan bukan banyaknya masker yang dibagikan, melainkan berkurangnya anak yang sesak, tertanganinya pasien sebelum kondisinya berat, dan terjaminnya pemulihan setiap anak yang terdampak,” pungkasnya.