Komisi XIII Mau Cek Lapas Cibinong, Dirjen PAS: Kembalikan Seperti Semula

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dirjen PAS Irjen Pol (Purn) Mashudi dalam RDP soal Lapas Cibinong, Senin (29/9/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen PAS Irjen Pol (Purn) Mashudi dalam RDP soal Lapas Cibinong, Senin (29/9/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Mashudi meminta kondisi hunian mewah bak apartemen di Lapas Cibinong dikembalikan seperti semula menjelang kunjungan Komisi XIII DPR pada Rabu (30/9). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek langsung kondisi lapas menyusul sejumlah temuan yang menjadi sorotan.

Adapun hunian mewah itu ditemukan oleh Ombudsman. Sejumlah perabotan seperti sofa dan AC telah menghilang ketika Menteri Imipas Agus Andrianto datang memeriksa usai temuan itu ramai diperbincangkan.

Mashudi mengatakan, pengecekan oleh Ketua Komisi XIII DPR bersama seluruh anggota dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

“Dan besok, Rabu, dari Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota Komisi XIII akan mengecek ke lapangan pada pukul 10.00. Dan kami sampaikan semua harus kembalikan seperti semula, ya kan,” kata Mashudi di DPR, Senin (28/9).

Ia mengatakan, pengembalian kondisi lapas seperti semula diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara terbuka dan memperjelas berbagai temuan.

“Ini salah satu yang menjadikan kita semuanya supaya semuanya terbuka apa adanya. Ini yang kita sampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Mashudi menyebut pemeriksaan dan investigasi terkait Lapas Cibinong masih berlangsung. Hasilnya akan disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (1/10).

“Nanti sampai hari Kamis, kita akan sampaikan oleh Pak Irjen secara utuh untuk hasil daripada pemeriksaan, investigasi, dan kesimpulan,” ujarnya.

Selain itu, Mashudi telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menertibkan dan membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ia juga mengancam akan menindak tegas kepala kantor wilayah maupun kepala lapas yang tidak menjalankan instruksi tersebut.

“Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” tuturnya.