Kompas Moral ASN: Berkarya dari Balik Meja sampai Turun Melayani Warga

Seorang Analis kebijakan Ahli Muda di Pemda Kab. Bandung
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Oni Haeroni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kompas moral ASN : Arti menjadi seorang ASN
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah Pegawai ASN di Indonesia per 1 Juni 2026 adalah 6.765.071 yang terdiri dari 3.707.978 pegawai instansi daerah dan 1.453.717 pegawai instansi pusat. Arti menjadi seorang ASN bagi penulis dalam hal ini adalah menjadi orang-orang pilihan apabila dibandingkan dengan banyaknya jumlah penduduk indonesia 287.198.383 (sumber: data BPS tahun 2026), dan menjadi orang pilihan adalah diberikannya pilihan untuk berbuat lebih sebagai seorang ASN.
ASN di mata masyarakat
Undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyebutkan pada pasal 10 bahwa Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. Tapi pada kenyataannya, masyarakat mengharapkan ASN memiliki peran lebih dari itu.
Di beberapa tempat, ASN akan selalu dianggap sebagai tokoh masyarakat, juga menjadi tempat bertanya hampir seluruh permasalahan yang bahkan terkadang tidak terkait dengan tugasnya di kantor, bahkan saat kontestasi politik seperti Pilpres maupun Pilkada, seorang ASN dapat menjadi rujukan atau setidaknya menjadi salah satu sumber informasi penting bagi sebagian masyarakat dalam menentukan pilihannya.
Terlibat langsung melayani warga
Ekspektasi masyarakat cukup tinggi bagi keterlibatan langsung dan kebermanfaatan seorang ASN pada berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. seorang ASN tidak boleh menutup mata terhadap kehidupan politik, sosial, ekonomi, ketenteraman, ketertiban umum serta kemasyarakatan yang terjadi di sekitarnya.
pada awal tahun 2026 penulis tergugah untuk secara aktif menyisihkan waktunya menjadi Ketua RW di tempat tinggal melalui proses pemilihan langsung secara demokratis dan terbuka. Sepele sepertinya, tetapi mengelola lingkungan dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.500 Kepala Keluarga di sebuah perumahan di Pusat Kabupaten Bandung adalah beda cerita. heterogenitas sangat kentara dengan berbagai perbedaan yang ada, dari mulai pemahaman agama, perekonomian, adat serta budaya. Diperlukan pendekatan yang ekstra kalau tidak dibilang luar biasa, agar seluruh perbedaan tadi dikelola dapat menjadi potensi bagi pengembangan lingkungan.
Seperti biasa, pro kontra akan selalu ada, begitupun dengan terpilihnya seorang ASN menjadi pemimpin lokal pada level Rukun Warga. kita tidak berbicara tentang bagaimana filosofi lembaga RW, karena hal itu akan bersifat normatif dan tekstual sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi mari kita melihat bagaimana seorang ASN dengan semangat integritas dan pengabdian yang berdampingan dengan fungsi dan tanggung jawab yang melekat, berusaha memberikan manfaat dan dampak langsung kepada masyarakat.
Pada tahun yang sama, sebagai seorang ASN, penulis berhasil membantu mengantarkan Kabupaten Bandung meraih peringkat ke-3 secara nasional dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025.
Semangat itu yang kemudian ingin penulis bawa ke lingkungan tempat tinggalnya untuk menjadi yang terdepan dalam pengelolaan lingkungan.
Penulis berkeinginan membangun ekosistem pengelolaan lingkungan yang terpadu dan berkelanjutan, setidaknya itulah yang dapat diwariskan kelak kepada generasi penerus nantinya. Setelah penulis menjadi pengurus RW, ternyata begitu kompleks permasalahan yang harus dihadapi untuk menciptakan kehidupan yang nyaman bagi seluruh warga. Dari pertemuan yang digagas dengan seluruh elemen masyarakat di setiap RT, muncul berbagai dinamika permasalahan mulai dari persampahan, trantibum, pemberdayaan UKM dan sosial kemasyarakatan.
Langkah awal untuk memberikan kepastian bagi kelangsungan pengaturan kehidupan bermasyarakat, disusunlah AD dan ART RW sebagai pedoman yang harus dipatuhi bersama. Proses penyusunannya sederhana, tapi diharapkan akan memberikan dampak yang luar biasa. Karena di dalamnya memuat simplifikasi berbagai aturan seperti ketenteraman, pengelolaan sampah, perparkiran dan berbagai dimensi kehidupan bertetangga. kemudian visi, misi, program kerja dan tujuan yang disepakati bersama-sama.
Program pertama yang dilaksanakan dan dianggap penting adalah pembenahan pengelolaan sampah yang dimulai dengan kampanye pemilahan sampah, pembuatan LCO atau lubang biopori, pembuatan bata terawang, serta komitmen bersama Perumahan menuju zero waste. Seluruh stakeholder dirangkul, di mana belum pernah dilakukan sebelumnya, mulai dari pengurus RT, Posyandu, DKM Masjid, Karangtaruna dan berbagai komunitas lainnya.
Berbagai kegiatan lain juga diselenggarakan yang berorientasi pada upaya pemberdayaan masyarakat salah satunya adalah dengan digagasnya kegiatan “TKK Culinary Street Ramadhan”. Menutup salah satu akses jalan, yang kemudian disulap khusus dipergunakan sebagai aktivitas pemberdayaan UMKM pada saat menjelang berbuka puasa, hampir 60 tenant berjajar sepanjang jalan bertemu tingginya animo masyarakat sebagai konsumen yang berburu jajanan yang disediakan oleh berbagai UMKM dari warga.
Perjalanan masih panjang, dan penulis hanya ingin menyampaikan bahwa pengabdian seorang ASN tidak boleh hanya dibatasi pada urusan yang ada di kantor saja. Masyarakat menunggu kiprah orang-orang pilihan untuk berbuat lebih dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama di sekitar tempat tinggal kita. Terkadang kita berpikir cukup dengan menyibukkan diri sampai lupa banyak hal kecil yang butuh perhatian kita. Semangat terus para ASN.
