KontraS Sumut Kawal Kasus Tewasnya Warga di Labura, Minta Proses Transparan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengawal kasus penganiayaan yang menewaskan Luis David Hutabarat di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 16 Juni 2026.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang purnawirawan TNI berinisial BD yang kini bekerja sebagai petugas keamanan di PT Agrinas Palma Nusantara.

Kepala Operasional KontraS Sumatera Utara, Adinda Zahra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga meminta seluruh pelaku diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami menuntut bahwa agar seluruh pelaku baik itu dari unsur TNI harus diadili di peradilan umum bukan peradilan militer," kata Adinda dalam konferensi pers di Kantor KontraS Sumut, Selasa (23/6).

Adinda juga membantah tudingan bahwa korban merupakan pelaku pencurian sawit sebagaimana informasi yang sempat beredar.

"Para korban ini bukanlah pelaku pencurian, seperti apa yang dituduhkan oleh Agrinas. Luis bukan pelaku pencurian," ujarnya.

KontraS Sumut kawal kasus penganiayaan warga di Labuhanbatu Utara, Sumut, Selasa (23/6/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Saksi Ceritakan Detik-detik Kejadian

Dalam kesempatan yang sama, Joni, saksi sekaligus korban selamat dalam peristiwa tersebut, membeberkan kronologi kejadian.

Menurut Joni, saat itu ia bersama Luis baru pulang dari membersihkan lahan milik ayah korban. Mereka berboncengan menggunakan satu sepeda motor, sementara dua rekannya, Doni dan Tomi, menggunakan kendaraan lain.

Saat melintas di perjalanan pulang, mereka dihentikan oleh seorang anggota TNI aktif berinisial BDL.

"Mau babat (potong rumput), samalah kami ke ladang. Pas pulang di persimpangan ada nampak orang itu tadi kumpul, kami lewat saja. Tiba-tiba disalip sama oknum TNI, tiba-tiba turun langsung acungkan parang. 'Sini turun kau Luis, main kita sini, kubunuh kau' kata oknum TNI. Dari ladangnya kami jawab," kata Joni.

Merasa situasi tidak aman, Joni dan Luis memilih melanjutkan perjalanan. Namun sekitar 600 meter dari lokasi pertama, mereka kembali dihadang.

KontraS Sumut kawal kasus penganiayaan warga di Labuhanbatu Utara, Sumut, Selasa (23/6/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Menurut Joni, purnawirawan TNI berinisial BD kemudian menabrakkan sepeda motor yang mereka kendarai.

"Rasa ini enggak beres lagi, kami lanjut. Dia kawan tinggal, karena diberhentikan. Dari depan pensiunan TNI berinisial BD sengaja tabrak kereta (sepeda motor) kami dari depan, sama-sama jatuh kami," ujarnya.

Joni mengaku sempat melarikan diri. Sementara Luis tertinggal karena sedang mencoba merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya.

"Tadi karena korban enggak lari lagi, langsung dipiting dari belakang ini. Karena saya lihat korban ini sudah dicekik, saya pun berlari coba mau menolong korban. Tiba-tiba pensiunan TNI ini tadi mengeluarkan parang dari kaki sepatunya sambil mengancam saya 'kalau kamu ikut campur, kubunuh kau di sini'. Di situlah saya down, tetap saya cari bantuan pertolongan lain. Sampai saya lari, saya lihat korban itu diperlukan dipiting belakang sambil dicekik," katanya.

Joni kemudian mencari bantuan warga sekitar. Namun nyawa Luis tidak berhasil diselamatkan.

kumparan post embed

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya sebelumnya menyampaikan penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

"Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka. Yakni BD terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta KMH dan IFK terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama," kata Wahyu, Sabtu (20/6).

Selain itu, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI aktif berinisial BDL. Penanganan terhadap yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Subdenpom Rantauprapat sesuai kewenangannya.

Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji menjelaskan BD telah resmi memasuki masa purnatugas sebagai prajurit TNI AD sejak 1 April 2026.

"Artinya, sejak tanggal tersebut yang bersangkutan telah beralih melaksanakan penugasan di PT APN dan secara resmi telah melaksanakan purna tugas dari TNI AD sejak tanggal 1 April 2026. Berkaitan dengan hal tersebut, penanganan hukuman maupun tindakan hukum selanjutnya akan menggunakan ketentuan hukum yang berlaku bagi masyarakat sipil," kata Hanung.

Sementara itu, Komandan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten CPM Rudi FP Simorangkir mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara terkait dugaan keterlibatan BDL.

"Kami telah menerima pelimpahan perkara dari Polres pada hari Jumat terkait keterlibatan oknum TNI dalam perkara penganiayaan," ujarnya.

Menurut Rudi, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para saksi korban, terdapat dugaan penganiayaan yang dilakukan BDL. Namun penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lain yang berada di lokasi saat kejadian.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan baik oleh kepolisian maupun aparat militer untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menewaskan Luis David Hutabarat.