KPAI: Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Yogya Terbesar yang Pernah Ditangani
ยทwaktu baca 2 menit

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi yang terbesar yang pernah mereka tangani.
Dalam kasus ini tercatat ada 53 anak di bawah usia 2 tahun yang menjadi korban kekerasan. Mereka diikat menggunakan kain pada kaki, tangan, dan badan oleh pengasuh agar tidak rewel.
"Dari kasus yang ditangani KPAI, jumlah korban dalam kasus ini paling banyak di seluruh Indonesia. Sebelumnya ada kasus daycare bermasalah di Depok (Jawa Barat), Pekanbaru (Riau), Tebet (Jakarta Selatan), dan Jakarta Timur. Ini (peristiwa di Yogya) merupakan kasus kelima," kata Diyah di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).
KPAI meminta proses hukum kasus ini ditangani dengan cepat. Anak-anak juga harus mendapat pendampingan psikososial secepatnya.
"Kami di KPAI berharap proses hukum berjalan cepat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Diyah.
"Ada 53 korban, tetapi ada 103 anak yang dititipkan di daycare yang tidak berizin tersebut. Seluruh anak tersebut harus mendapatkan pendampingan psikososial dan saat ini sudah ditangani dengan baik oleh Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.
Diyah mengatakan kasus daycare bermasalah yang saat ini ditangani maupun sebelumnya rata-rata belum memiliki izin.
Menurut Diyah, kekerasan di Little Aresha dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
"Kekerasan ini terjadi secara sistematis dan terstruktur karena dilakukan oleh lebih dari tiga, empat, bahkan 10 orang," jelasnya.
"Kami juga meminta ada pendampingan bagi keluarga korban karena ada beberapa anak. Kebetulan kami juga bertemu dengan beberapa keluarga yang membutuhkan perlindungan, dan ada beberapa pihak yang berada di sekitar tempat tinggal mereka," ujarnya.
