KPK OTT 5 ASN BPK, Diduga Terlibat Suap Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Operasi senyap ini masih berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengadaan Smart TV di lingkungan Pemkab Muara Enim.

"Lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (10/6).

Budi menjelaskan, para ASN BPK ini diamankan karena diduga menerima suap. Suap ini diduga terkait temuan BPK dalam pengadaan Smart TV di Muara Enim.

"Untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Budi.

"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim," lanjutnya

Budi menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan ekspose dan memutuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan. Sosok tersangkanya akan diumumkan segera.

"Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," ungkap dia.

Belum ada keterangan dari pihak BPK mengenai OTT KPK ini.

Kasus Bupati Muara Enim

Bupati Muara Enim Edison (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Sebelumnya, KPK menggelar OTT yang menjaring Bupati Muara Enim, Edison. Dalam OTT ini, ada 4 tersangka yang dijerat, selain Edison, ada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim tahun 2026, Abi Nurwardani; Adi Triyadi yang merupakan keponakan bupati; dan Cory Erin Hardi yang bertindak sebagai marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membeberkan bahwa Edison memerintahkan bawahannya untuk menarik uang dari para rekanan swasta.

"ABN atas perintah EDS selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030 juga diduga menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim. Ini diduga tidak hanya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6).

Taufik menjelaskan, pengumpulan dana tersebut salah satunya mengalir melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim, Abi Nurwardani, saat bertemu dengan pihak swasta di Jakarta.

"Dalam pertemuan tersebut, ABN diduga menerima sejumlah uang tunai sebesar Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan yang dilakukan di Dinas Pendidikan sebelumnya," ungkapnya.

Barang bukti terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Gedung Merah Putih KPK (9/6). Foto: Kevin Daniel/kumparan

KPK menegaskan bahwa aliran dana dari rekanan swasta ini memiliki kesepakatan terselubung untuk mengunci proyek-proyek di Pemkab Muara Enim ke depan.

"Selain itu, di balik pemberian tersebut ada maksud dan tujuan agar pihak swasta dapat menjaga hubungan baik ke depan dengan pemerintah daerah sehingga mereka dapat dimenangkan kembali di proyek-proyek berikutnya," kata Taufik.

Untuk menyamarkan transaksi, para pelaku menggunakan modus buka-tutup rekening nominee (pinjam nama). Uang yang terkumpul kemudian dibagi-bagi secara sistematis kepada sejumlah oknum pejabat.

"ABN juga diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu yaitu sebesar 5% untuk Bupati, sebesar 3% untuk Kepala Dinas, dan sebesar 1% untuk PPK dan Bendahara," pungkasnya.

Dalam perkara ini, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekdis Disdikbud Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati Adi Triyadi, dan marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi. Tim penyidik gabungan menyita barang bukti berupa uang tunai Rupiah, mata uang asing (Dolar AS dan Riyal), serta saldo di sejumlah rekening nominee dengan nilai total mencapai kurang lebih Rp 1,9 miliar.