KPK OTT Bupati Langkat, Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Langkat, Syah Afandi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas seorang penyelenggara negara, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, dan lima orang dari pihak swasta.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang. 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi di Gedung KPK, Jumat (3/7).
Budi mengungkapkan, salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah orang nomor satu di Kabupaten Langkat.
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujarnya.
Budi mengatakan, mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
"Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," ungkap Budi.
Dalam OTT tersebut, penyelidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati.
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," ucap Budi.
Sebelumnya, operasi tertutup ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh, kepada wartawan, Jumat (3/7).
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengungkapkan status hukum dalam perkara ini.
