KPK Segel Ruang Kerja Bupati Muara Enim hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KPK menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
KPK menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim. Foto: Dok. Istimewa

KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Muara Enim hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Penyegelan ini diduga buntut OTT KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison.

Informasi yang dihimpun penyegelan pertama kali dilakukan oleh tim KPK yang dikawal oleh personel Brimob Polda Sumsel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tepatnya di ruang sekretaris dinas, bidang perencanaan, dan ruang bidang kebudayaan.

Selanjutnya penyegelan dilakukan Pemda Muara Enim, yakni ruang kerja Asisten II dan ruang kerja bupati.

KPK menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim. Foto: Dok. Istimewa

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di wilayah Muara Enim tersebut. Total ada 10 orang yang diamankan.

"Salah satu yang dibawa Bupati," kata Budi.

Meski begitu, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Edison merupakan politikus Partai NasDem. Ia terpilih pada Pilbup Muara Enim berpasangan dengan politisi PDIP, Sumarni. Pasangan ini meraih 114.258 suara atau 38,76% dari total suara sah. Belum ada keterangan dari Edison mengenai OTT ini.