KSOP Tanjung Perak: Sertifikat Keselamatan KM Virgo Masih Berlaku hingga 2027

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Perak menyebut Kapal Virgo Transport 8 yang kecelakaan di perairan Laut Jawa, masih layak hingga tahun 2027.
Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, mengatakan bahwa kapal tersebut telah mengantongi sertifikat keselamatan yang berlaku hingga 2027.
"Jadi, kapal ini sebelum berlayar itu sudah memenuhi seluruh aspek kelaiklautan kapal. Kapal ini memiliki sertifikat keselamatan yang sudah diperiksa pada tanggal 7 Juni 2026, masa berlaku sampai dengan Februari 2027," kata Agustinus di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (14/9).
Selain itu, Kapal Virgo Transport 8 itu juga telah memenuhi kelaikan mesin yang berlaku hingga Mei 2027.
"Kemudian, yang disampaikan tadi, juga sudah dilakukan verifikasi oleh Badan Klasifikasi Indonesia yang untuk lambung dan permesinan itu berlaku sampai Mei 2027," ucapnya.
"Jadi kapal dinyatakan laik laut sebelum diperiksa dan dinyatakan laik laut sebelum itu diterbitkan," tambahnya.
Sebelumnya, KM Virgo terbalik di Laut Jawa pada Minggu (13/9) akibat cuaca buruk. Insiden tersebut menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 140 penumpang masih dalam pencarian.
