Survei Kompas: 80,6% Publik Nilai Kinerja Polri Kian Baik, Ketegasan Diapresiasi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat tren positif dalam upaya perbaikan institusinya.
Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas pada April 2026, tercatat 80,6 persen responden menyatakan kinerja Polri saat ini semakin baik dibandingkan tahun lalu.
Tingginya persentase penilaian positif ini merupakan apresiasi terhadap upaya Polri yang terus memperbaiki diri dalam tiga tugas pokoknya yakni memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat.
Hasil survei mengindikasikan kenaikan tren kepuasan publik juga menjadi bukti upaya perbaikan internal secara sistematis terus dilakukan di tubuh Polri.
Apresiasi Sanksi Tegas Terhadap Oknum
Salah satu bukti nyata perbaikan internal yang terekam publik adalah ketegasan pimpinan Polri dalam menjatuhkan sanksi terhadap oknum anggota yang melanggar. Mayoritas masyarakat melihat penindakan tegas telah dijalankan, terutama untuk kasus pelanggaran berat.
Sebanyak 94,3 persen responden memvalidasi dan mengetahui adanya sanksi bagi oknum yang melakukan penembakan tanpa prosedur. Ketegasan sanksi ini diyakini publik telah diterapkan pada kasus kekerasan (88,6 persen), perselingkuhan (80,8 persen) serta penyelundupan narkoba (80,3 persen).
Sebagai imbas dari upaya berbenah tersebut, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri meningkat dari 65,1 persen pada 2025 menjadi 67,6 persen pada tahun ini.
Begitu pula dengan citra positif kelembagaan yang melesat dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.
Berikut ringkasan capaian positif Polri berdasarkan temuan survei:
Peningkatan Kinerja: Sebanyak 80,6 persen responden menilai kinerja Polri saat ini semakin baik dibandingkan tahun lalu.
Ketegasan Sanksi: Mayoritas publik memvalidasi penjatuhan sanksi bagi oknum pelanggar, dengan angka tertinggi pada kasus penembakan tanpa prosedur (94,3 persen).
Citra Positif: Melonjak tajam menjadi 71,5 persen pada 2026 (sebelumnya 64,4 persen pada 2025).
Metode Survei
Survei Litbang Kompas diselenggarakan pada 9 hingga 18 April 2026 melalui metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden.
Pengambilan sampel dilakukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,83 persen.
