Konten dari Pengguna

Mari Bersikap Reflektif dari Kenaikan dan Penyesuaian Harga BBM

Arya Wijaya Pramodha Wardhana

Arya Wijaya Pramodha Wardhana

Dosen Departemen Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arya Wijaya Pramodha Wardhana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: Dok. Pertamina

Mulai 10 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter—lonjakan sebesar 32,1 persen dalam satu kali penyesuaian. Keputusan itu segera memantik reaksi luas di masyarakat, tidak hanya karena besarannya, tetapi juga karena kecepatannya yang terasa tiba-tiba.

Namun, bila ditempatkan dalam konteks pergerakan harga energi global, kenaikan ini sesungguhnya bukan kejutan. Ia adalah konsekuensi dari penundaan yang panjang.

Dunia Sudah Bergerak Lebih Awal

Tekanan pada harga energi global mulai terasa sejak awal 2026, dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu rantai pasok minyak dunia. Negara-negara lain merespons lebih cepat.

Malaysia, misalnya, telah menyesuaikan harga BBM non-subsidi jenis RON 95 ke kisaran RM 3,87 per liter (sekitar Rp16.549) sejak akhir Maret 2026. Pemerintah Malaysia memilih mempertahankan subsidi hanya untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah, sementara harga pasar dibiarkan bergerak mengikuti mekanisme yang berlaku.

Petugas mengangkat nozzle mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo usai melayani pelanggan di SPBU COCO Jalan Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Di Filipina, sistem BBM yang sepenuhnya dideregulasi membuat harga bensin disesuaikan setiap pekan mengikuti indeks pasar global. Pada April–Mei 2026, harga rata-rata di sana berkisar antara USD 0,92 hingga USD 1,03 per liter (Rp15.000–Rp17.000). Kenaikan berlangsung bertahap sejak Februari, sehingga pelaku usaha maupun konsumen memiliki waktu untuk menyesuaikan perencanaan mereka.

Amerika Serikat—tanpa mekanisme subsidi bahan bakar langsung—juga merasakan dampak lebih awal. Rata-rata harga bensin nasional pada Mei 2026 mencapai sekitar USD 1,18 per liter (Rp19.400), setelah tren kenaikan yang mulai terlihat sejak akhir Februari 2026.

Harga yang Tertahan, Beban yang Menumpuk

Indonesia menempuh jalan berbeda. Harga Pertamax bertahan di angka Rp12.300 selama berbulan-bulan, sementara harga minyak mentah di pasar internasional terus merangkak naik. Selisih antara harga jual dan harga keekonomian pun kian melebar.

Beberapa ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)—dalam berbagai kesempatan—telah mengingatkan bahwa penundaan penyesuaian harga BBM non-subsidi berisiko menciptakan beban koreksi yang lebih besar di kemudian hari. Ketika koreksi itu akhirnya dilakukan sekaligus, dampaknya terhadap ekspektasi inflasi dan daya beli masyarakat menjadi lebih sulit dikelola.

Petugas mengisi bahan bakar untuk sebuah kendaraan di SPBU Pertamina Jalan Riau, Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/62023). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Itulah yang kini terjadi. Lompatan Rp3.950 per liter dalam satu langkah jauh lebih berat dirasakan dibandingkan dengan penyesuaian bertahap, meski secara nominal totalnya sama.

Efek Berantai yang Perlu Diantisipasi

Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik perlu dicermati dalam beberapa pekan ke depan, terutama menyangkut tekanan inflasi pada sektor transportasi dan bahan pangan. Kenaikan biaya bahan bakar hampir pasti akan ditransmisikan ke harga-harga lain, mulai dari ongkos logistik hingga tarif angkutan umum.

Pemerintah sendiri menyatakan kenaikan ini merupakan langkah penyesuaian yang diperlukan agar harga Pertamax mencerminkan kondisi pasar. Namun, komunikasi publik yang memadai—termasuk kepastian soal perlindungan bagi kelompok rentan melalui BBM bersubsidi—akan sangat menentukan seberapa besar guncangan sosial yang menyertai keputusan ini.

Ke Depan: Tiga Langkah yang Bisa Diambil

Kenaikan ini sudah terjadi dan tidak bisa diputar mundur. Yang lebih produktif untuk dipikirkan adalah bagaimana mencegah pengulangan pola yang sama.

Ilustrasi tutup tangki BBM pada mobil. Foto: Dok. Istimewa

Pertama, Indonesia perlu mempertimbangkan mekanisme penyesuaian harga BBM non-subsidi yang lebih reguler dan transparan—misalnya evaluasi bulanan atau triwulanan yang mengacu pada formula harga minyak mentah yang dipublikasikan secara terbuka. Beberapa negara ASEAN sudah membuktikan bahwa mekanisme semacam ini justru mengurangi kejutan, bukan menambahnya, karena masyarakat dan pelaku usaha dapat mengantisipasi arahnya.

Kedua, komunikasi publik perlu diperkuat jauh sebelum keputusan diumumkan. Masyarakat lebih mudah menerima kabar yang tidak menyenangkan apabila mereka memahami konteksnya—mengapa harga naik, apa tolok ukurnya, dan kapan evaluasi berikutnya dilakukan. Tanpa narasi yang jelas, setiap kenaikan harga akan selalu dibaca sebagai ketidakpedulian.

Ketiga, penguatan bantuan sosial yang tepat sasaran untuk kelompok rentan perlu berjalan paralel dengan setiap penyesuaian harga. Bukan dalam bentuk subsidi energi yang bersifat massal dan tidak efisien, melainkan transfer tunai atau subsidi transportasi yang langsung menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah—sebuah model yang sudah diterapkan di beberapa negara berkembang dengan hasil yang terukur.

Kenaikan harga Pertamax hari ini adalah cermin dari pilihan kebijakan masa lalu. Namun ia juga bisa menjadi titik awal untuk membangun sistem pengelolaan harga energi yang lebih jujur, lebih antisipatif, dan pada akhirnya lebih adil bagi semua pihak.