Markas Polda DIY di Godean Disiapkan Jadi Pusat Keamanan Berbasis Data dan AI
·waktu baca 2 menit

Pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru di Godean, Sleman, diarahkan menjadi pusat sistem keamanan modern berbasis data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Hal itu mengemuka dalam peletakan batu pertama yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X; Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono; dan GKR Condrokirono di Kalurahan Sidomulyo, Godean, Minggu (3/5).
Sultan HB X menegaskan pembangunan Mapolda DIY bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan langkah strategis merespons perubahan lanskap keamanan. Menurutnya, ancaman saat ini tidak lagi terbatas pada gangguan konvensional, tetapi berkembang ke kejahatan siber hingga disinformasi.
“Groundbreaking Mapolda DIY menjadi momentum strategis. Keamanan konvensional harus tetap kokoh, sementara keamanan modern dituntut mampu membaca ancaman sebelum terjadi,” ujar Sultan HB X dalam sambutannya, Minggu (3/5).
Ia menambahkan, Mapolda DIY diharapkan menjadi sistem keamanan terpadu berbasis data yang mampu merespons situasi secara cepat, akurat, dan berintegritas, sekaligus membangun kepercayaan publik.
Sejalan dengan itu, Listyo Sigit Prabowo menyebut Mapolda DIY akan dikembangkan dengan konsep pelayanan kepolisian berbasis teknologi. Sistem yang dibangun mencakup data driven policing, social listening, hingga pusat pertahanan siber.
“Polda DIY ke depan tidak hanya berdiri sebagai gedung, tetapi menjadi pusat pelayanan berbasis data yang mampu memberikan respons secara real-time dengan dukungan artificial intelligence,” ujarnya.
Kapolri menambahkan pembangunan akan dimulai pada tahun anggaran 2026 dan dilakukan secara bertahap, dengan pemindahan fungsi dari Mapolda lama mengikuti progres penyelesaian fasilitas.
Seremoni peletakan batu pertama menggunakan batu khusus dari Keraton Yogyakarta sebagai simbol komitmen bersama. Mapolda DIY dibangun di atas lahan seluas 7,5 hektare yang berasal dari tanah kasultanan.
Pembangunan ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan kepolisian, tetapi juga menjawab kebutuhan sistem keamanan yang adaptif di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota budaya, pendidikan, dan pariwisata.
